Saat Misi PBB Menyusut, Uni Afrika Jadi Penjaga Perdamaian Andalan di Benua
Baca dalam 60 detik
- Uni Afrika telah menggelar sedikitnya 28 operasi perdamaian dalam dua dekade, mengisi kekosongan ketika PBB mengurangi kehadirannya di Afrika.
- Riset atas 186 artikel ilmiah menyimpulkan intervensi Uni Afrika tidak bisa dinilai hitam-putih: ada keberhasilan meredam konflik, tetapi ketergantungan dana eksternal tetap menjadi titik lemah.
- Model hibrida yang menggabungkan legitimasi lokal dan dukungan internasional diprediksi semakin dibutuhkan, sementara Indonesia dapat memetik pelajaran untuk diplomasi kawasan.

Uni Afrika (AU) kian menjadi aktor utama dalam menjaga stabilitas di benua Afrika, terutama ketika operasi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengalami penurunan jumlah personel dan anggaran. Sebuah tinjauan ilmiah terbaru yang menganalisis 186 artikel jurnal terbitan 2000–2026 menemukan bahwa AU dan organisasi regional Afrika telah menggelar setidaknya 28 misi untuk menangani konflik, mendukung proses damai, dan memperbaiki keamanan. Temuan ini menunjukkan pergeseran lanskap keamanan global yang patut dicermati, termasuk oleh Indonesia yang memiliki tradisi panjang dalam misi perdamaian dunia.
Kajian tersebut, yang dilakukan oleh peneliti independen Beatrice Anowah Brew dan rekan, mengidentifikasi empat tema besar: pendekatan AU dalam intervensi, legitimasi di mata penduduk lokal, efektivitas jangka panjang, serta rasa kepemilikan terhadap misi. Kesimpulannya, narasi yang hanya memuji "solusi Afrika untuk masalah Afrika" atau sebaliknya meremehkan ketergantungan pada donor asing sama-sama tidak menggambarkan realitas. AU memang semakin berperan, tetapi tetap bergantung pada dukungan finansial dari Uni Eropa dan PBB.
Sejak dibentuk pada 2002 menggantikan Organisasi Persatuan Afrika (OAU), AU membawa perubahan doktrin signifikan. Pasal 4(h) dari Akta Konstitutif AU memberi hak untuk campur tangan di negara anggota dalam kasus genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Berbeda dengan OAU yang dikenal enggan ikut campur, AU justru aktif mengirim pasukan ke Somalia, Sudan, Mali, dan Republik Afrika Tengah. Dalam banyak kasus, kehadiran AU dianggap sebagai respons pertama yang tidak dilakukan aktor eksternal karena konflik masih berkecamuk.
Yang membedakan AU dari PBB adalah pendekatan operasionalnya. Jika misi PBB berpegang pada prinsip persetujuan, imparsialitas, dan penggunaan kekuatan terbatas, AU lebih menekankan fungsi praktis: menciptakan kondisi agar perdamaian bisa tumbuh. Misi AU di Somalia (AMISOM) menjadi contoh paling jelas, di mana pasukan tidak hanya memantau perjanjian damai tetapi juga melakukan operasi melawan pemberontak sambil mendukung pembangunan negara. Pendekatan ini dinilai lebih sesuai dengan realitas konflik aktif di Afrika.
"Legitimasi AU tidak sekadar simbolik. Penelitian menunjukkan bahwa mediator dan operasi perdamaian Afrika sering diuntungkan karena lebih dekat dengan situasi dibandingkan aktor eksternal," tulis para peneliti dalam tinjauan tersebut.
Meski demikian, legitimasi lokal tidak otomatis menyelesaikan masalah. Penduduk yang terdampak konflik cenderung menilai intervensi berdasarkan hasil nyata—keamanan, stabilitas, dan pengalaman sehari-hari—bukan mandat hukum atau retorika diplomatik. Ketika hasil tidak terlihat, dukungan bisa menguap. Selain itu, AU kerap dihadapkan pada keterbatasan sumber daya dan implementasi norma yang tidak konsisten, terutama terkait kudeta militer dan perubahan pemerintahan yang tidak konstitusional.
Kritik soal ketergantungan finansial juga tak surut. Banyak misi yang dipresentasikan sebagai "dipimpin Afrika" tetap mengandalkan pendanaan dari mitra eksternal. Sejumlah akademisi mempertanyakan apakah label "solusi Afrika" masih relevan jika sumber dayanya berasal dari luar. Namun, riset terbaru memberikan gambaran lebih nuansa: aktor Afrika tidak pasif menerima bantuan, melainkan bernegosiasi, beradaptasi, dan menggunakan sumber daya eksternal untuk memperjuangkan prioritas mereka sendiri. Dengan kata lain, agensi dan ketergantungan bisa hidup berdampingan.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menawarkan pelajaran berharga. Sebagai negara yang aktif mengirim pasukan dalam misi PBB dan memiliki kepentingan di kawasan Afrika, Jakarta dapat memperkuat kerja sama dengan AU, terutama dalam berbagi pengalaman transisi demokrasi dan penanganan konflik. Indonesia juga bisa mendorong model kemitraan yang lebih setara, di mana dukungan finansial tidak mengurangi kepemilikan lokal. Diplomasi ekonomi dan investasi di Afrika perlu mempertimbangkan dinamika keamanan yang semakin ditentukan oleh aktor regional.
Ke depan, model hibrida—menggabungkan legitimasi lokal AU dengan dukungan internasional—diperkirakan semakin dominan seiring terus menyusutnya operasi PBB. Tantangan bagi AU bukan sekadar menambah jumlah intervensi, melainkan memperkuat kepemilikan lokal, mengurangi kerentanan finansial, meningkatkan koordinasi, dan memastikan hasil yang efektif serta legitimate. Akankah AU mampu membuktikan bahwa kemandirian Afrika bukan hanya slogan, melainkan kapasitas nyata untuk menjaga perdamaian di benua sendiri?



