Inggris Siap Jatuhkan Sanksi ke Permukiman Israel, Ketegangan Diplomatik Menguat
Baca dalam 60 detik
- Pemerintahan Burnham akan mengumumkan pembatasan perdagangan dan sanksi terhadap permukiman ilegal Israel di Tepi Barat, menandai pergeseran sikap London.
- Langkah ini berpotensi memicu gesekan dengan Washington dan memancing ancaman balasan dari Tel Aviv di tengah eskalasi kekerasan di lapangan.
- Kebijakan tersebut dapat mempengaruhi dinamika geopolitik kawasan dan menjadi preseden bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, dalam menyikapi konflik.

Pemerintah Inggris di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Andy Burnham siap mengumumkan sanksi terhadap permukiman Israel di Tepi Barat pada Selasa (8/9/2025), sebuah langkah yang menandai perubahan haluan kebijakan luar negeri London terhadap konflik Timur Tengah. Menteri Luar Negeri Ed Miliband dijadwalkan menyampaikan pernyataan di parlemen yang akan merinci apa yang disebut sebagai "reset" hubungan dengan Israel, termasuk kemungkinan pembatasan perdagangan untuk barang-barang yang berasal dari permukiman ilegal tersebut.
Keputusan ini datang di tengah meningkatnya kekerasan di Tepi Barat, di mana permukiman Israel menjadi episentrum bentrokan antara pemukim dan warga Palestina. Burnham, yang mulai menjabat pada Juli lalu, telah lama mengkritik kebijakan Israel dan menyerukan gencatan senjata sejak akhir Oktober 2023. Ia juga secara khusus menyoroti proyek permukiman E1 yang baru saja mendapat persetujuan akhir dari Israel, sebuah langkah yang dianggap kontroversial oleh komunitas internasional.
Langkah Inggris ini berpotensi menimbulkan friksi dengan Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel. Burnham telah berdiskusi via telepon dengan Presiden Donald Trump pada Senin (7/9) untuk membahas situasi Timur Tengah, namun pernyataan resmi dari Downing Street hanya menegaskan komitmen terhadap solusi dua negara tanpa merinci respons Trump. Media Inggris, The Times, melaporkan bahwa pemerintahan Trump diperkirakan akan merilis pernyataan yang mengkritik keputusan London.
Di sisi lain, Israel tidak tinggal diam. Menteri Luar Negeri Gideon Saar telah memperingatkan akan adanya tindakan balasan, dengan pernyataan tegas: "Jika Inggris bertindak terhadap Israel, Israel akan bertindak terhadap Inggris." Ancaman ini diperkuat oleh pernyataan Menteri Pertahanan Israel Katz yang menyebut kemungkinan "perang skala penuh" terhadap Otoritas Palestina jika badan keamanannya terlibat dalam serangan gaya 7 Oktober. Ketegangan ini semakin mempersulit upaya perdamaian yang sudah rapuh.
Bagi Indonesia, perkembangan ini memiliki relevansi yang signifikan. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan pendukung konsisten perjuangan Palestina, kebijakan Inggris dapat menjadi preseden diplomatik yang memperkuat posisi Indonesia di forum internasional. Namun, Indonesia juga perlu mencermati dampaknya terhadap stabilitas kawasan, mengingat Indonesia memiliki hubungan dagang dan investasi dengan negara-negara Timur Tengah. Sikap tegas Inggris dapat mendorong negara-negara lain untuk mengambil langkah serupa, yang berpotensi mengubah keseimbangan geopolitik di kawasan.
Para analis menilai bahwa sanksi Inggris, meskipun simbolis, dapat memicu reaksi berantai. Mantan Menteri Keamanan Inggris Tom Tugendhat mengingatkan bahwa Israel adalah "mitra intelijen terpenting" dan perubahan kebijakan ini dapat berdampak pada kerja sama keamanan bilateral. Sementara itu, peninjau independen undang-undang terorisme Inggris, Jonathan Hall, memperingatkan risiko mengucilkan Israel yang justru dapat meningkatkan ketegangan di komunitas Yahudi Inggris dan memperumit upaya kontraterorisme.
Di tengah dinamika ini, utusan khusus Dewan Perdamaian yang didukung AS, Nickolay Mladenov, menyuarakan keprihatinan bahwa tanpa perubahan signifikan di Gaza dan Tepi Barat, solusi dua negara "secara praktis akan menjadi tidak mungkin". Ia menekankan perlunya pemerintahan transisi, penonaktifan senjata, dan penarikan pasukan Israel sebagai langkah awal yang kredibel. Pernyataan ini muncul setelah Hamas menyetujui peta jalan yang mencakup penyerahan senjata kepada badan pemerintahan Palestina yang baru.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah bagaimana Washington akan merespons langkah sekutunya di London. Jika AS mengambil sikap berseberangan, hal ini dapat memperlebar jurang diplomatik di antara negara-negara Barat. Sebaliknya, jika AS memberikan lampu hijau implisit, sanksi Inggris dapat menjadi katalis bagi tekanan internasional yang lebih luas terhadap Israel. Bagi Indonesia, momen ini adalah kesempatan untuk memperkuat advokasi diplomatiknya, namun tetap harus menjaga keseimbangan hubungan dengan semua pihak demi kepentingan nasional.



