Gibran Temui Jemaat GKPI Rajeg di Istana, Minta Ibadah Tetap Kondusif Pascapembubaran
Baca dalam 60 detik
- Wakil Presiden Gibran Rakabuming menerima perwakilan jemaat GKPI Rajeg di Istana Wakil Presiden, Jakarta, untuk membahas insiden pembubaran ibadah pada 20 September 2026.
- Pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi ibadah pengganti di kawasan Kota Sutera, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang dijadwalkan mulai digunakan akhir pekan ini.
- Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan regulasi rumah ibadah dan mediasi lintas agama untuk mencegah konflik horizontal di masyarakat.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming menerima perwakilan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Pertemuan ini menjadi respons pemerintah pusat setelah insiden pembubaran ibadah yang menimpa jemaat tersebut pada 20 September lalu di Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam pertemuan itu, Gibran menekankan agar jemaat tetap tenang dan menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat. Ia juga mengarahkan agar jemaat dapat kembali beribadah dengan nyaman tanpa gangguan, sembari mengutamakan kerukunan antarumat beragama. Arahan tersebut disampaikan langsung kepada Pendeta GKPI Rajeg, Hadi Sucipto Pakpahan, yang hadir mewakili jemaat.
Hadi menyampaikan apresiasi atas atensi pemerintah. Menurutnya, dukungan moral dari Wakil Presiden menjadi peneguhan bagi jemaat yang sempat mengalami tekanan psikologis akibat pembubaran ibadah secara sepihak. Ia juga menegaskan komitmen jemaat untuk menempuh jalur perizinan yang berlaku ketika nanti beribadah di lokasi baru, serta membangun komunikasi dengan warga sekitar.
"Kami diarahkan supaya tetap tenang, tetap bersukacita, dan menjaga kekondusifan di tengah masyarakat. Pendekatan terhadap warga sekitar juga penting untuk merawat silaturahmi ke depan," ujar Hadi seusai pertemuan, seperti dikutip dari keterangan resmi.
Insiden bermula ketika sekitar 40 jemaat tengah melaksanakan peribadatan Minggu di Rumah Doa GKPI Rajeg. Sekelompok warga mendatangi lokasi dan melontarkan teriakan keras dari luar bangunan, memaksa ibadah terhenti. Merespons cepat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang menggelar mediasi di Aula Kantor Kecamatan Rajeg pada malam harinya. Rapat dipimpin Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan dihadiri Staf Khusus Kementerian Agama, jajaran Polresta Tangerang, Muspika Rajeg, FKUB, tokoh masyarakat, serta pengurus rumah doa.
Dalam forum mediasi, warga yang membawa senjata tajam, Aji Cahyono Putra alias Gozil, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan khilafnya. Pihak GKPI menerima permohonan tersebut secara terbuka, sejalan dengan ajaran kasih dan komitmen merawat kerukunan. Langkah ini menunjukkan bahwa penyelesaian konflik berbasis dialog masih menjadi pendekatan utama di daerah tersebut.
Relokasi jemaat ke tempat ibadah baru di kawasan Kota Sutera, Pasar Kemis, menjadi solusi sementara yang difasilitasi pemerintah daerah. Penatua Rumah Doa GKPI Rajeg, Surya Sarjono Lumban Gaol, menyebut lokasi tersebut akan mulai digunakan pada Minggu pekan ini. Meski demikian, perpindahan ini tidak serta-merta menghapus akar persoalan: kebutuhan akan kepastian hukum dan perlindungan hak beribadah di tengah masyarakat majemuk.
Kasus GKPI Rajeg bukan peristiwa tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah rumah ibadah di berbagai daerah menghadapi tantangan serupa, mulai dari penolakan warga hingga kendala perizinan. Situasi ini menuntut kehadiran negara tidak hanya sebagai pemadam konflik, tetapi juga sebagai penjamin hak konstitusional warga untuk beribadah. Pendekatan represif tanpa diimbangi dialog lintas agama berpotensi menyisakan ketegangan yang lebih panjang.
Pemerintah daerah dan aparat keamanan perlu memastikan bahwa proses perizinan rumah ibadah berjalan transparan dan akomodatif. Sosialisasi kepada warga sekitar juga krusial agar penerimaan sosial terbangun sejak awal. Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menjadi kunci dalam menjembatani perbedaan dan mencegah provokasi yang dapat memecah belah komunitas.
Ke depan, publik akan mencermati apakah komitmen pemerintah pusat dan daerah berlanjut pada perlindungan sistematis bagi kelompok minoritas. Pertanyaan besarnya: akankah insiden seperti ini mendorong pembenahan regulasi dan penguatan mediasi, atau justru menjadi preseden buruk yang mengancam kerukunan? Jawabannya bergantung pada konsistensi penegakan hukum dan keberanian semua pihak untuk menempatkan dialog di atas kekerasan.



