Puan Dorong Komando Tunggal Penanganan Bencana: Saatnya Indonesia Tak Lagi Bereaksi, tapi Antisipatif
Baca dalam 60 detik
- Ketua DPR RI mengusulkan penyatuan komando penanganan bencana di bawah satu kepemimpinan untuk mengatasi tumpang tindih wewenang antar lembaga.
- Usulan ini muncul di tengah serangkaian erupsi gunung api yang mengganggu penerbangan dan memicu kekhawatiran publik akan kesiapan nasional.
- Jika terealisasi, reformasi ini dapat mengubah alur koordinasi pusat-daerah dan mempercepat respons darurat di daerah rawan bencana.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah membentuk komando tunggal penanganan bencana yang mampu menyatukan langkah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Seruan ini disampaikan di tengah meningkatnya aktivitas gunung api di sejumlah wilayah Indonesia, yang dalam sepekan terakhir sempat melumpuhkan delapan bandar udara akibat sebaran abu vulkanik.
Menurut Puan, Indonesia yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik menuntut pendekatan mitigasi yang terpadu, bukan parsial. โIni sebagai langkah dalam membangun kesiapan nasional dalam menghadapi kebencanaan, termasuk wilayah yang membutuhkan penguatan dan langkah yang lebih antisipatif,โ ujarnya usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Selasa (8/9). Ia menilai tanpa satu komando, koordinasi antarlembaga kerap berjalan lambat dan tumpang tindih, terutama saat bencana terjadi bersamaan di beberapa titik.
Gagasan ini bukan tanpa dasar. Dalam sebulan terakhir, Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda meletus dan menyebarkan abu vulkanik hingga ke Pulau Jawa dan Sumatera, memaksa otoritas penerbangan menutup sementara sejumlah bandara. BMKG mencatat delapan bandar udara terdampak, meski sejak Selasa sebagian sudah kembali beroperasi setelah verifikasi keamanan ruang udara. Sementara itu, Gunung Semeru di Jawa Timur, Ili Lewotolok dan Lewotobi Laki-laki di NTT, Gunung Ibu di Maluku Utara, serta Sinabung di Sumatera Utara juga menunjukkan peningkatan aktivitas dalam waktu berdekatan.
Puan menekankan bahwa satu kepemimpinan diperlukan bukan hanya untuk mempercepat evakuasi, tetapi juga untuk memastikan standar perlindungan yang sama di seluruh daerah rawan bencana. Mulai dari ketepatan waktu peringatan dini, kecepatan evakuasi warga ke tempat aman, ketersediaan kebutuhan dasar, hingga jaminan pelayanan kesehatan dan pendidikan. โSerta keluarga yang kehilangan penghasilan memperoleh penyangga kehidupan,โ katanya.
Di luar kesiapan pemerintah, Puan mengingatkan pentingnya edukasi mitigasi bagi masyarakat. Ia menilai kemampuan warga dalam memverifikasi informasi menjadi krusial untuk mencegah kepanikan yang justru dapat memperbesar risiko korban. โKeselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama sehingga semua kebijakan dan tindakan yang diambil perlu diarahkan ke sana,โ tegasnya.
Konteks domestiknya jelas: Indonesia adalah laboratorium bencana terbesar di dunia. Setiap tahun, ratusan kejadian alam menuntut respons cepat, namun sering kali terhambat oleh ego sektoral dan birokrasi berlapis. Jika komando tunggal ini terwujud, pemerintah pusat akan memiliki kewenangan lebih besar untuk mengerahkan sumber daya tanpa menunggu koordinasi panjang dengan daerah. Namun, tantangannya ada pada pembagian wewenang dan anggaran antara pusat dan daerah, yang selama ini menjadi titik rawan konflik kepentingan.
Para pengamat kebijakan publik menilai usulan ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya juga mendorong kesiapsiagaan bencana karena posisi Indonesia di Ring of Fire. Namun, mereka mengingatkan bahwa komando tunggal tanpa diiringi penguatan kapasitas daerah hanya akan menjadi sentralisasi baru yang tidak menyelesaikan akar masalah. Percepatan realisasi bantuan di daerah, seperti yang disorot pakar untuk kasus NTT, justru sering terhambat oleh lambannya birokrasi di tingkat lokal.
Pertanyaannya kini, akankah wacana ini berlanjut menjadi revisi UU Penanggulangan Bencana atau sekadar seruan politik tanpa tindak lanjut? Dengan meningkatnya frekuensi bencana akibat perubahan iklim dan aktivitas geologis, publik menunggu langkah konkret DPR dan pemerintah untuk membangun sistem yang tidak hanya reaktif, tetapi juga antisipatif. Jika tidak, Indonesia akan terus berada dalam siklus darurat yang sama setiap tahunnya.



