Dua WNA China Ditangkap di Singapura Usai Curi Uang Kotak Donasi Vihara
Baca dalam 60 detik
- Dua pria asal China ditangkap kembali saat masuk Singapura, setelah kabur usai mencuri uang donasi vihara di Balestier.
- Modus pencurian memakai kartu berperekat untuk mengeluarkan uang dari kotak donasi, terekam CCTV.
- Mereka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun; polisi mengimbau pengelola tempat ibadah meningkatkan keamanan.

Polisi Singapura menangkap dua warga negara China berusia 43 dan 50 tahun pada Minggu (16/8) setelah keduanya diduga membobol sebuah vihara di kawasan Balestier dan menggasak uang dari kotak donasi. Keduanya ditangkap saat kembali memasuki Singapura, lebih dari empat bulan setelah aksi pencurian yang terjadi pada 2 April lalu.
Peristiwa itu terungkap setelah polisi menerima laporan pembobolan dan pencurian di sebuah vihara di Tai Gin Road sekitar pukul 00.30 dini hari. Dari lokasi, pelaku membawa kabur uang tunai senilai S$300 hingga S$400 (sekitar Rp3,6 juta hingga Rp4,8 juta). Meski nilai kerugian relatif kecil, kasus ini menyita perhatian karena menyasar tempat ibadah dan melibatkan pelaku yang sempat melarikan diri ke luar negeri.
Berdasarkan penyelidikan awal, kedua pria itu menggunakan kartu yang ditempeli perekat untuk mengeluarkan uang dari celah kotak donasi. Metode semacam ini kerap dipakai pelaku kejahatan jalanan di kawasan perkotaan, dan menjadi alarm bagi pengelola tempat ibadah untuk memperketat sistem pengamanan.
Identitas pelaku akhirnya terbongkar lewat rekaman kamera pengawas (CCTV). Polisi mendapati keduanya telah meninggalkan Singapura pada hari yang sama saat kejadian. Penangkapan baru terjadi pada 16 Agustus ketika mereka kembali ke negara kota itu. Uang hasil curian, menurut investigasi, telah digunakan oleh keduanya.
Kedua tersangka dijadwalkan menghadapi dakwaan pada 18 Agustus dengan tuduhan pembobolan dan pencurian secara bersama-sama. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda. Polisi Singapura juga mengimbau pemilik properti, termasuk pengelola rumah ibadah, untuk menerapkan langkah pencegahan seperti menggunakan kunci berkualitas baik, memasang alarm, dan tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di lokasi.
Kasus ini mengingatkan bahwa tempat ibadah sering menjadi sasaran kejahatan karena aksesnya yang relatif terbuka dan jam operasional yang panjang. Di Indonesia, kasus serupa juga kerap terjadi, terutama di vihara atau klenteng yang menerima sumbangan tunai. Pengelola tempat ibadah di Tanah Air bisa belajar dari kasus ini untuk lebih waspada, misalnya dengan memasang CCTV, menggunakan kotak donasi yang terkunci rapat, atau melakukan penyetoran uang secara rutin ke bank.
Menurut pengamat keamanan perkotaan, modus pencurian dengan alat sederhana seperti kartu berperekat menunjukkan bahwa kejahatan tidak selalu membutuhkan perencanaan rumit. "Pelaku sering memanfaatkan kelengahan dan celah keamanan yang kecil," ujar seorang analis keamanan yang enggan disebut namanya. Ia menambahkan bahwa pencegahan paling efektif adalah kombinasi antara pengawasan fisik dan teknologi.
Ke depan, kasus ini membuka pertanyaan: apakah hukuman yang ada cukup memberi efek jera bagi pelaku kejahatan lintas negara? Dengan mobilitas pelaku yang tinggi, kerja sama antarnegara dalam penegakan hukum menjadi krusial. Singapura yang dikenal ketat dalam penegakan hukum diharapkan dapat memberikan sinyal kuat bahwa kejahatan, sekecil apa pun, akan dikejar hingga tuntas.



