Kamboja Deportasi 18.000 Tersangka Penipuan Siber Asing: Langkah Tegas atau Solusi Sementara?
Baca dalam 60 detik
- Sepanjang 2026, Kamboja telah mengusir lebih dari 17.700 tersangka penipuan daring asing dari total 50.000 deportasi.
- Langkah ini dinilai sebagai upaya memulihkan citra negara, namun pengamat menyebut akar masalah seperti korupsi dan perdagangan manusia belum tersentuh.
- Ke depan, efektivitas pemberantasan judi online dan penipuan siber di kawasan ASEAN akan bergantung pada penindakan terhadap aktor utama dan jaringan pelindung lokal.

Pemerintah Kamboja mengumumkan telah mendeportasi hampir 18.000 warga negara asing yang terlibat dalam jaringan penipuan siber sepanjang tahun ini. Langkah ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran yang digencarkan sejak awal 2026 untuk membersihkan negara dari praktik kejahatan digital yang merusak reputasi internasional.
Letnan Jenderal Sok Veasna, Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga 9 Agustus, lebih dari 50.000 orang asing telah dideportasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 17.700 orang merupakan tersangka penipuan online, sementara sisanya terdiri dari mereka yang memiliki dokumen tidak sah, seperti paspor kedaluwarsa, visa habis masa berlaku, atau izin kerja yang tidak lengkap, serta buronan asing.
Langkah deportasi massal ini merupakan respons atas tekanan internasional yang meningkat terhadap Kamboja, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat kejahatan siber di Asia Tenggara. Sejak pertengahan 2025, berbagai laporan mengungkap praktik penculikan dan kerja paksa dalam industri penipuan daring, yang melibatkan warga negara dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Menurut Thong Mengdavid, wakil direktur Pusat Studi China-ASEAN di Universitas Teknologi dan Sains Kamboja, deportasi massal adalah langkah yang sudah lama dinantikan untuk memulihkan citra Kamboja dan mengganggu jaringan penipuan siber yang masif. Namun, ia menekankan bahwa ini hanyalah solusi sementara. โUntuk benar-benar memenangkan pertarungan ini, Kamboja harus menargetkan para bandar besar dan membongkar jaringan perlindungan lokal yang memungkinkan operasi ini berkembang,โ ujarnya, seperti dikutip Xinhua.
Ia menambahkan bahwa akar masalah akan terus ada sampai isu perdagangan manusia dan korupsi ditangani secara menyeluruh. Pernyataan ini menyiratkan bahwa meskipun deportasi mengurangi jumlah pelaku di lapangan, ekosistem kejahatan yang sudah mengakar tetap menjadi tantangan besar.
Bagi Indonesia, perkembangan ini memiliki implikasi langsung. Banyak warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang dan dipaksa bekerja dalam pusat penipuan daring di Kamboja. Data Kementerian Luar Negeri RI mencatat ratusan kasus WNI yang diselamatkan dari lokasi serupa sepanjang 2024-2025. Deportasi massal ini dapat mempercepat pemulangan para korban, namun juga menimbulkan kekhawatiran tentang proses identifikasi dan perlindungan bagi mereka yang mungkin menjadi korban, bukan pelaku.
Selain itu, langkah Kamboja ini menjadi preseden bagi negara-negara ASEAN lainnya, seperti Myanmar dan Laos, yang juga menghadapi masalah serupa. Namun, efektivitas jangka panjangnya masih dipertanyakan. Tanpa penindakan terhadap aktor di balik layar dan reformasi sistemik, operasi penipuan siber dapat dengan mudah berpindah ke lokasi lain atau kembali beroperasi setelah situasi mereda.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah: apakah Kamboja akan berani menindak para elit yang melindungi jaringan ini, atau akankah deportasi massal hanya menjadi sekadar pencitraan? Jawabannya akan menentukan apakah Asia Tenggara benar-benar dapat membersihkan diri dari momok kejahatan siber yang telah merugikan jutaan orang.



