Perang Melawan Musik AI Memanas: Tidal Larang Moneterisasi, ARIA Coret dari Tangga Lagu
Baca dalam 60 detik
- Platform streaming seperti Tidal dan Spotify mulai menerapkan label serta pembatasan untuk konten musik yang sepenuhnya dihasilkan AI, merespons lonjakan lagu sintetis di berbagai tangga lagu.
- Asosiasi Industri Rekaman Australia (ARIA) menjadi yang terdepan dengan melarang total lagu AI masuk chart, menyusul viralnya cover Madonna buatan mesin.
- Langkah ini memicu perdebatan tentang definisi kreativitas dan masa depan industri musik, dengan beberapa pihak menuntut transparansi dan lainnya menolak pembatasan.

Gelombang protes terhadap musik yang sepenuhnya diciptakan oleh kecerdasan buatan (AI) mulai membuahkan hasil nyata. Sejumlah platform streaming besar dan lembaga industri musik global kini mengambil sikap tegas, memisahkan karya manusia dari keluaran algoritma, sekaligus merespons kekhawatiran akan banjirnya konten sintetis yang dianggap mencemari ekosistem musik.
Langkah paling keras datang dari Tidal, yang pada musim panas lalu mengumumkan kebijakan AI perdananya. Lagu yang dibuat "seluruhnya atau sebagian besar" oleh AI tetap boleh masuk katalog, namun wajib diberi label jelas dan—poin krusialnya—tidak dapat dimonetisasi. Keputusan ini menjadikan Tidal sebagai platform dengan aturan paling ketat sejauh ini, jauh melampaui sekadar pelabelan yang direncanakan Spotify.
Spotify sendiri, mulai pertengahan September, akan menandai "persona" yang digerakkan AI dan mengecualikannya dari playlist algoritmik. Apple Music juga berjanji melakukan hal serupa. Langkah ini mengikuti desakan International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) yang pada Juli lalu mengajukan proposal bersama untuk sistem pelabelan terstandarisasi. Sementara itu, di Australia, Asosiasi Industri Rekaman (ARIA) mengambil posisi paling ekstrem: melarang total lagu yang sepenuhnya dihasilkan AI masuk tangga lagu resmi, setelah sebuah cover Madonna bikinan AI viral.
Keputusan ARIA disambut beragam. CEO Annabelle Herd beralasan bahwa "chart yang memberi penghargaan pada keluaran AI tanpa lisensi akan menggerus fondasi musik rekaman yang kami wakili." Namun, tantangan teknis tetap menganga. Data dari Deezer menunjukkan lebih dari 50 persen trek yang diunggah ke platformnya pada Juni lalu terdeteksi sebagai buatan AI. Seiring makin canggihnya teknologi, deteksi menjadi semakin sulit, dan kemungkinan pelaku curang berbohong tentang asal-usul lagu tetap terbuka lebar.
Di tengah tekanan hukum yang meningkat, Suno—aplikasi pencipta lagu AI terkemuka yang modelnya dilatih dari jutaan lagu manusia—mulai melunak. Perusahaan itu memberlakukan pembatasan ekspor untuk mencegah penyalahgunaan massal, dan berencana mengadopsi teknologi watermarking serta fingerprinting bersama platform streaming. CEO Suno, Mikey Shulman, menegaskan alat tersebut dirancang tahan manipulasi tanpa mengganggu pengalaman mendengar.
Di sisi lain, muncul gagasan untuk membuktikan sentuhan manusia. Musisi will.i.am mengusulkan "file pengalaman hidup" yang melacak upaya fisik dalam rekaman melalui biometrik. Meski terdengar futuristik, ide ini membuka diskusi tentang bagaimana mengukur keaslian karya di era AI.
Bagi Indonesia, perkembangan ini relevan dengan industri musik nasional yang tengah bertransformasi digital. Maraknya konten AI di platform streaming berpotensi menggerus pendapatan royalti musisi lokal yang mengandalkan distribusi digital. Regulator dan asosiasi industri di Tanah Air dapat belajar dari langkah ARIA dan Tidal untuk merumuskan kebijakan serupa, meski perlu mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan ekosistem kreatif yang berbeda.
Pertanyaan besarnya kini: apakah pendengar akan menerima musik AI sebagai bentuk ekspresi artistik yang sah, atau justru semakin menghargai sentuhan manusia? Jika para pembuat dan penggemar musik AI merasa dibatasi, mereka bisa membangun platform sendiri. Namun, bagi mereka yang mendambakan keaslian, kebijakan baru ini adalah angin segar di tengah gempuran karya sintetis.



