Anak Eks Presiden Sri Lanka Ditangkap KPK Lokal atas Skandal Airbus
Baca dalam 60 detik
- Komisi Pemberantasan Korupsi Sri Lanka menahan Namal Rajapaksa, putra Mahinda Rajapaksa, terkait dugaan suap pembelian pesawat Airbus senilai US$2,3 miliar pada 2013.
- Kasus ini mencuat setelah mantan CEO SriLankan Airlines mengaku menyerahkan suap hampir US$500 ribu kepada Namal, namun kemudian mencabut pernyataannya.
- Penangkapan ini berpotensi mempengaruhi peta politik Sri Lanka menjelang pemilu, serta menjadi pelajaran bagi negara berkembang lain, termasuk Indonesia, dalam pengawasan pengadaan barang publik.

Kolombo โ Namal Rajapaksa, anggota parlemen sekaligus putra mantan presiden Sri Lanka, Mahinda Rajapaksa, resmi ditahan oleh Komisi Investigasi Tuduhan Suap atau Korupsi (CIABOC) pada Jumat (4/9). Penahanan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam pembelian pesawat Airbus pada 2013 yang melibatkan maskapai pelat merah SriLankan Airlines.
CIABOC memanggil Namal untuk diperiksa terkait transaksi Airbus, dan setelah pemeriksaan, ia langsung ditahan untuk dibawa ke hadapan majelis hakim. Kuasa hukum Namal, Nishantha Dayananda, membenarkan penahanan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, tuduhan spesifik yang dikenakan kepada Namal belum diumumkan secara resmi.
Kasus ini berakar pada kesepakatan pengadaan 10 unit pesawat Airbus senilai US$2,3 miliar yang terjadi saat Mahinda Rajapaksa menjabat presiden pada 2005โ2015. Kesepakatan itu kemudian dibatalkan oleh pemerintahan baru pada 2016. CIABOC sebelumnya juga telah memeriksa Mahinda Rajapaksa pada Mei lalu atas tuduhan menerima komisi gelap dari pembelian pesawat tersebut.
Penyelidikan menyebutkan bahwa Airbus, melalui anak perusahaannya, diduga mengalirkan sebagian dana kepada sejumlah pejabat senior dan politikus Sri Lanka. Mantan CEO SriLankan Airlines, Kapila Chandrasena, dalam kesaksiannya pada Maret lalu mengaku telah menyerahkan suap hampir setengah juta dolar AS kepada Namal. Namun, Chandrasena kemudian mencabut pernyataannya dengan alasan dibuat di bawah tekanan. Ia ditemukan tewas di rumah kerabatnya pada Mei, sesaat sebelum rencana penahanan kembali dirinya.
Investigasi bersama otoritas AS, Inggris, dan Prancis mengungkap bahwa Airbus telah menyetujui pembayaran suap sekitar US$16 juta di Sri Lanka, dengan US$1,7 juta di antaranya dialirkan ke Chandrasena. Namal sendiri disebut menerima 60 juta rupee (sekitar US$461 ribu pada saat itu) dalam tiga tahap pada 2013, berdasarkan dokumen pengadilan.
Keluarga Rajapaksa membantah semua tuduhan dan menyebut kasus ini bermotif politik. Mereka menegaskan tidak pernah menerima suap dan menganggap penyelidikan ini sebagai upaya menjatuhkan nama baik keluarga yang pernah berkuasa selama beberapa dekade.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan keluarga Rajapaksa yang masih berpengaruh di Sri Lanka. Namal, yang kini berusia 40 tahun, merupakan kader partai Sri Lanka Podujana Peramuna (SLPP) dan sempat digadang-gadang sebagai calon presiden. Penangkapannya terjadi di tengah ketidakpastian politik menjelang pemilihan umum, dan dapat mengubah peta kekuatan politik di negara tersebut.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat dalam pengadaan barang dan jasa publik, terutama yang melibatkan perusahaan asing. Pengalaman Sri Lanka menunjukkan bahwa skandal korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat privatisasi BUMN dan memperdalam krisis ekonomi. SriLankan Airlines, misalnya, telah menumpuk kerugian hingga hampir US$2 miliar dan upaya privatisasinya berkali-kali gagal.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah penahanan Namal akan berujung pada vonis bersalah, atau justru menjadi bumerang politik bagi pemerintah yang berkuasa. Yang jelas, kasus ini membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum, bahkan bagi keluarga mantan presiden sekalipun. Namun, apakah langkah CIABOC ini akan berlanjut ke tingkat pengadilan yang adil dan transparan, atau justru menjadi alat politik, masih harus dinanti.


