Optimalisasi Gas Domestik Terhambat Infrastruktur yang Belum Terintegrasi
Baca dalam 60 detik
- Praktisi migas menilai kepastian keekonomian menjadi kunci utama sebelum lapangan gas baru dikembangkan.
- Pendekatan eksplorasi berbasis infrastruktur dinilai relevan untuk mempercepat monetisasi temuan gas di Indonesia.
- Keseimbangan harga gas antara konsumen dan produsen menjadi prasyarat agar investasi hulu tidak tertunda.

Upaya pemerintah mengejar target produksi gas nasional menghadapi ganjalan klasik: infrastruktur yang belum dirancang sebagai satu kesatuan dengan pasar. Para praktisi hulu migas menilai, tanpa ekosistem yang menjamin keekonomian proyek, temuan cadangan gas sebesar apa pun hanya akan menjadi angka di atas kertas.
Benny Lubiantara, mantan Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, menggarisbawahi bahwa ketersediaan sumber daya alam saja tidak cukup. Menurut dia, faktor penentu utama adalah keberadaan infrastruktur dan kepastian pasar yang mampu menyerap gas secara berkelanjutan. "Driver-nya adalah ketersediaan infrastruktur dan pasar yang pada akhirnya akan menentukan keekonomian proyek," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (26/8/2025).
Benny menambahkan, tren eksplorasi global kini semakin mengarah pada pendekatan infrastructure-led exploration, yaitu memprioritaskan prospek yang dekat dengan fasilitas yang sudah ada atau yang bisa dibangun secara ekonomis. Strategi ini dinilai relevan untuk mempercepat monetisasi temuan gas, terutama di tengah tekanan untuk menekan biaya produksi.
Namun, tantangan justru muncul ketika eksplorasi diarahkan ke wilayah yang belum banyak dieksplorasi, seperti cekungan-cekungan di Indonesia timur. Wilayah seperti itu membutuhkan investasi besar dan memiliki risiko tinggi. "Untuk mendorong eksplorasi secara masif di wilayah unexplored basins, diperlukan terobosan fiskal dan kebijakan yang mampu meningkatkan keekonomian proyek. Fiskal memang bukan satu-satunya faktor," tegas Benny. Ia juga menyoroti pentingnya kemudahan berusaha, kepastian regulasi, dan prospek pasar dalam menarik minat investor.
Senada dengan Benny, praktisi migas lainnya, Hadi Ismoyo, menekankan bahwa pembangunan infrastruktur gas tidak boleh parsial. Menurutnya, jaringan pipa memang tetap menjadi tulang punggung distribusi, tetapi untuk wilayah yang secara geografis dan ekonomis tidak memungkinkan, alternatif seperti CNG, mini LNG, dan fasilitas regasifikasi bisa menjadi solusi. "Yang penting, seluruh infrastruktur tersebut dirancang terintegrasi dengan sumber gas dan pasar pengguna," jelas Hadi.
Hadi juga mengingatkan bahwa kepastian pasar adalah fondasi untuk mencapai skala keekonomian. "Gas tidak cukup hanya ditemukan dan diproduksi. Gas harus dapat dimonetisasi dan sampai kepada pengguna dengan biaya yang kompetitif. Karena itu, kebijakan, investasi, infrastruktur, dan pasar harus bergerak dalam satu desain yang terintegrasi," ungkapnya.
Pernyataan kedua praktisi ini muncul di tengah dorongan pemerintah untuk mengakselerasi produksi gas guna memenuhi kebutuhan industri dalam negeri dan menekan impor. Namun, tanpa perencanaan yang matang, target tersebut berisiko meleset. Kementerian Perindustrian sebelumnya meyakini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang gas bumi dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, tetapi para pelaku industri masih menunggu kepastian harga dan pasokan.
Bagi Indonesia, persoalan ini bukan sekadar teknis. Ketergantungan pada gas impor di sektor industri petrokimia dan pembangkit listrik membuat harga gas domestik menjadi isu strategis. Jika pemerintah gagal menyeimbangkan kepentingan konsumen dan produsen, risiko penundaan investasi hulu akan semakin besar, dan pada akhirnya masyarakat yang akan membayar melalui harga energi yang lebih tinggi.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah: mampukah pemerintah dan DPR menyelesaikan revisi aturan fiskal dan perizinan yang selama ini menjadi momok investor? Atau akankah Indonesia kembali terjebak dalam lingkaran setan kekurangan infrastruktur dan minimnya investasi? Jawabannya akan menentukan apakah target produksi gas 12 miliar kaki kubik per hari pada 2030 hanyalah wacana atau benar-benar terwujud.



