Abu Krakatau Menyebar, Mendagri Izinkan ASN Bekerja dari Rumah hingga 75 Persen
Baca dalam 60 detik
- Kebijakan WFH hingga 75 persen untuk ASN di daerah terdampak erupsi Anak Krakatau diserahkan pada penilaian risiko masing-masing pemda.
- Sebaran abu vulkanik telah mencapai 15 kecamatan di pesisir Selat Sunda serta wilayah DKI Jakarta, Bogor, dan Sukabumi.
- Keputusan ini menjadi uji kesiapan birokrasi dalam menghadapi bencana alam yang berpotensi mengganggu pelayanan publik.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan lampu hijau bagi pemerintah daerah di wilayah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau untuk memberlakukan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga 75 persen. Kebijakan ini merupakan respons cepat atas penyebaran abu vulkanik yang tidak hanya mengancam kesehatan pegawai, tetapi juga berpotensi melumpuhkan layanan publik di sejumlah daerah.
Dalam konferensi pers virtual, Minggu (6/9/2026), Tito menegaskan bahwa keputusan untuk menerapkan WFH sepenuhnya diserahkan kepada kepala daerah masing-masing. Ia menekankan bahwa penyesuaian pola kerja ini harus didasarkan pada penilaian risiko yang matang, bukan sekadar mengikuti tren. "Kalau suatu pemerintah kabupaten/kota melihat bahwa aspek kesehatan dan keamanan di daerah itu bagi masyarakatโtermasuk bagi ASNโbisa terganggu, maka work from home bisa dilakukan sebagian. Misalnya 75 persen kalau memang dianggap perlu," ujarnya.
Kebijakan ini menyasar wilayah yang masuk dalam daftar terdampak langsung, meliputi Banten, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Sumatera Selatan. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), erupsi yang terjadi telah berdampak pada tiga kabupaten dan 15 kecamatan di pesisir Selat Sunda. Di Lampung, misalnya, kecamatan seperti Punduh Pidada, Rajabasa, dan Kalianda menjadi wilayah yang paling dekat dengan pusat erupsi. Sementara di Banten, kawasan wisata seperti Carita, Labuan, dan Panimbang ikut terpapar abu vulkanik.
Yang menarik, dampak abu vulkanik tidak berhenti di pesisir. Data BMKG menunjukkan partikel abu telah terbawa angin hingga mencapai DKI Jakarta, Bogor, dan Sukabumi. Hal ini memicu kekhawatiran baru: apakah kualitas udara di ibu kota akan memburuk dalam beberapa hari ke depan? Meski belum ada instruksi resmi untuk WFH di Jakarta, warga diminta memantau perkembangan informasi dari otoritas terkait.
Para pengamat kebijakan publik menilai langkah Mendagri ini sebagai bentuk desentralisasi penanganan bencana yang tepat. Dengan memberikan diskresi kepada pemda, keputusan bisa diambil lebih cepat dan sesuai kondisi lapangan. Namun, mereka juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak menjadi celah bagi ASN untuk mangkir dari tanggung jawab. Diperlukan pengawasan ketat dan indikator yang jelas mengenai siapa saja yang boleh WFH dan bagaimana produktivitas tetap terjaga.
Bagi Indonesia, peristiwa ini menjadi pengingat akan kerentanan geologis yang dimiliki. Anak Krakatau, yang terletak di Selat Sunda, memiliki sejarah erupsi dahsyat yang pernah memicu tsunami pada 2018. Meski erupsi kali ini tidak sampai menimbulkan gelombang tinggi, penyebaran abu yang luas menunjukkan bahwa dampaknya bisa melampaui radius aman yang diperkirakan. Masyarakat di pesisir, terutama yang bergantung pada sektor pariwisata dan perikanan, akan merasakan dampak ekonomi yang tidak kecil.
Di sisi lain, kebijakan WFH ini juga menguji kesiapan infrastruktur digital di daerah. Apakah jaringan internet dan perangkat pendukung di rumah-rumah ASN di Lampung atau Banten sudah memadai untuk bekerja jarak jauh? Pengalaman selama pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa kesenjangan digital masih menjadi pekerjaan rumah. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa WFH tidak mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah berapa lama kebijakan ini akan bertahan. Jika erupsi berlanjut dan sebaran abu semakin meluas, bukan tidak mungkin WFH akan diperpanjang atau bahkan diperketat. Sebaliknya, jika kondisi membaik, pemda harus segera mengembalikan pola kerja normal agar roda pemerintahan kembali berputar. Yang jelas, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menghadapi situasi yang dinamis ini.



