Kemenag Perpanjang Pendaftaran Beasiswa Zakat 2026: Peluang Emas bagi Mahasiswa Baru
Baca dalam 60 detik
- Pendaftaran BeZakat 2026 diperpanjang hingga 14 September, memberi kelonggaran bagi calon mahasiswa yang belum sempat mendaftar.
- Program ini melibatkan 27 lembaga amil zakat mitra, menegaskan arah baru pemanfaatan dana zakat untuk pendidikan berkelanjutan.
- Tahapan seleksi bergeser, dengan pengumuman kelulusan dijadwalkan 18 November dan orientasi penerima pada Desember 2026.

Kementerian Agama (Kemenag) memberi napas baru bagi calon mahasiswa yang ingin mengenyam pendidikan tinggi melalui dana zakat: pendaftaran Program Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) 2026 resmi diperpanjang hingga 14 September mendatang, mundur seminggu dari batas awal yang jatuh pada 7 September. Keputusan ini diambil di tengah tingginya minat pendaftar dan menjadi sinyal bahwa pemerintah serius menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan pendidikan yang inklusif.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa BeZakat bukan sekadar menyalurkan bantuan biaya kuliah. "BeZakat bukan hanya tentang memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa, tetapi membangun ekosistem pemberdayaan melalui zakat," ujarnya di Jakarta, Selasa. Pernyataan ini menggarisbawahi pergeseran paradigma pengelolaan zakat dari sekadar konsumtif menuju produktif, sejalan dengan target pemerintah memaksimalkan potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.
Perpanjangan masa pendaftaran ini otomatis menggeser seluruh tahapan seleksi. Seleksi administrasi yang semula dijadwalkan 15โ18 September tetap berlangsung, namun pengumuman hasilnya baru akan keluar pada 21 September. Peserta yang lolos kemudian menghadapi serangkaian wawancara: potensi diri, ruhiyah, dan akademik pada 23 Septemberโ9 Oktober, disusul wawancara komitmen dan kepribadian bersama orang tua atau wali pada 21 Oktoberโ5 November. Pengumuman kelulusan final dijadwalkan pada 18 November, dan para penerima akan mengikuti orientasi pada Desember 2026.
Yang menarik, program tahun ini melibatkan 27 Lembaga Amil Zakat (LAZ) mitra, bertambah dari tahun-tahun sebelumnya. Keterlibatan LAZ ini dinilai krusial untuk memperluas jangkauan manfaat zakat, terutama bagi generasi muda dari keluarga prasejahtera yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan tinggi. "Keterlibatan 27 LAZ mitra menjadi kekuatan penting agar manfaat zakat dapat menjangkau generasi muda yang membutuhkan dukungan untuk melanjutkan pendidikan," kata Waryono, menekankan kolaborasi sebagai kunci keberhasilan program.
Bagi Indonesia, program ini memiliki arti strategis di tengah upaya pemerintah mengejar target Indonesia Emas 2045. Dengan bonus demografi yang masih berlangsung, investasi pada pendidikan generasi muda melalui mekanisme zakat menjadi salah satu cara untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal hanya karena persoalan biaya. Waryono menegaskan, "Kami ingin zakat benar-benar memberikan dampak. Pendidikan adalah salah satu jalan penting untuk membuka kesempatan bagi generasi muda agar dapat berkembang dan memiliki masa depan yang lebih baik."
Meski demikian, perlu dicermati bahwa akses informasi dan literasi digital masih menjadi tantangan. Tidak semua calon mahasiswa di daerah terpencil memiliki kemudahan mengakses laman pendaftaran. Kemenag perlu memastikan sosialisasi yang masif, termasuk melalui kantor-kantor urusan agama (KUA) di seluruh Indonesia, agar perpanjangan waktu ini benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh mereka yang paling membutuhkan.
Ke depan, keberhasilan BeZakat tidak hanya diukur dari jumlah penerima, tetapi juga dari dampak jangka panjangnya: apakah lulusan program ini mampu memutus rantai kemiskinan dan berkontribusi pada pembangunan bangsa. Pertanyaannya, akankah skema zakat produktif seperti ini diperluas ke sektor-sektor lain, seperti kewirausahaan atau pelatihan vokasi, untuk menciptakan ekosistem pemberdayaan yang lebih holistik? Waktu yang akan menjawab, namun langkah Kemenag kali ini patut diapresiasi sebagai upaya konkret memaknai zakat sebagai instrumen keadilan sosial.



