BNPT Perketat Pencegahan Radikalisme Lewat RAN PE Fase Kedua: Fokus pada Keluarga dan Ruang Digital
Baca dalam 60 detik
- BNPT meluncurkan RAN PE Fase Kedua (2026โ2029) dengan 111 aksi dan 9 tema strategis, menekankan pencegahan dini melalui penguatan keluarga, komunitas, dan pendidikan.
- Data 2023โ2025 menunjukkan peningkatan rekrutmen teroris yang menyasar anak muda melalui internet, mendorong pendekatan kolaboratif whole of government dan whole of society.
- Implementasi fase baru ini bergantung pada sinergi lintas sektor, termasuk peran aktif pemerintah daerah, perempuan, dan keluarga dalam membangun daya tangkal masyarakat.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) resmi mengumumkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase Kedua, yang berjalan hingga 2029. Fase ini menegaskan pergeseran strategi dari penindakan menuju pencegahan dini, dengan menyasar akar masalah di tingkat keluarga, komunitas, dan ruang digital.
Kepala BNPT Eddy Hartono mengungkapkan bahwa dalam kurun 2023โ2025, masih ditemukan penyebaran paham radikal nihilistik, bahkan upaya rekrutmen oleh jaringan terorisme global yang menyasar anak-anak dan pemuda di berbagai daerah. "Ancaman semakin persisten dan adaptif," ujarnya, menekankan bahwa internet menjadi sarana efektif untuk propaganda, rekrutmen, dan pendanaan.
Untuk merespons tantangan tersebut, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE Fase Kedua. Regulasi ini mengusung pendekatan whole of government dan whole of society, yang menuntut keterlibatan semua elemen bangsa, bukan hanya aparat keamanan. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan bahwa aksi-aksi dalam RAN PE bukan sekadar angka, melainkan wujud kehadiran negara dalam melindungi generasi muda.
Forum Penguatan Kolaborasi yang digelar di Jakarta pada Senin (27/7) menjadi langkah awal implementasi. Dalam forum tersebut, BNPT memaparkan enam langkah kunci, termasuk penyelarasan program dan anggaran antar kementerian/lembaga, penguatan peran pemerintah daerah melalui Rencana Aksi Daerah (RAD), serta pelibatan aktif masyarakat. Perhatian khusus juga diberikan pada kelompok pemuda dan anak, serta dorongan peran perempuan dan keluarga sebagai benteng pertahanan pertama.
RAN PE Fase Kedua mengintegrasikan 111 target aksi ke dalam sembilan tema strategis, mulai dari kesiapsiagaan nasional, ketahanan komunitas, hingga perlindungan saksi dan korban. Pendekatan yang digunakan adalah soft approach berbasis bukti, kolaboratif, dan menghormati hak asasi manusia. Ini menandai pergeseran paradigma dari pendekatan keamanan keras menuju pencegahan sosial yang lebih manusiawi.
Bagi Indonesia, langkah ini memiliki arti strategis. Dengan populasi muda yang besar dan penetrasi internet yang tinggi, ruang digital menjadi medan pertempuran baru. Keberhasilan RAN PE Fase Kedua tidak hanya diukur dari berkurangnya aksi teror, tetapi juga dari kemampuan masyarakat menangkal narasi radikal. Kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, media, dan masyarakat sipil menjadi kunci.
Eddy Hartono menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan. "Kolaborasi ini perlu kita kuatkan," tuturnya, menggarisbawahi bahwa tanpa partisipasi aktif semua pihak, upaya pencegahan akan kehilangan daya ungkitnya. Pertanyaan yang kini mengemuka: mampukah Indonesia menerjemahkan 111 target aksi menjadi dampak nyata di lapangan, terutama dalam melindungi generasi muda dari jerat radikalisme digital?



