DPR Desak Basarnas Lanjutkan Evakuasi KMP Virgo, Janji Bahas Anggaran
Baca dalam 60 detik
- Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta Basarnas tidak menghentikan operasi pencarian korban KMP Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
- Ia menegaskan keluarga korban masih berharap jasad kerabat mereka ditemukan, dan menawarkan solusi pembiayaan jika pemerintah kehabisan anggaran.
- Kabasarnas melaporkan posisi kapal sudah menyentuh dasar laut namun sebagian badan masih terlihat di permukaan, sehingga evakuasi dinilai masih mungkin dilakukan.

Anggota Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafi'i untuk tidak menghentikan operasi evakuasi korban KMP Virgo Transport 8 yang hilang di perairan Laut Jawa. Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi V di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026), menanggapi banyaknya keluarga korban yang mengadu langsung ke DPR.
Lasarus menekankan bahwa keputusan menghentikan pencarian sebelum seluruh korban dipastikan tidak lagi terjebak di dalam kapal akan melukai harapan keluarga. "Kita berharap operasi ini diteruskan sampai betul-betul dipastikan sudah tidak ada lagi korban yang terjebak di dalam kapal," ujarnya menirukan aspirasi yang ia terima. Ia juga menyoroti bahwa lokasi kapal sudah ditemukan, sehingga penghentian operasi dinilai belum dapat dibenarkan secara kemanusiaan.
Dalam rapat tersebut, Lasarus sempat menanyakan kondisi terkini bangkai kapal. Kabasarnas menjelaskan bahwa posisi kapal kini sudah menyentuh dasar laut, meski masih ada kemiringan. "Di permukaan laut masih kelihatan?" tanya Lasarus. "Masih, kalau dari atas masih kelihatan," jawab Syafi'i. Fakta bahwa sebagian badan kapal masih terlihat di permukaan menjadi dasar argumen bahwa evakuasi masih mungkin dilakukan secara teknis.
Yang menarik, Lasarus secara eksplisit meminta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhy dan Kabasarnas tidak mengkhawatirkan soal biaya. Menurutnya, persoalan pembiayaan bisa didiskusikan lebih lanjut, termasuk melalui rapat dengan pimpinan komisi dan pimpinan DPR. "Kalau memang pemerintah mengatakan sudah tidak ada biaya lagi, kita akan bicarakan, Pak, untuk kebutuhan biaya ini," kata dia. Pernyataan ini menyiratkan bahwa DPR siap mengintervensi alokasi anggaran agar operasi tidak berhenti di tengah jalan.
Desakan DPR ini muncul di tengah sorotan publik terhadap penanganan kecelakaan laut yang kerap berakhir tanpa kepastian bagi keluarga korban. Bagi banyak keluarga, menemukan jasad kerabat bukan sekadar soal pemakaman, melainkan juga prasyarat untuk mengurus administrasi kematian, asuransi, dan hak-hak hukum lainnya. Ketidakpastian ini berpotensi menimbulkan beban psikologis dan ekonomi jangka panjang, terutama bagi keluarga yang menggantungkan hidup pada korban.
Dari sisi tata kelola, permintaan DPR ini juga menyoroti absennya mekanisme pendanaan darurat yang jelas untuk operasi SAR berskala besar. Basarnas sebagai lembaga utama pencarian dan pertolongan sering kali harus bertarung dengan keterbatasan anggaran ketika operasi berlarut-larut. Jika pemerintah benar-benar kehabisan dana, maka perdebatan soal prioritas anggaran di parlemen menjadi ujian bagi komitmen negara terhadap keselamatan jiwa di laut.
Bagi pembaca di Indonesia, khususnya pelaku usaha pelayaran dan investor di sektor logistik, kasus ini menjadi pengingat bahwa standar keselamatan transportasi laut masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Regulasi yang ada belum sepenuhnya mencegah kecelakaan, dan ketika terjadi, respons evakuasi sering kali bergantung pada tekanan politik sesaat. Ketidakpastian seperti ini dapat memengaruhi kepercayaan terhadap ekosistem logistik maritim nasional, yang merupakan tulang punggung distribusi barang antarpulau.
Ke depan, publik akan menantikan apakah Basarnas benar-benar melanjutkan operasi hingga tuntas atau justru menghentikannya dengan alasan efisiensi. Jika DPR benar-benar menggelar rapat anggaran khusus, hasilnya akan menjadi preseden tentang seberapa jauh negara hadir dalam situasi darurat. Pertanyaannya, apakah desakan ini akan berujung pada solusi konkret, atau hanya menjadi retorika politik yang menguap setelah kamera mati?



