Karangan Bunga 'Pelakor' di Depan Bank Sulteng: Propam Usut Oknum Polisi
Baca dalam 60 detik
- Bidang Propam Polda Sulteng tengah menyelidiki karangan bunga bernada sindiran yang dipajang di depan Bank Sulteng, diduga terkait anggota polisi.
- Karangan bunga bertuliskan 'Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor' dan 'Dari Istri Sah' menjadi viral di media sosial.
- Polda Sulteng memastikan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik, seraya mengimbau masyarakat tetap tenang.

Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah bergerak cepat menyelidiki kemunculan karangan bunga bernada sindiran di depan kantor Bank Sulteng. Karangan bunga itu diduga kuat menyasar seorang anggota polisi yang bertugas di lingkungan Polda setempat, memicu kehebohan di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Karangan bunga yang viral di berbagai platform media sosial itu memuat tulisan menohok: "Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor". Di bagian bawahnya, tertera keterangan "Dari Istri Sah" yang mengindikasikan pengirimnya adalah seorang perempuan yang mengaku sebagai istri sah dari oknum polisi tersebut. Aksi ini sontak menuai beragam reaksi warganet, mulai dari dukungan hingga kecaman atas cara penyampaian yang dinilai kurang etis.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan internal. "Iya, telah dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Pendalaman dan pemeriksaan telah dilakukan oleh Propam," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (5/9).
Langkah Propam ini menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam menjaga citra dan profesionalisme anggotanya. Jika dalam proses pemeriksaan nanti ditemukan pelanggaran kode etik atau disiplin, oknum polisi yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. "Apabila dalam proses pendalaman dan pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, maka pihaknya akan memproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," tegas Achmad.
Fenomena ini menyoroti persoalan rumah tangga yang berujung pada aksi publik yang tidak biasa. Meski demikian, publik menunggu kejelasan mengenai kebenaran di balik tuduhan "pelakor" (perebut laki-laki orang) yang tertulis di karangan bunga tersebut. Akankah ini menjadi preseden bagi penegakan etika di internal Polri, atau justru membuka ruang bagi penyelesaian konflik pribadi melalui jalur yang lebih konstruktif?
Sementara itu, Achmad mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa proses pendalaman dan pemeriksaan akan dilakukan secara profesional untuk mengungkap fakta dan kebenaran. "Kami mengimbau kepada warga masyarakat tetap tenang. Percayakan proses pendalaman dan pemeriksaannya, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan pribadi, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum, dapat dengan cepat menjadi konsumsi publik di era digital. Pertanyaan yang muncul kemudian: apakah institusi Polri akan mampu menjaga integritasnya di tengah sorotan tajam masyarakat? Dan bagaimana langkah preventif yang akan diambil untuk mencegah terulangnya aksi serupa di masa mendatang?



