KPK Buka Peluang Periksa Kembali Ridwan Kamil usai Menahan Empat Tersangka Bank BJB
Baca dalam 60 detik
- KPK mengisyaratkan kemungkinan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk melengkapi berkas perkara korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
- Empat dari lima tersangka telah ditahan, sementara Direktur Utama Bank BJB belum ditahan karena sakit, menyisakan celah penyidikan lebih lanjut.
- Perkembangan ini berpotensi memperluas dampak hukum ke pejabat lain dan menguji transparansi tata kelola BUMD di Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan memanggil kembali mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Langkah ini menyusul penahanan empat dari lima tersangka yang telah diumumkan sejak Maret 2025, dan membuka babak baru dalam kasus yang menyeret nama besar politik nasional.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa pemanggilan lanjutan sangat mungkin dilakukan, terutama untuk memperkuat berkas perkara para tersangka yang kini mendekam di tahanan. "Apakah setelah ini akan dilakukan pemanggilan? Ya, tentunya bergantung kebutuhan tim penyidik," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam. Pernyataan ini muncul hanya beberapa jam setelah KPK resmi menahan Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusumaโempat nama yang terlibat dalam pengendalian agensi iklan yang menerima proyek dari Bank BJB periode 2021โ2023.
Kasus ini berakar pada dugaan mark-up dan penggelembungan biaya dalam pengadaan jasa periklanan yang melibatkan enam agensi. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp223 miliar, angka yang cukup signifikan untuk ukuran proyek promosi BUMD. Yang menarik, dari lima tersangka yang ditetapkan, hanya Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, yang belum ditahan karena kondisi kesehatannya. Hal ini menyisakan pertanyaan besar: apakah status Yuddy akan menghambat kelengkapan berkas, atau justru menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk Ridwan Kamil yang kediamannya pernah digeledah pada Maret 2025.
Bagi publik Indonesia, kasus ini bukan sekadar drama hukum. Bank BJB adalah bank pembangunan daerah yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten. Implikasinya langsung terasa pada kepercayaan investor terhadap tata kelola BUMD, yang kerap menjadi sorotan karena rentan terhadap praktik korupsi. Penggeledahan rumah Ridwan Kamil, yang saat itu masih menjabat sebagai gubernur, telah menimbulkan spekulasi politik. Kini, dengan penahanan empat tersangka, tekanan publik terhadap KPK untuk mengusut tuntas kasus ini semakin besar, terutama karena nama Ridwan Kamil kerap disebut-sebut sebagai calon presiden potensial pada 2029.
Para pengamat hukum menilai langkah KPK untuk memeriksa kembali Ridwan Kamil adalah hal yang wajar dalam upaya membangun konstruksi perkara yang solid. "Setiap saksi yang dianggap memiliki informasi relevan berpotensi dipanggil ulang, terutama jika ada petunjuk baru dari keterangan tersangka," kata seorang analis hukum pidana yang enggan disebut namanya. Namun, ia juga mengingatkan bahwa proses ini bisa berlarut-larut jika tidak diimbangi dengan bukti yang kuat, mengingat posisi Ridwan Kamil yang bukan pejabat aktif lagi.
Di sisi lain, kasus ini menjadi ujian bagi KPK untuk menunjukkan independensinya di tengah dinamika politik yang memanas. Penahanan empat tersangka yang dilakukan serentak mengirim sinyal bahwa KPK serius memberantas korupsi di sektor BUMD, yang selama ini sering luput dari pengawasan. Namun, publik juga menanti apakah KPK akan berani menetapkan tersangka baru, termasuk jika ditemukan keterlibatan pejabat tinggi lainnya. Pertanyaan yang menggantung: apakah kasus ini akan berhenti di tingkat manajemen Bank BJB, atau justru merambah ke ranah kebijakan yang lebih tinggi?
Ke depan, perkembangan kasus ini akan menjadi barometer bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di sektor keuangan daerah. Jika KPK mampu membuktikan keterlibatan semua pihak secara transparan, kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah akan menguat. Namun, jika prosesnya mandek atau diwarnai kontroversi, skeptisisme terhadap komitmen pemberantasan korupsi bisa kembali muncul. Satu hal yang pasti: setiap langkah KPK akan diawasi ketat, baik oleh publik maupun oleh mereka yang berkepentingan untuk menjaga citra politiknya.



