Israel Siapkan Balasan Jika Inggris Jatuhkan Sanksi: Ancaman Perang Dagang Menguat
Baca dalam 60 detik
- Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa'ar menegaskan akan membalas jika Inggris memberlakukan sanksi ekonomi, menyusul ketegangan atas permukiman ilegal di Tepi Barat.
- Langkah London yang menjatuhkan sanksi kepada dua menteri sayap kanan Israel pada Juni 2025 memicu respons keras dari Tel Aviv, yang menilai Inggris bertindak sistematis.
- Konflik diplomatik ini berpotensi mempengaruhi hubungan dagang dan keamanan regional, dengan Indonesia sebagai negara yang konsisten mendukung Palestina dapat mengambil posisi.

Ketegangan diplomatik antara Israel dan Inggris memasuki babak baru setelah Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa'ar, mengancam akan melakukan tindakan balasan jika London resmi menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Tel Aviv. Pernyataan keras ini muncul di tengah memburuknya hubungan kedua negara akibat rencana Israel memperluas permukiman di kawasan E1, Tepi Barat yang diduduki.
Dalam wawancara dengan media Israel, Ynet, Selasa lalu, Sa'ar menuding pemerintah Partai Buruh Inggris "bertindak secara sistematis melawan Israel". Ia menyoroti kebijakan London yang dinilainya merugikan ekspor pertahanan Israel dan menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah menteri. "Jika Inggris bertindak melawan Israel, Israel akan bertindak melawan Inggris," tegasnya, seraya menambahkan bahwa langkah tersebut akan menjadi "kesalahan besar".
Ancaman ini bukan sekadar retorika. Sa'ar mengungkapkan bahwa Israel kini tengah menyusun langkah balasan konkret dan bersiap menghadapi kemungkinan sanksi dari Inggris. Sikap ini mempertegas bahwa hubungan bilateral yang sebelumnya cukup stabil kini berada di titik terendah, terutama setelah Inggris pada Juni 2025 menjatuhkan sanksi terhadap dua menteri sayap kanan Israel, Itamar Ben Gvir dan Bezalel Smotrich, atas tuduhan menghasut kekerasan pemukim terhadap warga Palestina di Gaza.
Ketegangan ini semakin memanas ketika akhir bulan lalu Sa'ar dan Menteri Luar Negeri Inggris, Ed Miliband, saling melontarkan kritik tajam terkait rencana Israel memperluas permukiman di kawasan E1. Inggris, bersama sebagian besar komunitas internasional, menganggap permukiman tersebut ilegal berdasarkan hukum internasional dan menghambat solusi dua negara. Sementara Israel bersikeras bahwa kawasan itu adalah bagian dari wilayahnya yang sah.
Bagi Indonesia, konflik ini memiliki resonansi yang kuat. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan pengecam vokal pendudukan Israel, Jakarta kerap menyuarakan dukungan terhadap Palestina di forum internasional. Sikap Inggris yang mulai berani menjatuhkan sanksi kepada pejabat Israel dapat dilihat sebagai preseden yang memperkuat posisi negara-negara yang mendukung hak-hak Palestina. Namun, di sisi lain, Indonesia juga harus menyeimbangkan hubungan dagang dengan Inggris dan potensi kerja sama pertahanan yang selama ini terjalin.
Para analis memperkirakan bahwa jika Inggris benar-benar menjatuhkan sanksi ekonomi menyeluruh, Israel akan merespons dengan pembatasan impor atau bahkan memutus kontrak pertahanan yang ada. Inggris sendiri merupakan salah satu pemasok komponen penting bagi industri militer Israel, sehingga sanksi semacam itu dapat berdampak signifikan pada rantai pasokan. Namun, langkah tersebut juga berisiko memicu krisis diplomatik yang lebih luas di kawasan Timur Tengah, yang dapat mempengaruhi stabilitas keamanan global.
Di tengah dinamika ini, pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana Inggris berani melangkah. Apakah sanksi yang dijatuhkan hanya sebatas simbolis, atau akan menyentuh sektor-sektor vital yang selama ini menjadi tulang punggung hubungan bilateral? Keputusan London dalam beberapa pekan ke depan akan menjadi penentu apakah ancaman Sa'ar hanya gertakan atau awal dari perang dagang yang lebih luas.



