Mentan Amran Wujudkan Janji di Karawang: Bantuan Alsintan Tiba dalam Hitungan Jam
Baca dalam 60 detik
- Kementan mengubah regulasi bantuan alsintan sehingga buruh tani tanpa lahan kini berhak menerima alat mesin pertanian.
- Sebuah combine harvester langsung dikirim ke kelompok buruh tani di Desa Tegal Sawah, Karawang, beberapa jam setelah Mentan berjanji.
- Langkah ini menjadi uji nyata komitmen pemerintah mempercepat modernisasi pertanian di tengah keterbatasan akses petani kecil.

Kementerian Pertanian membuktikan respons cepatnya dengan menyalurkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) kepada buruh tani di Karawang, Jawa Barat, hanya berselang beberapa jam setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berjanji langsung di lokasi. Sebuah combine harvester kini telah diterima kelompok buruh tani di Desa Tegal Sawah, Kecamatan Karawang Timur, sebagai jawaban atas keluhan mereka yang selama ini terpinggirkan dari program bantuan pemerintah.
Keputusan ini bukan sekadar tindak lanjut administratif. Amran mengubah regulasi yang selama ini membatasi akses alsintan hanya untuk pemilik lahan. Kini, buruh tani tanpa sawah pun bisa mengajukan bantuan, sebuah terobosan yang dinilai akan mengubah struktur penerima manfaat di sektor pertanian. "Regulasi sudah kami ubah dan tanda tangani. Prioritas kami adalah mereka yang tidak punya sawah agar kesejahteraannya meningkat," ujarnya di Jakarta, Senin (31/8).
Di balik kebijakan ini, terdapat realitas pahit yang ditemukan Amran saat turun ke sawah. Ia berbincang dengan para buruh ngaritโpekerja panen musimanโyang pendapatannya hanya Rp30 ribu per hari dengan frekuensi kerja dua hingga tiga kali seminggu. Jika dihitung, penghasilan bulanan mereka tak lebih dari Rp240 ribu, jauh di bawah upah minimum regional. "Bayangkan, satu keluarga hidup dari Rp240 ribu sebulan," kata Amran, menggambarkan betapa rentannya kelompok ini.
Selain combine harvester, Amran juga berjanji mengganti traktor milik kelompok tani yang hilang dicuri pada malam 17 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa kecepatan penyaluran bantuan ini mencerminkan pola kerja baru: setiap persoalan yang ditemukan di lapangan harus segera dituntaskan, bukan sekadar dicatat sebagai laporan. Inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan transformasi pertanian dari tradisional ke modern benar-benar dirasakan oleh rakyat kecil hingga pelosok.
Bagi Indonesia, langkah ini memiliki signifikansi ganda. Di satu sisi, ini adalah uji coba konkret bagaimana kebijakan afirmatif dapat menjangkau kelompok yang selama ini luput dari program bantuan. Di sisi lain, hal ini membuka pertanyaan tentang keberlanjutan: apakah bantuan alsintan akan berhenti sebagai alat produksi, atau dapat menjadi sarana usaha yang menciptakan sumber pendapatan baru? Amran menegaskan bahwa alsintan harus menjadi modal usaha, bukan sekadar hadiah.
Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: bagaimana mekanisme pengawasan dan pemeliharaan alat agar bantuan ini tidak mangkrak? Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa banyak alsintan bantuan pemerintah tidak terawat karena kurangnya pelatihan dan suku cadang. Jika tidak diantisipasi, terobosan ini bisa menjadi simbol belaka. Akankah Kementan menyiapkan skema pendampingan teknis dan akses pembiayaan bagi buruh tani penerima? Jawabannya akan menentukan apakah modernisasi pertanian benar-benar berpihak pada yang paling membutuhkan.



