Yusril: Indonesia Butuh Sintesis Etika Natsir dan Teknologi ala Habibie Menuju 2045
Baca dalam 60 detik
- Menko Yusril Ihza Mahendra memadukan gagasan etika peradaban Natsir dengan visi penguasaan teknologi Habibie sebagai fondasi pembangunan bangsa.
- Dalam BJ Habibie Memorial Lecture ke-5, ia menekankan demokrasi teistik dan strategi 'berawal dari akhir' untuk mendorong kemandirian industri dan riset nasional.
- Lima agenda etika peradaban dicanangkan untuk menyongsong 2045, termasuk penguatan IPTEK, evaluasi kebijakan industri, dan adaptasi hukum terhadap teknologi.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa masa depan Indonesia tidak bisa dibangun hanya dengan satu sisi mata uang: perlu perpaduan antara nilai-nilai etika yang diwariskan Mohammad Natsir dan semangat penguasaan teknologi ala B.J. Habibie. Pernyataan ini disampaikan dalam BJ Habibie Memorial Lecture ke-5 di Jakarta, Rabu, sebagai refleksi kritis menjelang target Indonesia Emas 2045.
Menurut Yusril, pemikiran Natsir—yang pernah menjabat Perdana Menteri kelima—menawarkan konsep demokrasi teistik yang menempatkan agama sebagai sumber etika publik. Orientasi moral ini, lanjutnya, menjadi kompas dalam mengelola kekuasaan, dengan nilai-nilai amanah, keadilan, musyawarah, dan pembatasan kekuasaan sebagai pijakan utama. Ia bahkan mengutip Mosi Integral 3 April 1950 sebagai bukti nyata etika kebangsaan Natsir yang mendahulukan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan kelompok sempit.
Di sisi lain, Yusril menyoroti warisan Habibie yang tidak kalah penting: visi "kedaulatan kemampuan" di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Habibie, kata dia, tidak ingin Indonesia hanya menjadi pasar konsumen produk asing. Strategi nilai tambah yang ia usung—"berawal dari akhir dan berakhir di awal"—dirancang untuk membangun kapabilitas industri dan riset yang mandiri, berlandaskan iman dan takwa. Kontribusi Habibie pada masa transisi Reformasi 1998–1999 juga disebut-sebut sebagai fondasi demokrasi modern, mulai dari jaminan kebebasan pers hingga lahirnya UU Partai Politik, UU Pemilu, UU Otonomi Daerah, dan UU Hak Asasi Manusia.
"Sintesis dari pemikiran kedua tokoh ini adalah peradaban yang berkarakter dan berkemampuan," ujar Yusril dalam kuliah umum tersebut.
Analogi yang ia gunakan cukup gamblang: Natsir memberikan kompas etika, sementara Habibie menghadirkan mesin penggerak peradaban. Tanpa mesin, kapal tak akan sampai tujuan; tanpa kompas, kapal bisa melaju cepat ke arah yang salah. Perpaduan keduanya, menurut Yusril, menjadi prasyarat agar Indonesia tidak tersesat di tengah derasnya arus globalisasi dan kompetisi teknologi antarnegara.
Lebih lanjut, Yusril merinci lima agenda pokok etika peradaban yang ia nilai krusial untuk menyongsong 2045. Pertama, memperkuat kemampuan bangsa dalam menghasilkan dan menguasai ilmu pengetahuan. Kedua, kebijakan industri strategis harus dievaluasi berdasarkan kapasitas riil yang berkembang di dalam negeri, bukan sekadar proyek impor berkedok investasi. Ketiga, demokrasi harus dijaga sebagai mekanisme koreksi—bukan sekadar prosedur lima tahunan. Keempat, Pancasila perlu terus diinternalisasi dalam praktik bernegara, bukan hanya dihafal di bangku sekolah. Kelima, hukum harus adaptif terhadap lompatan teknologi, terutama kecerdasan buatan dan ekonomi digital.
Bagi pembaca di Indonesia, pernyataan Yusril ini bukan sekadar nostalgia sejarah. Ia menyentuh persoalan aktual: bagaimana negeri ini menyeimbangkan kemajuan material dengan ketahanan moral. Di tengah gempuran disrupsi teknologi dan krisis kepercayaan pada institusi politik, gagasan sintesis ini menawarkan kerangka berpikir yang relevan bagi para pengambil kebijakan, akademisi, hingga pelaku industri. Pertanyaannya, apakah pemerintahan ke depan mampu menerjemahkan sintesis ini menjadi kebijakan konkret—atau hanya akan menjadi bahan pidato seremonial belaka? Jawabannya akan menentukan apakah Indonesia benar-benar siap menjadi negara maju yang berkarakter dan berkemampuan pada 2045.



