Istri Bupati Pemalang Tak Penuhi Panggilan KPK, Diduga Siapkan Uang Pemerasan
Baca dalam 60 detik
- Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, mangkir dari pemeriksaan KPK pada Senin (7/9) dan akan dijadwalkan ulang.
- KPK mendalami dugaan keterlibatan Noor Faizah dalam menyiapkan uang yang dibawa suaminya saat operasi tangkap tangan (OTT).
- Kasus ini menyeret empat tersangka, termasuk anggota Polri yang bertugas di KPK, dengan penyitaan aset bernilai tinggi seperti emas dan mata uang asing.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa istri Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro, memiliki pengetahuan terkait dugaan pemerasan yang menjerat suaminya. Namun, pada pemeriksaan yang dijadwalkan Senin (7/9) malam, Noor Faizah Maenofie tidak hadir tanpa alasan yang jelas, memaksa penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadapnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa keterangan Noor Faizah sangat dibutuhkan untuk mengusut asal-usul uang yang disita saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Anom. "Dari fakta yang terungkap, uang yang dibawa bupati sebagian disiapkan oleh istrinya," ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta. KPK kini mendalami apakah Noor Faizah juga mengetahui aliran dana dari pihak swasta atau perangkat daerah lainnya.
Ketidakhadiran Noor Faizah menambah daftar panjang tantangan dalam pengusutan kasus yang melibatkan kepala daerah. Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka, termasuk Anom, orang kepercayaannya Mohamad Haris, anggota Polri yang bertugas di KPK Setya Budi Dias Oktavianto, serta ayah Dias, Lilik Budi Suprianto. Mereka ditahan sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2026 di Rutan KPK.
Penggeledahan yang dilakukan KPK sejak 30 Juli hingga 1 Agustus 2026 di sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas bupati, apartemen di Jakarta, dan rumah di Kendal serta Purworejo, menghasilkan penyitaan barang bukti yang signifikan. Selain uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, penyidik menemukan emas, logam mulia, empat unit sepeda motor besar, serta dokumen kepemilikan tanah dan bangunan. Temuan ini mengindikasikan adanya akumulasi kekayaan yang tidak wajar dari aktivitas pemerasan terhadap perangkat daerah.
Kasus ini menyoroti praktik pemerasan yang melibatkan kepala daerah dan aparat penegak hukum, sebuah ironi yang mencoreng integritas institusi. KPK sendiri tengah menghadapi sorotan publik terkait efektivitas pengawasan internal, terutama dengan terlibatnya anggota Polri yang bertugas di lembaga antirasuah tersebut. Analis kebijakan publik menilai kasus ini dapat menjadi ujian kredibilitas KPK dalam membersihkan barisannya sendiri.
Bagi masyarakat Pemalang, kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang tata kelola pemerintahan daerah. Anom, yang baru menjabat periode 2025-2030, seharusnya menjadi motor pembangunan, namun kini harus berhadapan dengan jerat hukum. KPK berjanji akan terus mendalami peran semua pihak, termasuk istri bupati, untuk mengungkap jaringan pemerasan yang lebih luas.
Langkah KPK selanjutnya akan menentukan arah kasus ini: apakah akan ada tersangka baru, atau justru pengembangan ke sektor lain. Publik menanti apakah KPK mampu membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, atau justru kasus ini meredup karena tekanan politik. Satu hal yang pasti, pengawasan terhadap kepala daerah dan aparat penegak hukum harus diperketat agar kepercayaan publik tidak terus terkikis.



