Kota Hantu di Malaysia Jadi Sarang Sindikat Penipuan: 335 Orang Ditangkap
Baca dalam 60 detik
- Polisi Malaysia membongkar dua pusat panggilan penipuan kripto di Forest City, menangkap 335 orang dan menyita ribuan perangkat.
- Forest City, proyek megah senilai $100 miliar yang nyaris sepi, menjadi lokasi ideal bagi sindikat karena minim pengawasan dan infrastruktur modern.
- Kasus ini menandai pergeseran industri penipuan global yang semakin profesional, dengan sindikat merekrut tenaga ahli dan memanfaatkan properti kosong.

Polisi Malaysia menggerebek dua sarang sindikat penipuan internasional di kawasan Forest City, Johor, pada pertengahan Juli lalu, menangkap 335 orang dan menyita aset senilai sekitar satu juta ringgit. Penggerebekan ini mengungkap bagaimana proyek properti raksasa yang nyaris sepi itu berubah menjadi markas operasi kejahatan siber yang menargetkan korban di luar negeri.
Forest City, pulau buatan seluas 14 kilometer persegi yang digadang-gadang sebagai "kota emas" bagi 700.000 penduduk, kini hanya dihuni kurang dari satu persen dari kapasitas tersebut. Ratusan menara apartemen kosong berdiri sunyi, menjadi latar belakang operasi dua pusat panggilan yang menjalankan penipuan investasi dan asmara berbasis kripto. Menurut Kepala Polisi Johor, Ab Rahaman Arsad, pihaknya bekerja sama dengan Interpol untuk memburu otak di balik operasi ini.
Para tersangka yang ditangkap terdiri dari 309 warga negara China, 19 orang Indonesia, tiga warga Malaysia, dan empat warga Myanmar. Mereka beroperasi dari 27 apartemen di sebuah menara hunian dan lima bungalow, dilengkapi dengan 313 komputer, 1.557 ponsel, dan 17 laptop. Polisi meyakini operasi ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas, yang sebelumnya berpusat di Kamboja namun mulai berpindah lokasi setelah pemerintah setempat gencar melakukan penggerebekan.
Fenomena ini bukanlah kejadian terisolasi. John Wojcik, analis dari TRM Labs yang menyelidiki kejahatan berbasis kripto, menyebut bahwa sindikat penipuan kini beroperasi layaknya perusahaan multinasional. "Mereka memiliki tim rekrutmen khusus, departemen IT, spesialis pencucian uang, dan infrastruktur yang mumpuni," ujarnya. Forest City, dengan reputasinya sebagai "kota hantu", menawarkan privasi dan infrastruktur modern yang justru menjadi daya tarik bagi para penjahat.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi alarm akan meningkatnya aktivitas sindikat penipuan transnasional di kawasan Asia Tenggara. Banyak WNI yang menjadi korban penipuan investasi dan love scam yang dijalankan dari pusat-pusat semacam ini. Selain itu, modus yang digunakan sindikat—menyamar sebagai bisnis legal di properti kosong—menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan dan kerja sama regional untuk membongkar jaringan ini.
Kevin, seorang penghuni yang bekerja di bagian penjualan properti Forest City, mengungkapkan bahwa praktik penipuan di sana sudah menjadi rahasia umum. "Yang mengejutkan adalah polisi akhirnya bertindak," katanya. Ia yakin masih banyak operasi serupa yang belum terungkap. Sementara itu, Phillip, penghuni lain yang pindah dari Singapura, mengaku tidak terkejut dengan adanya sindikat di lingkungannya. "Di mana pun kita tinggal, hal seperti ini pasti terjadi," ujarnya.
Penggerebekan ini menyoroti pergeseran industri penipuan global yang semakin profesional. Para pelaku tidak lagi hanya mengandalkan tenaga kerja paksa, tetapi mulai merekrut penipu berpengalaman dengan gaji lebih tinggi. Di grup Telegram, bahkan muncul resume dari para karier penipu yang memamerkan pengalaman mereka. Ini menandakan bahwa industri ini semakin matang dan sulit diberantas.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah Malaysia dan negara-negara tetangga mampu membendung gelombang kejahatan ini. Forest City, yang mulai dihuni kembali secara perlahan, bisa menjadi contoh bagaimana properti kosong menjadi celah bagi kejahatan terorganisir. Tanpa pengawasan ketat dan kerja sama internasional, kota-kota hantu serupa di kawasan ini berpotensi menjadi sarang sindikat baru.



