Gerebek Ladang Ganja di Ilocos Sur: 600 Tanaman dan 1.400 Bibit Disita, Nilainya Capai Rp60 Juta
Baca dalam 60 detik
- Operasi gabungan di Sugpon, Ilocos Sur, Filipina, berhasil membongkar tiga lokasi penanaman ganja dengan total 600 tanaman dewasa dan 1.400 bibit.
- Nilai pasar barang bukti ditaksir mencapai 176.000 peso Filipina, menyoroti besarnya potensi ekonomi gelap dari budidaya ganja di kawasan tersebut.
- Penggerebekan ini menegaskan komitmen aparat Filipina dalam memberantas peredaran narkoba, sejalan dengan kebijakan perang terhadap narkoba yang kontroversial.

Satuan tugas gabungan kepolisian Filipina membongkar ladang ganja tersembunyi di kawasan pegunungan Sugpon, Provinsi Ilocos Sur, Sabtu (6/9/2026). Dalam operasi yang berlangsung di Barangay Caoayan, aparat menyita 600 tanaman ganja siap panen dan 1.400 bibit yang ditanam di tiga lokasi berbeda dengan total luas lahan sekitar 111 meter persegi.
Kepolisian Provinsi Ilocos Sur (ISPPO) memperkirakan nilai barang bukti tembus 176.000 peso Filipina, atau setara lebih dari Rp50 juta. Angka itu belum termasuk potensi keuntungan berkali-kali lipat jika tanaman tersebut sempat dipanen dan diedarkan. Yang menarik, lokasi penanaman berada di daerah terpencil yang sulit diakses, menunjukkan modus operandi sindikat yang makin canggih dalam menyembunyikan aktivitas ilegalnya.
Operasi yang dipimpin langsung Wakil Direktur Operasi ISPPO, Letkol David Dulnuan, melibatkan personel dari Unit Penegakan Hukum Narkoba ISPPO, Kompi Pasukan Bergerak Provinsi Ilocos Sur ke-2, Unit Intelijen dan Detektif KIMAT, Badan Pemberantasan Narkoba Filipina (PDEA) Wilayah I, serta polisi setempat. Kerja sama lintas lembaga ini menjadi kunci sukses penggerebekan, sekaligus sinyal bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari kampanye berkelanjutan ISPPO untuk memberantas budidaya ganja dan memutus rantai perdagangan narkoba di provinsi tersebut. Sebelumnya, aparat juga kerap menemukan ladang ganja di wilayah pegunungan Luzon Utara, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kantong produksi ganja terbesar di Filipina. Kondisi geografis yang sulit dijangkau memang menjadi tantangan tersendiri bagi aparat, tetapi operasi seperti ini membuktikan bahwa tekanan terus diberikan.
Bagi Indonesia, berita ini relevan mengingat kedekatan geografis dan modus serupa yang kerap ditemukan di wilayah Sumatra Utara, khususnya di kawasan hutan lindung. Peredaran ganja dari Filipina selatan juga pernah terdeteksi masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Pengalaman Filipina dalam memberantas ladang ganja di daerah terpencil bisa menjadi pelajaran berharga bagi BNN dan kepolisian Indonesia dalam menyusun strategi operasi serupa.
Menurut analis kebijakan narkoba, efektivitas pemberantasan tidak hanya diukur dari jumlah tanaman yang dimusnahkan, tetapi juga dari kemampuan membongkar jaringan pendukung, termasuk penyedia bibit, pupuk, dan jalur distribusi. Dalam kasus ini, pihak berwenang belum mengungkap apakah ada tersangka yang ditangkap, yang menjadi pertanyaan besar: siapa pengelola ladang tersebut dan bagaimana mereka bisa beroperasi tanpa terdeteksi?
Ke depan, keberhasilan operasi ini perlu diikuti dengan penguatan intelijen dan pengawasan wilayah perbatasan, baik di Filipina maupun Indonesia. Pertanyaannya, apakah aparat mampu mengungkap jaringan yang lebih besar di balik ladang-ladang ganja tersebut, atau justru akan muncul ladang baru di lokasi lain yang lebih tersembunyi?



