Jepang Eksekusi Terpidana Pembakar Pachinko: Hukuman Mati Kembali Disorot
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Jepang melaksanakan hukuman gantung terhadap Sunao Takami, pelaku pembakaran salon pachinko di Osaka pada 2009 yang merenggut lima nyawa.
- Eksekusi ini menjadi yang pertama sejak Juni 2025, sekaligus memicu kembali perdebatan tentang transparansi dan keadilan sistem hukuman mati di Negeri Sakura.
- Dengan dukungan publik yang masih tinggi, Jepang tetap konsisten menerapkan hukuman mati, namun kasus-kasus salah tangkap seperti Iwao Hakamada terus menghantui kredibilitas sistem peradilannya.

Pemerintah Jepang pada Jumat (21/8) mengeksekusi mati Sunao Takami, terpidana kasus pembakaran salon pachinko di Osaka pada 2009 yang menewaskan lima orang. Eksekusi dengan cara gantung ini menjadi yang pertama sejak Juni 2025, sekaligus mengembalikan sorotan publik terhadap praktik hukuman mati yang masih dipertahankan di negara tersebut.
Takami, yang kala itu menyiramkan bensin ke sebuah salon pachinko—tempat permainan yang memadukan pinball dan mesin slot—di dekat kediamannya, kemudian membakarnya hingga menewaskan empat pengunjung dan satu karyawan. Peristiwa ini mengguncang Jepang dan menjadi salah satu kasus pembakaran paling mematikan dalam dua dekade terakhir. Eksekusi tersebut sekaligus menjadi yang pertama sejak Takahiro Shiraishi, yang dijuluki "pembunuh Twitter", dihukum mati pada Juni 2025 atas kasus pembunuhan sembilan orang.
Jepang dan Amerika Serikat tercatat sebagai satu-satunya negara anggota G7 yang masih menerapkan hukuman mati. Survei pemerintah pada 2024 menunjukkan 83 persen warga Jepang menganggap hukuman mati sebagai sesuatu yang "tidak dapat dihindari". Meski demikian, angka dukungan terhadap penghapusan hukuman mati meningkat dari 9 persen menjadi 17 persen dalam lima tahun terakhir, menandakan pergeseran perlahan dalam opini publik.
Namun, sistem ini tidak lepas dari kritik. Para terpidana mati di Jepang kerap baru diberitahu tentang eksekusi mereka pada pagi hari di hari terakhir mereka, sebuah praktik yang dinilai tidak manusiawi. Selain itu, ketidaktransparanan pemerintah juga disorot, karena Kementerian Kehakiman baru mulai mengungkap nama-nama terpidana yang dieksekusi sejak 2007. Hingga saat ini, sekitar 100 orang masih berada di terpidana mati, menunggu nasib yang tidak pasti.
Sejarah kelam peradilan Jepang juga mencatat sejumlah kasus salah tangkap yang mencoreng citra hukum. Salah satu yang paling terkenal adalah kasus Iwao Hakamada, mantan petinju yang menghabiskan puluhan tahun di terpidana mati atas tuduhan pembunuhan empat orang pada 1966. Ia baru dibebaskan pada 2014 dan dinyatakan tidak bersalah pada 2024 di usia 88 tahun. Pengadilan memutuskan bahwa penyidik telah memanipulasi barang bukti dan melakukan interogasi yang tidak manusiawi untuk memaksa pengakuan. Hakamada menjadi terpidana mati kelima yang mendapatkan pengadilan ulang dalam sejarah pascaperang Jepang, dan keempat kasus sebelumnya juga berujung pada pembebasan.
Para aktivis juga menyoroti praktik "keadilan sandera" (hostage justice), di mana tersangka ditahan dalam waktu lama sebelum persidangan dan ditekan untuk mengaku. Sistem ini dinilai rentan melahirkan pengakuan palsu dan menambah daftar panjang ketidakadilan. Meskipun undang-undang Jepang mensyaratkan eksekusi dilakukan dalam enam bulan setelah putusan final, kenyataannya banyak terpidana menghabiskan bertahun-tahun—bahkan puluhan tahun—dalam sel isolasi, dengan dampak psikologis yang berat.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya reformasi sistem peradilan pidana, terutama dalam hal transparansi dan perlindungan hak asasi manusia. Meskipun Indonesia juga masih menerapkan hukuman mati, kasus-kasus seperti Hakamada menunjukkan bahwa kesalahan peradilan bisa berakibat fatal. Pertanyaannya, akankah Jepang—dan negara-negara lain yang masih mempertahankan hukuman mati—belajar dari kasus-kasus ini untuk mendorong perubahan kebijakan yang lebih manusiawi? Atau justru dukungan publik yang kuat akan terus mengunci praktik ini dalam status quo?



