Erupsi Anak Krakatau: Cilegon dan Pandeglang Kembali Terapkan PJJ, Aktivitas Sekolah Terhenti
Baca dalam 60 detik
- Dua wilayah di Banten, Cilegon dan Pandeglang, menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan beralih ke PJJ mulai 7 September menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau.
- Kebijakan ini diambil untuk melindungi siswa dari paparan abu vulkanik, dengan durasi berbeda: Cilegon tanpa batas waktu hingga ada pengumuman lanjutan, sedangkan Pandeglang selama tiga hari.
- Orang tua diminta berperan aktif mendampingi anak selama PJJ, dan kebijakan ini bersifat dinamis, dapat dicabut atau diperpanjang sesuai kondisi gunung.

Pembelajaran tatap muka di sejumlah sekolah di Cilegon dan Pandeglang, Banten, kembali dihentikan sementara. Dinas Pendidikan setempat memutuskan memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Senin, 7 September, sebagai respons atas erupsi Gunung Anak Krakatau yang menyebarkan abu vulkanik ke sejumlah wilayah. Keputusan ini diambil demi keselamatan siswa dan tenaga pendidik, sekaligus mengantisipasi risiko gangguan pernapasan akibat paparan abu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengungkapkan bahwa sebelumnya sekolah di kota tersebut dijadwalkan menggelar kegiatan belajar mengajar secara normal. Namun, melihat perkembangan aktivitas vulkanik Anak Krakatau yang masih fluktuatif, pihaknya mengambil langkah antisipatif dengan mengalihkan seluruh jenjang pendidikanโdari TK, PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swastaโke sistem PJJ. "Kebijakan ini berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (6/9).
Langkah serupa diambil Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Melalui surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sutoto, seluruh satuan pendidikan di kabupaten tersebut diinstruksikan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah selama tiga hari, terhitung 7โ9 September. Surat edaran itu juga menekankan pentingnya pendampingan dan pemantauan selama proses PJJ berlangsung. "Orang tua murid agar melakukan pendampingan, pengawasan, dan bimbingan aktif terhadap putra-putri selama mengikuti PJJ," kata Sutoto dalam keterangan tertulisnya.
Keputusan dua daerah ini menyoroti kerentanan wilayah pesisir Banten terhadap dampak abu vulkanik. Anak Krakatau, yang terletak di Selat Sunda, memang kerap memicu gangguan serupa. Namun, yang menarik, kebijakan PJJ kali ini tidak seragam: Cilegon memilih durasi tak terbatas, sementara Pandeglang membatasi hanya tiga hari. Perbedaan ini menunjukkan adanya penilaian risiko yang berbeda di tingkat lokal, sekaligus menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menangani bencana.
Bagi orang tua dan siswa di kedua daerah, PJJ yang tiba-tiba ini tentu menuntut adaptasi cepat. Meski sudah terbiasa dengan skema belajar daring sejak pandemi, kualitas pembelajaran jarak jauh tetap menjadi tantangan, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses internet. Pemerintah daerah pun diingatkan untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, seperti perangkat dan konektivitas, agar proses belajar tidak terhambat.
Kondisi Gunung Anak Krakatau sendiri masih terus dipantau oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Status gunung yang kerap berubah-ubah menuntut kewaspadaan warga di sekitar Selat Sunda. Jika aktivitas vulkanik meningkat, bukan tidak mungkin kebijakan PJJ akan diperpanjang atau bahkan diperluas ke daerah lain. Sebaliknya, jika kondisi membaik, kegiatan belajar mengajar dapat segera kembali normal.
Yang menjadi pertanyaan, apakah skema PJJ darurat ini cukup efektif untuk menjaga kualitas pendidikan di tengah situasi yang tidak menentu? Atau justru menjadi momentum bagi pemerintah untuk merancang sistem pembelajaran yang lebih tangguh, yang tidak mudah terganggu oleh bencana? Jawabannya bergantung pada seberapa cepat daerah-daerah di Indonesia belajar dari pengalaman dan membangun ketahanan pendidikan yang sesungguhnya.



