Imran Khan Dipindah ke Rumah Sakit Swasta: Pertarungan Hukum dan Kesehatan di Tengah Tekanan Politik Pakistan
Baca dalam 60 detik
- Mantan PM Pakistan, Imran Khan, akhirnya dibawa ke rumah sakit swasta di Islamabad untuk pemeriksaan medis setelah Mahkamah Agung mengeluarkan perintah.
- Pemerintah Pakistan mematuhi putusan pengadilan namun meminta klarifikasi apakah hak perawatan medis ini berlaku untuk semua tahanan, bukan hanya Khan.
- Langkah ini memicu perdebatan tentang perlakuan terhadap tahanan politik dan akses kesehatan di Pakistan, dengan implikasi bagi Indonesia dalam hal advokasi hak asasi manusia.

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, akhirnya menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Internasional Shifa, Islamabad, pada Kamis dini hari (20/8). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah Mahkamah Agung yang mewajibkan pemerintah memindahkan Khan dari penjara Adiala untuk mendapatkan perawatan kesehatan. Kepindahan ini terjadi di tengah pengawalan ketat dan menjadi babak baru dalam pertarungan politik yang telah berlangsung lama di negara tersebut.
Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin Khan mengonfirmasi pemindahan tersebut, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut. Sebelumnya, Menteri Urusan Parlemen Tariq Fazal Chaudhry telah menyatakan bahwa pemerintah akan mematuhi keputusan pengadilan. Namun, ia juga mengajukan permohonan klarifikasi ke Mahkamah Agung untuk menanyakan apakah hak perawatan medis ini hanya berlaku untuk Khan atau dapat diperluas ke tahanan lain. Permintaan ini memunculkan spekulasi bahwa pemerintah mungkin berusaha menunda atau membatasi dampak putusan tersebut.
Kekhawatiran atas kesehatan Khan meningkat sejak Januari lalu, ketika keluarganya mengklaim ia kehilangan 85% penglihatan di mata kanannya. Pemerintah membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa kondisi Khan membaik, dengan penglihatan yang pulih hingga 70%. Meski demikian, desakan dari keluarga dan dokter pribadinya agar Khan mendapatkan perawatan di rumah sakit akhirnya membuahkan hasil setelah Mahkamah Agung memerintahkan pembentukan dewan medis yang melibatkan spesialis dan dokter pribadi Khan, Faisal Sultan.
Khan, yang merupakan mantan bintang kriket, telah dipenjara sejak 2023 setelah divonis dalam sejumlah kasus korupsi. Ia digulingkan melalui mosi tidak percaya pada April 2022. Selama di penjara, ia tidak pernah terlihat di depan publik, sehingga kondisi kesehatannya menjadi isu sensitif yang memicu protes dari para pendukungnya. Pihak keluarga dan PTI mendesak agar Khan diizinkan tinggal di rumah sakit untuk perawatan lanjutan, namun pemerintah belum memberikan kepastian apakah ia akan dikembalikan ke penjara setelah pemeriksaan.
Konteks Indonesia: Kasus Imran Khan menjadi pengingat pentingnya akses kesehatan bagi tahanan politik. Di Indonesia, meskipun sistem hukum berbeda, advokasi hak asasi manusia sering kali menyoroti perlakuan terhadap tahanan. Kasus ini juga menunjukkan bagaimana pengadilan dapat menjadi penyeimbang kekuasaan eksekutif, sebuah prinsip yang relevan bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, dalam menjaga supremasi hukum.
Pemerintah Pakistan, melalui Chaudhry, menegaskan bahwa permintaan klarifikasi bukanlah upaya untuk menentang putusan pengadilan. Namun, langkah ini tetap menuai kritik dari pendukung Khan yang menilai pemerintah berusaha mempersempit ruang gerak mantan PM tersebut. Sementara itu, spekulasi tentang kemungkinan perawatan di luar negeri juga mencuat, meskipun belum ada keputusan resmi.
Ke depan, pertanyaan besar yang menggantung adalah apakah Khan akan diizinkan menjalani perawatan jangka panjang di rumah sakit atau harus kembali ke selnya. Keputusan ini tidak hanya menentukan nasib kesehatan Khan, tetapi juga dapat mempengaruhi stabilitas politik Pakistan yang tengah dilanda krisis ekonomi dan ketegangan sosial. Apakah Mahkamah Agung akan memperluas hak perawatan medis untuk semua tahanan? Atau justru kasus ini menjadi preseden yang memperkuat posisi Khan sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah?



