Gereja Bawah Tanah di China Terbelah: Pendeta Dibebaskan, Jemaat Masih Ditahan
Baca dalam 60 detik
- Pembebasan pendeta Zion Church, Ezra Jin, tidak diikuti oleh pembebasan delapan jemaat yang masih menghadapi dakwaan penipuan di Beihai.
- Kasus ini menyoroti ketegangan antara jaminan konstitusional kebebasan beragama di China dan praktik pengawasan ketat terhadap kelompok keagamaan tidak terdaftar.
- Nasib para tahanan kini bergantung pada keputusan pengadilan yang tertunda, sementara keluarga mereka terus berjuang melalui jalur advokasi publik.

Di sebuah apartemen sederhana di Beihai, China, seorang anak perempuan berusia empat tahun bernama Huanle berdoa kepada Tuhan, merindukan ibunya yang telah ditahan aparat sejak penggerebekan tahun lalu. Ibunya, Wang Cong, adalah pendeta di Gereja Zion, salah satu gereja "bawah tanah" terbesar di China yang memilih beribadah di luar pengawasan gereja resmi pemerintah.
Penahanan Wang pada Oktober lalu merupakan bagian dari gelombang penindasan terhadap kelompok keagamaan tidak terdaftar yang meningkat di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping. Lebih dari 20 anggota Zion ditahan, dan Wang kini menghadapi dakwaan penipuan dan operasi bisnis ilegal di pengadilan Beihai. Keluarganya membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa pengumpulan persembahan adalah bagian dari ajaran Kristen.
Pembebasan pendiri Zion, Ezra Jin, pada Juli lalu sempat memberi harapan bagi keluarga para tahanan. Namun, dua minggu setelah Jin bersatu kembali dengan keluarganya di Amerika Serikat, jaksa justru mengajukan dakwaan terhadap Wang dan tujuh lainnya. Persidangan yang dijadwalkan pada pertengahan Agustus pun ditunda tanpa kejelasan.
"Saya terkejut dan takut mempercayai kabar pembebasan Jin," ujar Ren Zhong, suami Wang, yang juga seorang pengkhotbah. "Setelah kegembiraan, muncul kekhawatiran untuk istri saya yang masih di dalam." Ren telah berhenti bekerja penuh waktu sejak Mei untuk merawat Huanle dan mengadvokasi istrinya melalui akun media sosial dengan beberapa ratus pengikut.
Gao Guangjun, ayah dari pendeta Gao Yingjia yang juga ditahan, mempertanyakan logika penahanan tersebut. "Seharusnya tidak mungkin pendeta utama bebas, tetapi orang-orang di bawahnya justru bermasalah," katanya. Ia mengakui bahwa hasil akhir berada di luar kendali keluarga. "Itu keputusan para pemimpin, bukan sesuatu yang bisa dipengaruhi warga biasa."
Kementerian Luar Negeri China menyatakan bahwa Beijing "mengelola urusan keagamaan sesuai dengan hukum". Namun, praktik penegakan hukum yang selektif ini memicu pertanyaan tentang konsistensi kebijakan. Zion sendiri telah dipaksa tutup pada 2018, tetapi berkembang pesat secara online selama pandemi Covid-19 sebelum akhirnya menjadi sasaran penindakan.
Bagi Indonesia, kasus ini relevan mengingat negara kita juga memiliki regulasi ketat tentang organisasi keagamaan. Meskipun konteksnya berbeda, kasus Zion mengingatkan bahwa keseimbangan antara kebebasan beribadah dan kontrol negara adalah isu yang sensitif di banyak negara, termasuk di kawasan Asia Tenggara. Pengalaman China bisa menjadi pelajaran tentang bagaimana kebijakan yang terlalu represif dapat memicu ketegangan sosial dan menarik perhatian internasional.
Ezra Jin, yang kini memulihkan diri di AS, mengaku merasa "sakit yang mendalam" karena rekan-rekannya ditinggalkan. "Saya sangat konflik, benar-benar terpecah. Saya bebas, tetapi pada kenyataannya saya tidak," katanya. Ia telah menyusun pesan untuk para pengacara para tahanan, mendorong mereka untuk tetap berani. "Saya berharap suatu hari anak-anak mereka akan memahami bahwa perpisahan ini adalah sumber kehormatan," ujarnya.
Di tengah ketidakpastian hukum, keluarga para tahanan terus berpegang pada iman. Ren yakin bahwa Tuhan tidak melupakan kedelapan orang tersebut, meskipun hukuman penipuan bisa mencapai 10 tahun penjara. Namun, pertanyaan besarnya adalah: akankah pembebasan Jin menjadi preseden untuk membebaskan yang lain, atau justru menandai akhir dari perlawanan gereja bawah tanah di China? Keputusan pengadilan yang tertunda akan menjadi penentu.



