Indonesia dan 11 Negara Kecam Serangan Israel ke Suriah: Desak Sikap Tegas Komunitas Internasional
Baca dalam 60 detik
- Serangan ke pangkalan Abu Al-Duhur dinilai sebagai eskalasi ekstrem yang melanggar kedaulatan Suriah.
- Dua belas negara, termasuk Indonesia, menuntut kepatuhan pada kesepakatan 1974 dan penarikan pasukan Israel.
- Langkah ini menegaskan posisi Indonesia dalam mendukung stabilitas kawasan dan hukum internasional.

Indonesia bersama Turki dan sepuluh negara lain mengeluarkan kecaman keras terhadap serangan Israel ke pangkalan militer Abu Al-Duhur di Suriah, yang disebut sebagai "eskalasi ekstrem" dan pelanggaran kedaulatan. Pernyataan bersama yang dirilis pada Jumat (21/8) ini menegaskan sikap kolektif negara-negara mayoritas Muslim dan mitra regional untuk menolak tindakan sepihak yang mengancam keutuhan wilayah Suriah.
Para menteri luar negeri dari Indonesia, Turki, Aljazair, Yordania, Lebanon, Malaysia, Mauritania, Pakistan, Palestina, Qatar, Arab Saudi, dan Somalia menandatangani pernyataan tersebut. Mereka menilai serangan itu tidak hanya melanggar kedaulatan, tetapi juga menghambat upaya pemulihan keamanan dan rekonstruksi Suriah yang telah dilanda konflik selama belasan tahun. Infrastruktur yang terus memburuk akibat agresi semacam ini, menurut mereka, akan memperpanjang penderitaan warga sipil dan menghalangi proses politik yang sedang berjalan.
Dalam pernyataan itu, mereka mendesak komunitas internasional untuk mengambil "sikap yang tegas, jelas, dan berprinsip" dalam merespons pelanggaran yang berulang. Mereka juga menggarisbawahi pentingnya menghormati Piagam PBB dan hukum internasional sebagai dasar penyelesaian konflik. Tanpa tindakan nyata, kekhawatiran akan meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah menjadi semakin nyata, terutama di tengah dinamika geopolitik yang rapuh.
Para menlu juga menyoroti perlunya kepatuhan terhadap kesepakatan pemisahan pasukan antara Israel dan Suriah tahun 1974, termasuk penarikan pasukan Israel dari wilayah yang diduduki. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan menjaga stabilitas yang sudah rapuh. Mereka menegaskan bahwa setiap upaya untuk menodai kedaulatan Suriah harus ditolak, dan menyerukan penghormatan penuh terhadap kemerdekaan serta persatuan politik negara tersebut.
Bagi Indonesia, langkah ini bukan sekadar pernyataan diplomatik. Sebagai negara yang kerap menyerukan perdamaian dunia, sikap ini memperkuat posisi Jakarta di kancah internasional, khususnya dalam isu Palestina dan Timur Tengah. Dukungan terhadap kedaulatan Suriah sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas-aktif yang selama ini dipegang Indonesia. Namun, pertanyaan besarnya adalah: apakah komunitas internasional akan benar-benar mengambil tindakan konkret, atau hanya berhenti pada kecaman verbal? Tanpa langkah nyata, risiko eskalasi yang lebih luas tetap mengintai, dan stabilitas kawasan yang sudah rapuh bisa semakin terancam.



