Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Dipanggil KPK: Jejak Suap Bupati Rejang Lebong Menguat
Baca dalam 60 detik
- Penyidik KPK memeriksa Bambang Hermanto, politisi Bengkulu, sebagai saksi kunci dalam kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong.
- Pemeriksaan ini menandai perluasan penyidikan ke lingkaran legislatif, menyoroti potensi keterlibatan politik lokal dalam praktik suap.
- Langkah KPK ini berpotensi membuka tabir jaringan penerima suap yang lebih luas, dengan implikasi serius bagi tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (4/9/2026). Kehadirannya mempertegas arah pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Rejang Lebong, yang kini mulai merambah ke ranah legislatif.
Bambang, yang juga dikenal sebagai politisi senior di daerahnya, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Meski belum ada keterangan resmi yang dirilis, pemeriksaan ini mengindikasikan bahwa KPK tengah menelusuri aliran dana dan komunikasi yang mungkin melibatkan anggota dewan dalam pengurusan proyek atau kebijakan tertentu di Rejang Lebong. Kasus ini sebelumnya telah menyeret nama Bupati Rejang Lebong sebagai tersangka, dan kini pengusutan semakin melebar ke aktor-aktor politik lain.
Langkah KPK ini bukan sekadar formalitas. Dalam praktiknya, keterlibatan anggota DPRD dalam kasus suap kepala daerah sering kali menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik kongkalikong anggaran. Komisi I yang dipimpin Bambang biasanya membidangi pemerintahan dan hukum, sehingga posisinya strategis dalam pengawasan kebijakan daerah. Pengalaman penanganan kasus serupa di sejumlah daerah menunjukkan bahwa pemeriksaan terhadap legislator sering kali menjadi titik balik pengungkapan jaringan yang lebih besar.
Bagi publik Indonesia, khususnya masyarakat Bengkulu, perkembangan ini menjadi pengingat bahwa korupsi di daerah tidak berdiri sendiri. KPK tampaknya tidak berhenti pada eksekutif, tetapi juga menguji integritas legislatif. Jika ditemukan bukti keterlibatan Bambang, maka konsekuensinya tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga politik: ia bisa kehilangan jabatan dan partainya harus menanggung beban citra. Di sisi lain, pemeriksaan ini juga menjadi sinyal bagi para pejabat daerah lainnya bahwa kolaborasi dalam praktik suap akan terus dikejar.
Sejauh ini, KPK belum merinci materi pemeriksaan. Namun, publik tentu menantikan apakah Bambang akan berstatus saksi atau meningkat menjadi tersangka. Pengalaman menunjukkan bahwa pemeriksaan saksi yang berulang kali sering kali berujung pada penetapan tersangka baru. Pertanyaan besarnya kini: siapa lagi yang akan menyusul? Dan apakah kasus ini akan membuka praktik serupa di daerah lain di Provinsi Bengkulu? Jawabannya akan menentukan seberapa jauh KPK berani menggarami akar korupsi politik lokal.



