Pemilu Digital 2029: Bima Arya Ingatkan Risiko Siber dan Perlunya Peta Jalan Kolaboratif
Baca dalam 60 detik
- Wamendagri menegaskan e-voting bukan sekadar efisiensi, melainkan harus menjamin transparansi dan akuntabilitas di tengah ancaman siber.
- Uji coba Pilkades menunjukkan e-voting hemat biaya dan cepat, namun risiko seperti serangan siber dan intervensi asing tetap menjadi catatan serius.
- Menuju Pemilu 2029, pemerintah mendorong kolaborasi multipihak untuk menyusun cetak biru demokrasi digital yang aman dan berintegritas.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa penerapan pemilu digital nasional tidak boleh direduksi menjadi sekadar upaya modernisasi pemungutan suara. Dalam pandangannya, transformasi digital kepemiluan harus berjalan seiring dengan penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan, terutama saat Indonesia bersiap menghadapi Pemilu 2029.
Pernyataan itu disampaikan Bima dalam Konferensi Demokrasi Digital di Jakarta, Senin (31/8). Ia mengingatkan bahwa digitalisasi bukan tanpa risiko. "Jangan sampai kita hanya menukar risiko lama dengan risiko baru," ujarnya, seraya menyebut sejumlah ancaman seperti serangan siber, kegagalan autentikasi, ancaman orang dalam, hingga intervensi asing sebagai konsekuensi yang harus diantisipasi sejak dini.
Meski demikian, Bima tidak menampik efisiensi yang ditawarkan e-voting. Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa telah melakukan uji coba di sejumlah Pilkades. Hasilnya, sistem berjalan murah, cepat, dan mengurangi kesalahan manusia. "Penghitungan tabulasi bisa dilakukan dengan cepat dan akurat. Human error karena kelelahan sudah tidak ada lagi," katanya. Bahkan, kebutuhan logistik dalam jangka panjang diproyeksikan menyusut signifikan.
Namun, catatan penting dari Bima adalah bahwa efisiensi teknis tidak boleh mengorbankan integritas demokrasi. Ia menekankan perlunya kajian menyeluruh dan hati-hati sebelum sistem ini diterapkan secara nasional. "Intinya menuju masa depan digitalisasi pemilu hanya bisa kita lakukan dengan kolaborasi dan co-creation," tuturnya, menggarisbawahi pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan, termasuk akademisi, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil.
Bagi Indonesia, isu ini memiliki urgensi tersendiri. Dengan luas geografis yang besar dan tingkat penetrasi internet yang timpang, penerapan e-voting berpotensi memperlebar kesenjangan partisipasi. Di sisi lain, pengalaman Pilkades yang relatif sukses menjadi modal berharga, tetapi tantangan di tingkat nasional jauh lebih kompleks, mulai dari logistik hingga keamanan data pemilih.
Langkah pemerintah untuk menyusun peta jalan demokrasi digital disambut positif, tetapi publik menunggu detail teknis dan regulasi yang melindungi hak pilih. Akankah Indonesia mampu memadukan efisiensi teknologi dengan prinsip demokrasi yang sehat? Jawabannya akan menentukan kredibilitas Pemilu 2029 di mata dunia.



