Erupsi Gunung dan Abu Vulkanik: Potensi Kerugian Maskapai Capai Rp100 Miliar, Ini Strategi Penyelamatan Penerbangan
Baca dalam 60 detik
- Gangguan operasional akibat abu vulkanik yang berkepanjangan dapat menggerus pendapatan maskapai hingga lebih dari Rp100 miliar, terutama jika erupsi berlangsung di atas lima hari.
- Maskapai dituntut menyusun skema komunikasi darurat dan jalur alternatif untuk menjaga kepastian penumpang di tengah ketidakpastian jadwal penerbangan.
- Koordinasi erat antara operator, AirNav, BMKG, dan regulator menjadi kunci untuk menekan dampak ekonomi dari setiap insiden gangguan penerbangan.

Gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik tidak hanya menguji ketahanan operasional pesawat, tetapi juga berpotensi memicu kerugian finansial yang tidak sedikit bagi maskapai. Jika erupsi dan penyebaran abu berlangsung lebih dari lima hari, dampaknya dapat menembus angka Rp100 miliar dan menggerus kinerja keuangan kuartal III serta IV. Angka tersebut menjadi alarm bagi industri penerbangan nasional yang tengah berupaya memulihkan diri dari berbagai tekanan.
Ketika status penerbangan berubah dalam waktu singkat, penanganan penumpang menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar. Informasi mengenai jadwal terbaru, perubahan rute, hingga opsi refund atau penerbangan pengganti harus tersampaikan dengan cepat dan jelas. Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Bayu Sutanto, menekankan bahwa maskapai perlu proaktif memanfaatkan berbagai kanal komunikasi seperti WhatsApp dan SMS untuk memastikan penumpang tidak kehilangan kepastian perjalanan.
“Penumpang harus diberikan pilihan untuk melakukan re-route, reschedule tanpa biaya, atau refund sesuai ketentuan yang berlaku ketika penerbangan terdampak,” ujar Bayu dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026). Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik di tengah situasi yang penuh ketidakpastian.
Di sisi operasional, maskapai tidak bisa bekerja sendiri. Keputusan untuk melanjutkan, menunda, mengalihkan, atau menghentikan sementara penerbangan harus didasarkan pada informasi terkini mengenai pergerakan abu vulkanik. Oleh karena itu, koordinasi dengan AirNav dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi tulang punggung dalam setiap pengambilan keputusan. Bayu menegaskan bahwa maskapai akan terus berkoordinasi dengan kedua lembaga tersebut untuk mendapatkan data akurat mengenai volcanic ash.
Salah satu strategi yang mulai dipertimbangkan adalah pengalihan jalur penerbangan. Ketika koridor utama tidak aman, pesawat dapat diarahkan melalui rute alternatif, misalnya melewati bagian utara Jawa. Namun, keputusan ini membawa konsekuensi berupa waktu terbang yang lebih panjang dan kebutuhan bahan bakar yang membengkak. Untuk mengantisipasi keterbatasan pengisian bahan bakar di bandara terdampak, maskapai perlu menyiapkan extra fuel atau menerapkan metode tankering fuel dari bandara yang kondisinya aman.
Dari perspektif industri, fleksibilitas menjadi kata kunci agar gangguan tidak berkembang menjadi krisis yang lebih luas. Penyesuaian slot penerbangan, pemanfaatan bandara alternatif, serta koordinasi antarpemangku kepentingan dapat membantu maskapai mempertahankan layanan yang masih memungkinkan. Bayu menggarisbawahi bahwa kecepatan informasi dan kemampuan bergerak cepat dari semua pihak—pemerintah, regulator, bandara, dan maskapai—akan menentukan apakah dampak insiden ini masih dapat dikelola atau justru berlarut-larut.
Bagi Indonesia, negara yang berada di kawasan cincin api, ancaman abu vulkanik adalah risiko yang akrab. Setiap erupsi besar selalu memicu gelombang pembatalan dan penundaan penerbangan, yang berujung pada kerugian ekonomi yang tidak hanya dirasakan maskapai, tetapi juga sektor pariwisata dan logistik. Pertanyaan yang kemudian mengemuka adalah sejauh mana kesiapan infrastruktur dan regulasi nasional dalam menghadapi skenario terburuk, serta apakah skema kompensasi bagi penumpang sudah berjalan efektif. Ke depan, investasi pada sistem peringatan dini dan prosedur operasi standar yang lebih adaptif menjadi keniscayaan untuk meminimalkan risiko.



