Sekolah Kristen di Yerusalem Terancam Tutup: Israel Persulit Izin Guru Palestina
Baca dalam 60 detik
- Otoritas Israel menolak memperbarui izin masuk bagi puluhan guru dan staf sekolah Kristen di Yerusalem yang berasal dari Tepi Barat.
- Komite Kepresidenan Palestina untuk Urusan Gereja menyebut kebijakan ini memicu pemogokan tanpa batas dan membahayakan tahun ajaran 2026-2027.
- Langkah Israel dinilai sebagai bagian dari pembatasan sistematis terhadap pendidikan Palestina, memicu seruan aksi internasional.

Komite Tinggi Kepresidenan Palestina untuk Urusan Gereja mendesak komunitas internasional segera turun tangan menyelamatkan sekolah-sekolah Kristen di Yerusalem. Desakan ini muncul setelah Israel menolak memperbarui izin masuk bagi puluhan guru dan staf asal Tepi Barat, yang berujung pada ancaman penutupan lembaga pendidikan tersebut.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Rabu lalu, komite mengungkapkan bahwa otoritas Israel secara sengaja tidak menerbitkan maupun memperpanjang izin kerja bagi tenaga pendidik dari Tepi Barat. Akibatnya, mereka tidak dapat melintasi pos pemeriksaan untuk mengajar di sekolah-sekolah Kristen yang berada di Yerusalem Timur. Kondisi ini memaksa sejumlah lembaga pendidikan mengumumkan pemogokan tanpa batas waktu, menghentikan proses belajar-mengajar di tengah tahun ajaran 2026-2027.
Langkah ini bukan insiden terisolasi. Komite menilai pembatasan tersebut merupakan bagian dari eskalasi yang lebih luas terhadap hak pendidikan warga Palestina di Yerusalem. Sebelumnya, Israel juga memberlakukan kurikulum wajib bagi sekolah-sekolah Palestina serta mengesahkan undang-undang pada Januari 2026 yang membatasi perekrutan lulusan dari perguruan tinggi Palestina. Kebijakan berlapis ini, menurut komite, secara sistematis menggerogoti identitas kota suci tersebut.
Dari perspektif hukum internasional, tindakan Israel di Yerusalem Timur telah lama dipandang melanggar Konvensi Jenewa Keempat dan berbagai resolusi PBB yang menegaskan status wilayah itu sebagai zona pendudukan. Komite menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar, bukan hak istimewa, dan sekolah-sekolah Kristen telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah Yerusalemโmelayani generasi pelajar Palestina, baik yang beragama Kristen maupun Muslim, selama bertahun-tahun.
Bagi Indonesia, konflik ini memiliki resonansi kuat. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan hubungan diplomatik yang erat dengan Palestina, pemerintah Indonesia secara konsisten menyuarakan dukungan terhadap hak-hak rakyat Palestina di forum internasional. Sikap tegas terhadap kebijakan Israel di Yerusalem dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai advokat keadilan global, sekaligus menguji konsistensi kebijakan luar negerinya di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Para pengamat menilai bahwa tanpa tekanan internasional yang nyata, pembatasan terhadap pendidikan Palestina akan terus berlanjut dan bahkan semakin ketat. Israel beralasan kebijakan ini diperlukan untuk keamanan, namun bagi banyak pihak, tindakan tersebut hanya akan memperdalam ketegangan dan menghancurkan prospek perdamaian jangka panjang. Apakah komunitas internasional akan merespons seruan komite ini dengan tindakan konkret, atau membiarkan sekolah-sekolah bersejarah itu tutup selamanya? Pertanyaan tersebut kini menggantung di tengah makin sempitnya ruang bagi pendidikan Palestina di Yerusalem.



