Keracunan MBG Berulang di Tiga Daerah, JPPI Desak BGN Tak Hanya Bicara Hukum: Inspeksi Mendadak dan Penindakan Tegas Sudah Saatnya
Baca dalam 60 detik
- Gelombang baru keracunan MBG di Jawa Timur memicu kritik tajam JPPI terhadap BGN yang dinilai terlalu fokus pada proses hukum tanpa tindakan nyata.
- Lebih dari seribu siswa, santri, dan guru menjadi korban di Sidoarjo, Nganjuk, dan Jombang, menyoroti lemahnya pengawasan kualitas pangan di SPPG.
- JPPI menuntut pertanggungjawaban pimpinan SPPG dan investigasi menyeluruh atas pola kelalaian yang berulang, bukan sekadar janji pembenahan dari BGN.

Gelombang keracunan massal yang kembali menerpa program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tiga kabupaten Jawa Timur memantik kritik pedas dari Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji. Ia menilai Badan Gizi Nasional (BGN) terlalu sibuk berbicara soal proses hukum, sementara langkah konkret seperti inspeksi mendadak dan penindakan tegas terhadap pihak yang lalai tak kunjung terlihat.
Dalam sepekan terakhir, kasus keracunan diduga akibat konsumsi MBG dilaporkan terjadi di Sidoarjo, Nganjuk, dan Jombang. Data yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, di Sidoarjo sedikitnya 664 santri dan siswa mengalami gejala keracunan, sementara di Nganjuk 170 orang menjadi korban, dan di Jombang jumlahnya mencapai 250 siswa serta guru. Akumulasi korban yang menembus angka seribu orang dalam satu periode menunjukkan pola persoalan yang sistemik, bukan sekadar insiden terisolasi.
Menanggapi lonjakan kasus, Kepala BGN Sudaryono menyatakan bahwa kasus keracunan MBG berpeluang diproses secara pidana, menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum. Ia mengakui sejumlah kasus telah ditangani polisi, bahkan sebagian sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, pernyataan tersebut dinilai Ubaid sebagai wacana yang berulang tanpa tindakan nyata. "Kita punya perangkat, ada polisi. Dengan kejadian ini, seharusnya sidak dan langkah tindak lanjut sudah bisa memproses hukum," tegasnya dalam wawancara dengan Kompas TV, Sabtu (5/9/2026).
Bagi Ubaid, pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus ini adalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memproduksi makanan. Ia menyoroti peran pimpinan SPPG yang terlibat langsung dalam proses produksi, dan menilai kelalaian dalam pengawasan kualitas (quality control) menjadi akar masalah yang harus diusut tuntas. "Pimpinan SPPG di situ harus bertanggung jawab, harus diinvestigasi kenapa sampai ada kelalaian secara masif dan korbannya juga masif," ujarnya. Ia pun mendesak penegak hukum untuk membaca pola kejadian serupa di berbagai daerah, seperti Agam dan Jombang, sebagai bukti bahwa ini bukan kasus sporadis.
Di sisi lain, Sudaryono mengaku sangat terpukul dengan kembalinya kasus keracunan ini. Namun, ia menegaskan BGN tidak akan menyerah dan tengah melakukan pembenahan tata kelola program MBG secara menyeluruh, mulai dari sumber daya manusia, sistem, regulasi, teknologi informasi, hingga pengawasan. Pernyataan ini, meski menunjukkan itikad, belum menjawab tuntutan publik akan akuntabilitas yang lebih cepat dan transparan.
Konteks Indonesia: Program MBG yang digadang-gadang sebagai upaya perbaikan gizi anak sekolah ini kini menghadapi ujian kredibilitas. Kepercayaan publik terhadap keamanan pangan yang disediakan negara menjadi taruhan. Jika penanganan kasus keracunan ini tidak tegas dan transparan, program yang menyasar jutaan siswa ini berpotensi kehilangan dukungan orang tua dan sekolah. Lebih jauh, kasus ini juga menjadi sorotan bagi investor dan pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pasok MBG, karena standar keamanan pangan yang longgar dapat berujung pada sanksi hukum dan kerugian reputasi.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah BGN akan mampu mengubah pendekatan dari sekadar responsif menjadi preventif. Pengawasan ketat di tingkat SPPG, audit mendadak, dan sanksi tegas bagi pelanggar menjadi prasyarat agar program MBG tidak lagi menjadi sumber masalah kesehatan masyarakat. Publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji pembenahan yang disampaikan berulang kali.



