Krisis Politik Pakistan Memanas: PTI Ajukan Gugatan Kontemptus atas Perlakuan Medis Imran Khan
Baca dalam 60 detik
- Partai Imran Khan melayangkan gugatan contempt of court terhadap pemerintah Pakistan karena membawa mantan PM ke rumah sakit negara, bukan fasilitas swasta yang diperintahkan pengadilan.
- Langkah ini memperdalam ketegangan politik di Pakistan, dengan potensi memicu gelombang protes baru mengingat popularitas Khan yang masih tinggi.
- Insiden ini menjadi ujian bagi supremasi hukum dan stabilitas politik Pakistan, dengan aksi demonstrasi yang direncanakan pada 27 September semakin menguat.

Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin Imran Khan resmi mengajukan gugatan contempt of court terhadap pemerintah Pakistan, Sabtu (22/8). Langkah ini buntut dari keputusan otoritas yang membawa Khan ke rumah sakit negara, bukan fasilitas swasta yang sebelumnya diperintahkan Mahkamah Agung. Gugatan tersebut menyasar Perdana Menteri, Menteri Hukum, Menteri Informasi, serta sejumlah pejabat terkait, dan menuntut agar Khan segera mendapat perawatan di rumah sakit yang telah ditetapkan pengadilan.
Kronologi bermula ketika majelis tiga hakim pada Selasa lalu memerintahkan pemerintah memindahkan Khan dari Penjara Adiala ke Rumah Sakit Internasional Shifa di Islamabad dalam dua hari untuk pemeriksaan medis. Namun, pada Jumat malam, Khan justru dibawa ke Institut Ilmu Kedokteran Pakistan (PIMS) yang dikelola negara untuk pemeriksaan singkat, lalu dikembalikan ke selnya. PTI menilai tindakan ini melanggar perintah pengadilan, terutama karena Khan tidak diberi akses ke dokter pribadinya.
Penasihat hukum PTI, Naeem Panjutha, menyatakan gugatan tersebut juga menuntut agar Khan mendapatkan perawatan di rumah sakit swasta sesuai keputusan pengadilan. "Petisi ini menuntut tindakan terhadap perdana menteri, menteri hukum, menteri informasi, dan pejabat pemerintah lainnya," ujarnya. Sementara itu, Menteri Informasi Attaullah Tarar membenarkan pemeriksaan di PIMS, dengan alasan pertimbangan keamanan.
Khan, yang masih sangat populer di Pakistan, telah dipenjara sejak Agustus 2023 atas tuduhan yang ia sebut bermotif politik. Kejatuhannya dari kursi perdana menteri setelah berselisih dengan militer memicu protes nasional besar-besaran, termasuk penyerbuan instalasi militer. Kini, persepsi publik bahwa Khan dipindahkan secara paksa kembali ke penjara berpotensi membangkitkan kembali gelombang demonstrasi serupa.
Adik Khan, Uzma Khan, yang mendampingi pemeriksaan di PIMS, mengungkapkan bahwa meski kondisi fisik kakaknya sehat, Khan mengaku telah disiksa berulang kali di dalam penjara. Klaim ini belum mendapat tanggapan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, maupun otoritas penjara. PTI menafsirkan perintah pengadilan mengharuskan Khan berada di bawah pengawasan medis setidaknya hingga pertengahan September.
Konteks Indonesia: Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya independensi peradilan dan kepatuhan pemerintah terhadap putusan pengadilan. Di Indonesia, kasus serupa sering kali menjadi sorotan, terutama ketika penegakan hukum bersinggungan dengan kepentingan politik. Masyarakat Indonesia dapat menarik pelajaran bahwa stabilitas politik sangat bergantung pada penghormatan terhadap supremasi hukum, sebagaimana diuji di Pakistan.
Para pendukung Khan telah memadati jalan-jalan Islamabad sejak Jumat malam. PTI menegaskan insiden ini akan meningkatkan tekanan dan mematangkan persiapan aksi unjuk rasa yang direncanakan pada 27 September. Ketegangan politik yang terus meningkat ini menempatkan Pakistan pada persimpangan: apakah pemerintah akan tunduk pada keputusan pengadilan atau menghadapi gelombang protes yang lebih besar. Pertanyaannya, mampukah otoritas menjaga keseimbangan antara keamanan dan kepatuhan hukum di tengah krisis kepercayaan publik yang semakin dalam?



