Penggerebekan Pabrik Uang Palsu di BSD: Polisi Terluka, 360.000 Lembar Rupiah Palsu Disita
Baca dalam 60 detik
- Operasi Subdit II Ekonomi dan Perbankan Polda Metro Jaya di kawasan industri BSD berujung pada penangkapan empat tersangka dan penyitaan ratusan ribu lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
- Kanit II Kompol Yulianto Timang mengalami luka akibat pecahan kaca saat pengamanan lokasi, namun operasi tetap berlanjut hingga area terkendali.
- Penyidikan kini diarahkan untuk membongkar jaringan peredaran dan menelusuri asal-usul bahan baku, seiring imbauan polisi agar masyarakat lebih waspada terhadap peredaran uang palsu.

Seorang perwira polisi dari Subdit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami luka terkena pecahan kaca saat menggerebek gudang pembuatan uang palsu di kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Tangerang Selatan, Jumat (21/8) malam. Meski demikian, operasi yang berlangsung di tengah malam itu tetap berhasil mengamankan empat terduga pelaku dan menyita ratusan ribu lembar uang palsu.
Kanit II Ekonomi dan Perbankan, Kompol Yulianto Timang, menjadi korban dalam insiden tersebut. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Victor D. Mackbon, cedera yang dialami Yulianto tidak menyurutkan langkah timnya. "Ini bagian dari risiko penegakan hukum di lapangan," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (23/8). Victor menegaskan bahwa seluruh area gudang akhirnya berhasil dikendalikan, dan para tersangka tidak sempat melarikan diri.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sekitar 360.000 lembar kertas yang menyerupai uang pecahan Rp100.000. Selain itu, berbagai peralatan produksi ikut diamankan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin sinar ultraviolet (UV), tinta, plat cetak, laptop, telepon seluler, hingga pasokan bahan baku kertas. Barang bukti tersebut mengindikasikan bahwa gudang tersebut bukan sekadar tempat penyimpanan, melainkan pabrik yang beroperasi secara penuh.
Victor menjelaskan bahwa pemeriksaan intensif tengah dilakukan untuk mendalami peran masing-masing tersangka. Penyidikan juga diarahkan untuk membongkar jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas, termasuk menelusuri asal-usul pasokan bahan baku produksi. "Setiap pihak yang terbukti terlibat akan ditindaklanjuti sesuai fakta penyidikan," tegasnya. Langkah ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan di lapangan, tetapi juga berupaya memutus mata rantai kejahatan dari hulu.
Penggerebekan ini menjadi sorotan karena menyangkut keamanan transaksi tunai di tengah meningkatnya penggunaan uang elektronik. Meski era digital semakin maju, uang kartal masih menjadi alat pembayaran utama bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama di daerah. Keberadaan pabrik uang palsu yang beroperasi di kawasan industri—yang seharusnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi—menimbulkan kekhawatiran akan masuknya uang palsu ke pasar. Bank Indonesia dan kepolisian selama ini gencar melakukan sosialisasi ciri-ciri uang asli, namun kasus seperti ini menunjukkan bahwa pemalsu terus berinovasi.
Polda Metro Jaya pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi tunai. Masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan indikasi peredaran atau aktivitas pembuatan uang palsu di lingkungan sekitar. Imbauan ini menjadi pengingat bahwa kejahatan keuangan tidak hanya merugikan korban langsung, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran.
"Kami akan terus mendalami rangkaian perkara ini berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan ditindaklanjuti sesuai fakta penyidikan." — Kombes Pol. Victor D. Mackbon, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah seberapa luas jaringan sindikat ini dan apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain yang selama ini tidak terdeteksi. Polisi juga perlu mengusut tuntas jalur distribusi uang palsu tersebut, mengingat jumlah barang bukti yang sangat besar. Jika jaringan ini berhasil dibongkar hingga ke akarnya, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan keamanan transaksi tunai dapat pulih. Namun, jika tidak, kasus serupa berpotensi terulang di wilayah lain.



