Dana Pajak Rp1,2 Miliar per Tahun, Servis Motor Pribadi Pejabat Bea Cukai Terbongkar di Persidangan
Baca dalam 60 detik
- Mantan Direktur P2 DJBC, Rizal, diduga memakai anggaran DOKPPN untuk merawat sepeda motor pengawal pribadinya.
- Saksi mengungkap pagu resmi hanya Rp1,2 miliar setahun, tetapi permintaan dana operasional melonjak sampai Rp500 juta per bulan.
- Tiga pejabat Bea Cukai menghadapi dakwaan suap dan gratifikasi senilai total Rp78,8 miliar.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Senin (14/9/2026), mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Rizal, disebut memanfaatkan Dana Operasional Khusus Penerimaan Negara (DOKPPN) untuk membiayai pemeliharaan sepeda motor pengawal pribadinya. Fakta itu terungkap dari keterangan saksi Ayu Sukorini, mantan Sekretaris DJBC, yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Dalam persidangan, Ayu membeberkan ketimpangan mencolok antara pagu resmi dan realisasi permintaan dana operasional pimpinan. Sekretariat DJBC hanya menyediakan anggaran DOKPPN sebesar Rp1,2 miliar per tahun, atau sekitar Rp100 juta per bulan, untuk mendukung koordinasi dan tugas Dirjen. Namun, permintaan dana operasional disebut melonjak hingga Rp500 juta setiap bulan—lima kali lipat dari alokasi semestinya.
Jaksa lantas menelisik pos pengeluaran yang tidak lazim. Ayu menjelaskan bahwa sebagian dana mengalir untuk perawatan kendaraan pengawal (voorijder) yang, menurut pemahamannya, merupakan motor milik Rizal pribadi. "Karena penggunaannya untuk kepentingan Pak Dirjen, tapi saya tidak bisa meng-cover pemeliharaan," ujar Ayu menirukan alasan yang pernah disampaikan. Ia menegaskan bahwa biaya servis tersebut dibebankan ke DOKPPN dengan dalih kepentingan dinas.
Selain servis motor, lonjakan anggaran juga dipicu oleh pembiayaan 12 orang tim yang melekat pada Rizal. Nominal yang dialokasikan bervariasi, mulai dari Rp11 juta untuk personel motoris hingga Rp180 juta. Pola penarikan dana yang tidak wajar itu membuat DOKPPN kerap ludes dalam waktu tiga minggu sejak pencairan, memaksa sekretariat mencari sumber lain untuk menutupi kebutuhan operasional.
"Kami memahami motor tersebut milik dia pribadi. Tetapi penggunaannya untuk kepentingan Pak Dirjen," kata Ayu Sukorini di hadapan majelis hakim.
Keterangan itu memperkuat dugaan bahwa tata kelola anggaran di lingkungan DJBC telah menyimpang jauh dari prinsip akuntabilitas. DOKPPN sejatinya dirancang untuk menunjang tugas pengawasan dan pelayanan kepabeanan, bukan untuk keperluan konsumtif pejabat. Praktik semacam ini berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus mengikis kepercayaan publik terhadap institusi yang bertugas mengamankan penerimaan negara.
Dalam perkara ini, tiga pejabat Bea Cukai didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp78,8 miliar. Angka tersebut menjadikan kasus ini salah satu yang terbesar di lingkungan Kementerian Keuangan dalam beberapa tahun terakhir. Jaksa masih akan menghadirkan sejumlah saksi lain untuk membuktikan aliran dana dan peran masing-masing terdakwa.
Bagi pembaca di Indonesia—terutama wajib pajak dan pelaku usaha—kasus ini menjadi cermin betapa rentannya pengelolaan anggaran operasional di instansi penerima negara. Ketika dana yang bersumber dari pajak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, dampaknya tidak hanya pada defisit fiskal, tetapi juga pada iklim investasi. Dunia usaha membutuhkan kepastian bahwa pungutan yang mereka bayar dikelola secara transparan dan bebas dari korupsi. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi sinyal positif bahwa reformasi birokrasi tidak berhenti di permukaan.
Ke depan, publik menanti apakah persidangan ini akan membuka pintu bagi audit menyeluruh terhadap DOKPPN dan pos-pos serupa di kementerian lain. Jika praktik serupa ditemukan di institusi lain, bukan tidak mungkin skandal ini menjadi titik balik bagi perbaikan sistem pengawasan anggaran negara. Pertanyaannya, akankah pemerintah memanfaatkan momentum ini untuk membenahi tata kelola keuangan negara secara menyeluruh, atau justru membiarkannya berlalu tanpa perubahan berarti?



