Jejak Wartawan di Balik Proklamasi: Dari Morse hingga Radio Ilegal
Baca dalam 60 detik
- Adam Malik, pendiri LKBN ANTARA, memimpin penyebaran naskah proklamasi ke seluruh dunia dari persembunyian saat dikejar tentara Jepang.
- Para jurnalis ANTARA dan Domei, termasuk Pangulu Lubis dan B.M. Diah, memainkan peran krusial dalam menyiarkan dan mengamankan dokumen bersejarah tersebut.
- Peran pers dalam kemerdekaan menjadi pengingat pentingnya kebebasan pers dan akurasi informasi di era digital saat ini.

Jauh sebelum internet dan media sosial, penyebaran berita proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 bergantung pada jaringan telegram, radio, dan keberanian segelintir wartawan. Di balik momen bersejarah itu, terdapat peran sentral para jurnalis Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA yang bekerja di bawah bayang-bayang tentara Jepang, memastikan kabar kemerdekaan sampai ke seluruh penjuru negeri dan dunia.
Saat itu, Indonesia hanya memiliki dua media massa: Asia Raya di Jakarta dan Soeara Asia di Surabaya, keduanya mitra ANTARA. Dengan Jepang yang menyerah tanpa syarat pada 15 Agustus 1945 setelah bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, para pejuang melihat celah untuk segera memproklamasikan kemerdekaan sebelum Sekutu atau Belanda kembali berkuasa. Rencana awal proklamasi pada 25 Agustus pun dipercepat, dan di sinilah peran wartawan menjadi penentu.
Adam Malik, yang saat itu berusia 28 tahun dan kelak menjadi Wakil Presiden RI, memimpin penyebaran naskah proklamasi ke seluruh dunia. Dalam buku "Catatan Politik Pengalaman Wartawan ANTARA" (2002), ia mendiktekan naskah dari tempat persembunyian karena dikejar tentara Jepang. Telepon ke kantor ANTARA diterima Asa Bafaqih, yang menyampaikan instruksi kepada Pangulu Lubis: "Jangan sampai gagal." Pangulu Lubis kemudian menyelipkan naskah proklamasi dalam morse-cast Domei, di antara berita yang telah disensor, dan markonis Soegirin serta Wua memastikan siaran tersebut tetap mengudara.
Peran wartawan tidak berhenti di situ. B.M. Diah, seorang wartawan Domei, menyelamatkan naskah asli proklamasi tulisan tangan Soekarno yang nyaris dibuang setelah diketik ulang oleh Sayuti Melik. Naskah itu ia simpan selama 40 tahun sebelum diserahkan kepada pemerintah. Sementara itu, Muhammad Yusuf Ronodipuro, bagian dari kelompok pemuda Asrama Menteng 31, menyiarkan kabar kemerdekaan melalui radio ilegal di tengah penjagaan ketat Jepang, mempertaruhkan nyawanya demi menyampaikan kebenaran kepada rakyat.
Kiprah ANTARA sebenarnya telah dimulai lebih awal, pada 10 Agustus 1945, sehari setelah bom atom dijatuhkan di Nagasaki. Dua pembesar Jepang bersama Mochtar Loebis mendatangi Waidan Barnabas Palenewen, Kepala Bagian Radio Domei, meminta empat markonis ditempatkan di pos pemantauan berita tentara Jepang dengan larangan pulang. Ini menunjukkan bahwa sejak awal, wartawan Indonesia telah memanfaatkan infrastruktur Jepang untuk kepentingan pergerakan, sebuah strategi yang cerdik di tengah keterbatasan.
Kisah heroik ini relevan bagi Indonesia modern. Di era disinformasi dan banjir informasi, peran jurnalis sebagai penjaga akurasi dan penyebar kebenaran menjadi semakin krusial. Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini tidak lepas dari keringat dan nyawa para wartawan yang berani melawan sensor dan ancaman. Pertanyaannya, apakah media Indonesia saat ini masih memiliki semangat yang sama dalam membela kebenaran, atau justru terjebak dalam kepentingan sesaat?



