Bamus Betawi Minta Massa Pati Batalkan Aksi Massal ke Jakarta: Cukup Perwakilan Sampaikan Aspirasi
Baca dalam 60 detik
- Dewan Adat Bamus Betawi meminta kelompok masyarakat Pati tidak mengerahkan massa dalam jumlah besar saat aksi di DPR RI, 27 Agustus 2026.
- Imbauan ini muncul setelah beredar ajakan demonstrasi terkait RUU Perampasan Aset yang dianggap memaksakan proses legislasi.
- Bamus Betawi menilai aksi massal berisiko memicu kericuhan dan justru merugikan warga pendatang, seraya mencontohkan Perda Budaya Betawi yang butuh delapan tahun.

Ketua Umum Dewan Adat Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi, Muhammad Rifky atau akrab disapa Eki Pitung, secara tegas meminta warga Pati, Jawa Tengah, untuk tidak berbondong-bondong datang ke Jakarta dalam rencana unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Imbauan ini disampaikan menyusul beredarnya selebaran dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang mengajak massa berangkat pada 20 Agustus untuk menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset.
Eki menegaskan bahwa Bamus Betawi sama sekali tidak menolak kehadiran siapa pun di tanah Betawi, selama tujuannya konstruktif. Namun, ia mengingatkan bahwa aksi dengan mengerahkan bus-bus dan massa dalam jumlah besar justru berpotensi memicu gesekan antarkelompok. "Kami dengan senang hati menerima siapa pun yang datang ke tanah Betawi jika tujuannya baik. Namun, kalau datang untuk unjuk kekuatan dengan membawa massa berbus-bus, kami imbau untuk menahan diri. Cukup perwakilan saja yang menyampaikan aspirasi ke DPR," ujarnya di Jakarta, Kamis.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa persoalan RUU Perampasan Aset yang semula murni isu hukum, kini berpotensi merambah ranah sosial dan keamanan ibukota. Eki menggarisbawahi bahwa proses legislasi tidak bisa dipaksakan secara instan. Ia mencontohkan perjuangan panjang Peraturan Daerah (Perda) Pelestarian Budaya Betawi yang baru disahkan pada 2015 setelah melalui pembahasan delapan tahun. "Pembentukan aturan itu ada mekanismenya dan DPR memiliki banyak prioritas perundang-undangan. Dulu kami memperjuangkan Perda Pelestarian Budaya Betawi juga menunggu cukup lama, dan itu dilakukan tanpa harus pengerahan massa atau dorong sana-sini," katanya.
Lebih jauh, Eki menyoroti risiko keamanan yang mengintai jika aksi berlangsung ricuh. Menurutnya, kerugian tidak hanya dialami aparat atau pemerintah, tetapi juga para demonstran itu sendiri beserta keluarga di daerah asal. Ia menekankan bahwa Jakarta selama ini terbuka bagi siapa pun yang ingin bekerja, belajar, atau sekadar mengadu nasib. Namun, keterbukaan itu harus diimbangi dengan penghormatan terhadap aturan dan adat istiadat setempat.
- Rencana aksi di depan DPR RI: 27 Agustus 2026
- Keberangkatan massa dari Pati: 20 Agustus 2026
- Perda Pelestarian Budaya Betawi: butuh 8 tahun pembahasan, disahkan 2015
- Imbauan Bamus Betawi: cukup perwakilan yang menyampaikan aspirasi
Imbauan Bamus Betawi ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik nasional. RUU Perampasan Aset memang telah lama dinanti sebagai instrumen pemberantasan korupsi, namun pembahasannya kerap tertunda karena prioritas legislasi yang padat. Di sisi lain, aksi massa yang digerakkan dari daerah sering kali memicu resistensi dari warga Jakarta yang khawatir akan gangguan ketertiban. Konflik horizontal semacam ini pernah terjadi dalam beberapa aksi besar sebelumnya, dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
Eki juga mengingatkan bahwa masyarakat Betawi memiliki sejarah panjang dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman. Ia mengajak semua elemen untuk mengedepankan persaudaraan dan menyampaikan aspirasi melalui kanal yang telah disediakan. "Mari kita jaga persaudaraan dan kondusivitas Jakarta bersama-sama. Sampaikan aspirasi melalui jalur yang baik dan sesuai mekanisme yang ada," pungkasnya.
Pertanyaannya kini, akankah AMPB dan kelompok masyarakat Pati lainnya menahan diri dan mengirim perwakilan saja, atau tetap ngotot membawa massa dalam jumlah besar? Keputusan mereka akan menentukan apakah Jakarta akan kembali diwarnai kemacetan dan potensi gesekan, atau justru menjadi contoh bagaimana aspirasi disampaikan secara elegan tanpa mengorbankan ketertiban umum.



