Karhutla Meluas di Kalimantan dan Papua: Antara Bencana Musiman dan Kegagalan Tata Kelola
Baca dalam 60 detik
- BNPB mencatat 595 hektar lahan terbakar di sembilan wilayah Kalimantan hingga 21 Agustus 2026, dengan operasi water bombing mengerahkan tiga helikopter dan 1,5 juta liter air.
- Greenpeace menemukan 592 titik asap di Kalimantan dan 284 di Papua, mayoritas berada di area gambut dan Proyek Strategis Nasional seperti food estate di Merauke.
- Walhi mendesak evaluasi dan pencabutan izin konsesi di kawasan rawan kebakaran, serta meminta pemerintah beralih dari pendekatan reaktif ke pengelolaan ekosistem berkelanjutan.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda sejumlah wilayah di Indonesia, dengan Kalimantan dan Papua menjadi episentrum terbaru. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga 21 Agustus 2026, sedikitnya 595 hektar lahan terbakar di sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, sementara asap lintas batas telah mencapai Serawak, Malaysia. Di tengah upaya pemadaman yang mengerahkan armada udara, sejumlah pegiat lingkungan menilai pemerintah masih terjebak dalam pendekatan reaktif, tanpa menyentuh akar persoalan berupa tata kelola sumber daya alam yang buruk.
Data BNPB menunjukkan wilayah terparah di Kalimantan Selatan meliputi Kabupaten Banjar dengan 174 hektar terbakar, disusul Tanah Laut (107 hektar), Barito Kuala (96 hektar), dan Tapin (85 hektar). Untuk menangani kebakaran, BNPB mengerahkan tiga helikopter water bombing—AS 322C1 Super Puma, M18-AMT, dan Sikorsky Black Hawk—serta dua unit patroli udara dari Lanud Sjamsudin Noor. Total lebih dari 1,5 juta liter air telah dijatuhkan, namun luasnya titik api di lanskap gambut membuat pemadaman menjadi tantangan besar.
Pemantauan Greenpeace pada 11–16 Agustus 2026 mengungkap 592 titik sumber asap di Kalimantan, dengan 455 di antaranya berada di ekosistem gambut. Sebaran terbesar terdeteksi di Kalimantan Barat (322 titik), Kalimantan Tengah (181 titik), dan Kalimantan Selatan (86 titik). Pola ini mengingatkan pada peristiwa September 2019, ketika asap menyelimuti Kalbar selama 17 hari dan Serawak 11 hari. Kini, asap kembali menembus batas negara, mempertegas bahwa karhutla bukan sekadar bencana lokal, tetapi isu transnasional.
Di Papua, Greenpeace menemukan 284 titik sumber asap, dan 278 di antaranya berada di area Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke. Kawasan ini sebagian besar berupa lahan basah, hutan rawa, dan gambut dangkal yang rentan terbakar ketika mengalami pengeringan. Sapta Ananda Proklamasi, peneliti senior Greenpeace Indonesia, menegaskan bahwa modifikasi cuaca yang diinstruksikan Presiden Prabowo pada 11 Agustus hanyalah respons jangka pendek, bukan antisipasi. “Cara itu adalah respons, bukan antisipasi. Seharusnya antisipasi lebih ke akar-akar masalah, seperti sumber daya air dan kerentanan kebakaran di rawa serta gambut yang rusak,” ujarnya.
Dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat sudah terasa. Data IQAir sejak 31 Juli 2026 menunjukkan kualitas udara di Pontianak masuk kategori tidak sehat, sementara Palangkaraya sempat mencapai level berbahaya. Dinas Kesehatan Kalimantan Barat mencatat kenaikan kasus ISPA sebesar 5 persen, sedangkan Kalimantan Tengah melaporkan 2.052 kasus selama 7–14 Agustus, dengan tambahan 600 kasus dalam sehari pada 11 Agustus dan sembilan pasien dirawat inap. Belgis Habiba, juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, mengingatkan bahwa karhutla bukan hanya soal hilangnya hutan, tetapi juga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Analisis spasial Walhi bersama Walhi Papua menunjukkan bahwa titik api di Papua Selatan tidak tersebar acak. Dari 1.292 titik api yang terdeteksi pada 1–9 Juli 2026, sedikitnya 399 berada di dalam kawasan konsesi atau proyek pangan nasional, termasuk 245 titik di food estate, 115 di konsesi PBPH, dan 39 di perkebunan kelapa sawit. Uli Arta Siagian, koordinator pengkampanye eksekutif nasional Walhi, menilai konsentrasi ini mengindikasikan bahwa kawasan yang diproyeksikan sebagai lumbung pangan justru mengalami tekanan ekologis sejak awal. “Kebakaran yang berulang di kawasan seperti ini bukan peristiwa alam semata, tetapi bagian dari perubahan bentang alam yang massif,” katanya.
Lebih jauh, tumpang tindih antara kawasan PSN dan wilayah adat masyarakat Papua memperparah risiko. Di Kabupaten Merauke, lima suku asli—Marind, Yei, Kanum, Muyu, dan Mandobo—memegang hak ulayat atas tanah dan hutan adat. Maikel Peuki, direktur eksekutif Walhi Papua, menyebut bahwa sebagian besar ruang yang dialokasikan untuk produksi pangan adalah ruang hidup masyarakat adat. “Di satu sisi, masyarakat adat kehilangan wilayah dan sumber penghidupan. Di sisi lain, fungsi ekologis kawasan sebagai penyangga kebakaran ikut melemah ketika lahan diubah menjadi area produksi industri,” jelasnya.
Walhi mendesak pemerintah mengevaluasi dan menghentikan PSN Pangan di Papua Selatan, menghentikan pembukaan hutan dan rawa yang tersisa, serta mengaudit seluruh konsesi di wilayah dengan konsentrasi titik api tinggi. Dana Tarigan, kepala departemen komunikasi strategis Walhi, menegaskan bahwa karhutla adalah persoalan keadilan ekologis dan antargenerasi. “Keuntungan ekonomi tidak boleh terus diprivatisasi, sementara kerugian ekologis justru masyarakat dan negara yang menanggung beban,” pungkasnya.
Firdaus Cahyadi dari Yayasan Tifa menambahkan bahwa pemerintah kerap berdalih karhutla disebabkan El Niño, padahal kombinasi krisis iklim dan tata kelola yang buruk menjadi pemicu utama. Ia mendorong peralihan dari ekonomi ekstraktif ke ekonomi restoratif, evaluasi menyeluruh terhadap perizinan HGU, pertambangan, dan PBPH, serta penghentian ekspansi lahan yang merusak ekosistem. “Tanpa perubahan kebijakan tata kelola SDA, Indonesia akan terus menciptakan zona-zona pengorbanan baru untuk ekonomi ekstraktif,” ujarnya.
Pertanyaannya kini, akankah pemerintah beranjak dari rutinitas pemadaman menuju reformasi struktural? Atau, karhutla akan terus menjadi siklus tahunan yang memakan korban jiwa dan ekosistem? Jawabannya menentukan nasib hutan Indonesia dan generasi mendatang.



