Kasus Mozza Terungkap: Cekcok di Kamar Kos Berujung Pembunuhan, Jasad Dibuang di Tol Jangli
Baca dalam 60 detik
- Polisi menangkap MDVA (22) di Blora atas pembunuhan Mozza Axillia Gunarsa (17) yang terjadi setahun lalu, setelah menemukan jejak digital berupa chat Instagram.
- Pelaku mengaku mencekik korban usai cekcok di kamar kosnya di Semarang, lalu membuang jasad dalam karung ke jurang Tol Jangli.
- Pengungkapan kasus ini menyoroti pentingnya penelusuran barang bukti digital dan laporan orang hilang yang sempat mandek selama berbulan-bulan.

Polisi akhirnya membuka tabir kasus hilangnya Mozza Axillia Gunarsa (17) yang menggantung selama lebih dari setahun. MDVA (22), pria asal Blora, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan setelah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Polres Semarang. Peristiwa berdarah itu terjadi di kamar kos pelaku di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, pada 25 Juni 2025, hanya tiga hari sebelum keluarga melaporkan korban hilang.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan alat bukti baru beberapa minggu lalu. Polisi menemukan percakapan Instagram antara korban dan terduga pelaku pada perangkat elektronik milik orang tua Mozza. Jejak digital inilah yang menjadi titik terang setelah penyelidikan sebelumnya tidak membuahkan hasil.
"Dari interogasi awal, terduga mengakui telah terjadi cekcok antara dia dan korban," ujar Bodia saat dihubungi, Jumat (4/9/2026). Meski demikian, ia enggan merinci pemicu pertengkaran tersebut. Yang jelas, adu mulut itu berakhir tragis ketika MDVA mencekik leher Mozza hingga tewas. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku memasukkan jasadnya ke dalam karung dan membawanya menggunakan sepeda motor milik korban.
Jasad Mozza kemudian dibuang di lereng Tol Jangli, Semarang. Lokasi ini baru terungkap setelah MDVA ditangkap di kediamannya di Blora pada Kamis (3/9/2026) malam. Saat itu, visibilitas lokasi sangat minim dan medan cukup curam, sehingga evakuasi baru bisa dilakukan keesokan harinya dengan bantuan tim SAR dan Inafis Polrestabes Semarang. Tim gabungan berhasil menemukan kerangka utuh dari kepala hingga kaki, lengkap dengan pakaian dan jepit rambut yang dikenakan korban.
Kronologi pembunuhan yang diakui pelaku menunjukkan bahwa peristiwa terjadi pada 25 Juni 2025, sementara laporan orang hilang baru diajukan keluarga pada 28 Juni 2025. Selang tiga hari ini menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk menutup jejak. Polisi menduga kuat MDVA adalah orang terakhir yang berinteraksi dengan korban, sebagaimana terlihat dari percakapan Instagram yang ditemukan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa laporan orang hilang yang tidak kunjung menemukan titik terang sering kali baru bisa dipecahkan setelah ditemukannya bukti digital. Di Indonesia, fenomena orang hilang kerap kali tidak tertangani optimal karena minimnya saksi dan lemahnya koordinasi antarwilayah. Namun, keberadaan jejak digital seperti chat media sosial kini menjadi senjata baru bagi aparat penegak hukum untuk membongkar kasus-kasus yang sempat macet.
Menurut pengamat kepolisian, pemanfaatan data digital dalam penyidikan tindak pidana sudah menjadi keniscayaan. "Forensik digital kini menjadi salah satu pilar utama dalam pengungkapan kasus, terutama ketika tidak ada saksi mata," ujar seorang analis yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan bahwa kerja sama antara kepolisian daerah dan pusat dalam mengakses data platform digital perlu terus ditingkatkan agar kasus serupa bisa lebih cepat terungkap.
Bagi keluarga korban, kejelasan nasib Mozza setelah setahun menunggu tentu membawa kelegaan, meski harus menerima kenyataan pahit. Polisi kini masih mendalami motif di balik cekcok yang memicu pembunuhan tersebut. Apakah murni persoalan pribadi atau ada faktor lain, masih menjadi pertanyaan yang harus dijawab dalam proses hukum selanjutnya. MDVA terancam hukuman berat, dan publik menunggu apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam perencanaan atau pembuangan jasad.



