AS dan Sekutu Dorong IAEA Laporkan Iran ke Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kalinya dalam 20 Tahun
Baca dalam 60 detik
- Empat negara besar mengajukan resolusi agar badan pengawas nuklir PBB merujuk Iran ke Dewan Keamanan, menyusul kebuntuan inspeksi pasca-serangan.
- Langkah ini berpotensi memicu eskalasi diplomatik baru, meski Rusia dan China diperkirakan akan memveto tindakan nyata di DK PBB.
- Jika disahkan, ini akan menjadi pertama kalinya dalam dua dekade Iran dilaporkan ke DK PBB, menambah tekanan internasional terhadap program nuklirnya.

Washington, London, Paris, dan Berlin bergerak untuk membawa kasus nuklir Iran ke Dewan Keamanan PBB melalui mekanisme Badan Energi Atom Internasional (IAEA) pada pekan depan. Jika resolusi itu lolos dalam sidang dewan gubernur IAEA yang beranggotakan 35 negara, ini akan menjadi rujukan pertama dalam dua dekade terakhir—sebuah sinyal keras bahwa kebuntuan diplomatik dengan Teheran telah mencapai titik puncak.
Rancangan resolusi yang dilihat oleh kantor berita internasional menegaskan permintaan agar Direktur Jenderal IAEA meneruskan dokumen tersebut, bersama resolusi-resolusi sebelumnya, ke semua negara anggota dan ke organ utama PBB. Langkah ini merupakan kelanjutan dari resolusi Juni tahun lalu yang menyatakan Iran melanggar kewajiban non-proliferasi karena tidak sepenuhnya bekerja sama dalam penyelidikan jejak uranium di situs yang tidak dideklarasikan.
Kebuntuan ini mengerucut setelah Israel, yang kemudian dibantu Amerika Serikat, melancarkan serangan udara ke fasilitas nuklir Iran pada pertengahan tahun lalu. Akibatnya, pabrik pengayaan uranium hancur atau rusak parah. Sejak itu, Teheran menolak mengizinkan inspektur IAEA kembali ke lokasi yang dibom, sehingga status dan jumlah stok uranium yang diperkaya—sebagian hingga kemurnian 60 persen, hanya selangkah lagi menuju tingkat senjata—tidak dapat diverifikasi.
Dalam dua resolusi terakhir, dewan IAEA telah mendesak Iran untuk mengumumkan stok uraniumnya dan memberikan akses penuh. Namun, tekanan itu tidak membuahkan hasil. Kini, empat negara besar mencoba menaikkan taruhan dengan membawa masalah ini ke ranah Dewan Keamanan, meskipun peluang tindakan nyata di sana sangat tipis. Rusia dan China, yang memiliki hak veto, dipandang sebagai penghalang utama setiap sanksi atau tindakan tegas terhadap Teheran.
Menurut para diplomat, rancangan resolusi belum secara resmi diajukan dan negosiasi mengenai kata-kata final masih berlangsung. Namun, pola yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa setiap kali empat negara ini mengajukan draf resolusi tentang Iran, dokumen tersebut hampir pasti disahkan. Meski demikian, konsekuensi praktis dari rujukan ke Dewan Keamanan masih belum jelas, terutama mengingat posisi Rusia dan China yang kerap melindungi Iran dari sanksi internasional.
Sejarah menunjukkan bahwa Iran kerap merespons resolusi IAEA dengan meningkatkan aktivitas nuklirnya atau mengurangi kerja sama dengan badan pengawas. Namun, kali ini opsi tersebut tampak sangat terbatas. Fasilitas pengayaan utamanya telah hancur, dan ruang gerak diplomatiknya semakin sempit di tengah konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat dan sekutunya di kawasan.
Teheran, yang merupakan penandatangan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT), menegaskan haknya untuk mengembangkan teknologi nuklir untuk tujuan damai dan membantah keras ingin memproduksi senjata nuklir. Namun, komunitas internasional, terutama IAEA, menilai stok uranium 60 persen yang dimilikinya sebagai "masalah yang sangat serius" karena dapat dengan cepat diubah menjadi bahan senjata.
Bagi Indonesia, perkembangan ini memiliki implikasi yang tidak bisa diabaikan. Sebagai negara yang aktif dalam diplomasi multilateral dan pernah menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Jakarta berkepentingan terhadap stabilitas kawasan Timur Tengah yang menjadi salah satu sumber energi utama dunia. Setiap eskalasi konflik di sana berpotensi memicu gejolak harga minyak dan mengganggu rantai pasok global, yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian domestik.
"Langkah ini menunjukkan bahwa tekanan diplomatik terhadap Iran tidak akan surut, meskipun kapasitas nuklirnya telah melemah. Namun, jalan menuju sanksi efektif masih panjang," ujar seorang analis kebijakan luar negeri yang enggan disebut namanya.
Ke depan, pertanyaan terbesar bukan hanya apakah resolusi ini akan disahkan, tetapi bagaimana Iran akan merespons ketika pilihannya semakin terbatas. Apakah Teheran akan memilih jalur kompromi dengan membuka akses bagi inspektur IAEA, atau justru mengambil langkah-langkah yang semakin memperdalam isolasinya? Jawabannya akan menentukan arah konflik nuklir yang telah berlangsung lebih dari dua dekade ini, dan dunia—termasuk Indonesia—akan mengamatinya dengan cermat.



