Mantan Polisi di Korea Selatan Ditangkap usai Bunuh Istri yang Sedang Proses Cerai
Baca dalam 60 detik
- Seorang mantan anggota kepolisian yang tengah berkonflik rumah tangga ditangkap di Gyeonggi setelah diduga menikam istrinya hingga tewas di kediamannya di Seogwipo, Pulau Jeju.
- Korban dan pelaku telah berpisah tempat tinggal sejak tahun lalu dan sedang menjalani proses perceraian, yang diduga menjadi pemicu utama tindak kekerasan tersebut.
- Penangkapan ini memicu kritik publik terhadap kinerja aparat, terutama karena laporan orang hilang tidak ditindaklanjuti dengan baik, mengingat kasus serupa juga terungkap di wilayah yang sama.

Seorang pria paruh baya yang sebelumnya bertugas sebagai aparat kepolisian di Pulau Jeju, Korea Selatan, akhirnya dibekuk aparat pada Selasa dini hari (25/8) di Provinsi Gyeonggi. Ia diduga kuat menjadi dalang di balik tewasnya sang istri yang ditemukan bersimbah darah di kediamannya di Seogwipo, sebuah kota di selatan Pulau Jeju.
Peristiwa ini bermula ketika keluarga pelaku melaporkan pria tersebut hilang pada Minggu (23/8) sekitar pukul 13.52 waktu setempat. Laporan itu diajukan ke kantor polisi di Seoul, tempat tinggalnya. Namun, sebelum laporan itu masuk, aksi kekerasan diduga telah terjadi pada Senin (24/8) sekitar pukul 19.00 di rumah korban. Pasangan suami istri ini diketahui sedang dalam proses perceraian dan telah hidup terpisah sejak tahun lalu.
Polisi Seogwipo yang meneruskan penyelidikan sempat mendatangi rumah korban pada malam harinya. Saat itu, petugas membunyikan bel dan sirene, tetapi karena tidak melihat aktivitas dari dalam, mereka memutuskan pergi. Baru pada siang harinya, saat kembali memeriksa, petugas menemukan jendela pecah dan memutuskan masuk. Di dalam, korban sudah tidak bernyawa.
Pelaku yang pernah mengabdi enam tahun sebagai polisi di Jeju sebelum pensiun itu akhirnya ditangkap di Gyeonggi pada pukul 00.30. Ia langsung menjadi tersangka utama dan rencananya akan diperiksa lebih lanjut di Jeju. Hingga berita ini diturunkan, pria tersebut dikabarkan tidak membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Insiden ini sontak memicu perbincangan hangat di Korea Selatan, terutama soal kealpaan aparat dalam merespons laporan kehilangan. Publik mempertanyakan mengapa pergerakan pelaku dari Seoul ke Jeju tidak terdeteksi lebih awal. Kritik ini makin menguat setelah terungkap adanya kasus lain di Jeju yang melibatkan seorang polisi bernama Bu, yang diduga menutup penyelidikan orang hilang tanpa verifikasi yang memadai.
Dalam kasus Bu, seorang perempuan berusia 37 tahun bernama Jang Mi-ran dilaporkan hilang, namun penyelidikannya ditutup tanpa memastikan keselamatannya. Belakangan, sesosok jenazah yang diduga kuat adalah Jang ditemukan pada Senin (24/8). Selain itu, Bu juga diduga melakukan hal serupa pada kasus lain yang melibatkan pria berusia 60-an, yang kemudian juga ditemukan tewas. Dua kasus ini menjadi bukti lemahnya pengawasan internal di kepolisian Jeju.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat pentingnya profesionalisme aparat dalam menangani kasus kekerasan domestik dan laporan orang hilang. Di tengah meningkatnya kesadaran akan isu kekerasan dalam rumah tangga, aparat penegak hukum dituntut untuk lebih responsif dan teliti, terutama ketika ada indikasi bahaya. Prosedur yang ketat dan pengawasan yang berlapis menjadi kunci untuk mencegah tragedi serupa terulang.
Ke depan, kasus ini akan menjadi ujian bagi kepolisian Korea Selatan dalam memulihkan kepercayaan publik. Pertanyaan besar yang menggantung adalah: akankah ada reformasi internal yang serius, atau justru kasus-kasus seperti ini akan terus terulang? Publik, baik di Korea maupun di negara lain, akan mengawasi langkah konkret yang diambil otoritas untuk memastikan keadilan dan perbaikan sistem.



