Lima Berita Terpopuler Jepang: Dari Regulasi Lalu Lintas hingga Nomor Ponsel Baru
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Jepang berencana mengambil alih program dukungan bahasa Jepang bagi warga asing dari level kota ke level nasional, berpotensi terkait dengan proses seleksi visa.
- Mulai 1 September, batas kecepatan di jalan umum tanpa marka tengah di Jepang turun dari 60 km/jam menjadi 30 km/jam, terutama di kawasan permukiman.
- Jepang akan memperkenalkan awalan nomor ponsel '060' untuk mengantisipasi kelangkaan nomor, meski saat ini ketersediaan nomor masih dua kali lipat dari jumlah penduduk.

Dalam sepekan terakhir, publik Jepang dihadapkan pada sejumlah kebijakan dan fenomena yang memantik perhatian luas, mulai dari perubahan aturan lalu lintas yang langsung berdampak pada kehidupan sehari-hari hingga wacana pengelolaan bahasa asing di tingkat nasional. Lima berita paling banyak dibaca di The Mainichi antara 29 Agustus dan 6 September menunjukkan arah kebijakan yang sedang bergulir di Negeri Sakura.
Salah satu yang menonjol adalah rencana pemerintah Jepang untuk membentuk program dukungan pembelajaran bahasa Jepang bagi warga asing yang selama ini diserahkan kepada masing-masing pemerintah kota. Inisiatif ini akan diangkat ke level nasional dengan tujuan mengurangi kesenjangan layanan antarwilayah dan menjangkau lebih banyak orang, termasuk keluarga dari penduduk asing. Langkah ini dinilai sebagai respons atas meningkatnya jumlah imigran dan kebutuhan integrasi yang lebih terstruktur.
Di sisi lain, perubahan regulasi lalu lintas juga menjadi sorotan. Sejak 1 September, batas kecepatan di jalan umum tanpa garis tengah atau median diturunkan dari 60 km/jam menjadi 30 km/jam. Kebijakan ini berlaku untuk jalan-jalan sempit di kawasan permukiman yang sering digunakan warga, dengan tujuan meningkatkan keselamatan pejalan kaki dan pengendara sepeda. Meski menuai pro dan kontra, pemerintah beralasan bahwa langkah ini sejalan dengan tren global untuk menciptakan kawasan ramah pejalan kaki.
Fenomena lain yang menarik adalah meningkatnya popularitas nama-nama Jepang di luar negeri, seperti 'Taro' dan 'Kasai', yang kini mulai dipakai sebagai nama bayi di Jerman dan negara Eropa lainnya. Ini menunjukkan pengaruh budaya Jepang yang semakin meluas, tidak hanya melalui produk pop culture, tetapi juga dalam praktik penamaan. Sementara itu, sektor restoran di Jepang menghadapi persaingan ketat antara daerah perkotaan dan pedesaan untuk mendapatkan pekerja asing setelah pemerintah menghentikan sementara penerimaan pekerja baru dengan status Specified Skilled Worker (i) sejak April lalu.
Terakhir, Jepang berencana memperkenalkan awalan nomor ponsel baru '060' untuk menambah rentang nomor yang sudah ada, yaitu '090', '080', dan '070'. Meskipun saat ini jumlah nomor yang tersedia masih dua kali lipat dari populasi sekitar 120 juta jiwa, pemerintah memperkirakan pasokan nomor akan menipis seiring meningkatnya permintaan akan perangkat ganda dan layanan IoT.
Bagi Indonesia, kebijakan-kebijakan ini menawarkan pelajaran berharga. Misalnya, dalam hal pengelolaan tenaga kerja asing, Jepang menunjukkan bahwa moratorium penerimaan pekerja bisa berdampak pada sektor tertentu, seperti restoran, yang sangat bergantung pada tenaga asing. Indonesia yang juga mengirimkan pekerja ke Jepang melalui skema serupa perlu mencermati dinamika ini untuk memastikan perlindungan dan kesempatan bagi para pekerja migran.
Selain itu, wacana Jepang untuk menjadikan dukungan bahasa sebagai program nasional dapat menjadi bahan perbandingan bagi Indonesia dalam merancang program integrasi bagi pendatang, terutama di tengah rencana pembangunan ibu kota baru yang akan menarik banyak pekerja dari berbagai daerah. Pertanyaannya, apakah Indonesia siap mengadopsi pendekatan serupa untuk memastikan kesetaraan akses layanan publik bagi semua warga?



