Nusron: Percepatan Layanan dan Integrasi Data Kunci Tutup Celah Mafia Tanah
Baca dalam 60 detik
- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa percepatan layanan dan integrasi data pertanahan dapat mempersempit ruang gerak mafia tanah.
- Perbedaan data antara NIB, NOP, dan Bapenda menjadi celah yang kerap dieksploitasi mafia untuk menjalankan aksinya.
- Pemberantasan mafia tanah tidak cukup dengan penindakan, melainkan perlu perbaikan sistem dan integritas SDM.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa percepatan pelayanan pertanahan yang didukung integrasi data yang solid dapat menutup celah bagi praktik mafia tanah. Pernyataan ini disampaikan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/2/2026), sebagai respons atas maraknya kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Menurut Nusron, mafia tanah kerap memanfaatkan ketidaksesuaian data antara instansi pemerintah. Ia mencontohkan perbedaan data antara Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta data pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang tidak sinkron dengan data pertanahan. "Kalau datanya proper, datanya bagus, kemudian integrasi datanya, IT-nya lengkap, saya kira percepatan pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia," ujarnya. Ketidakselarasan data ini menjadi celah yang dieksploitasi mafia untuk memanipulasi status kepemilikan tanah.
Selain integrasi data, Nusron juga menyoroti lambannya pelayanan pertanahan sebagai pemicu masuknya mafia. Pelayanan yang berbelit-belit sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menawarkan jasa calo dengan iming-iming kemudahan. "Kalau pelayanannya lama, diulur-ulur, itu pasti mafia akan masuk," tegasnya. Praktik ini tidak hanya merugikan pemohon secara finansial, tetapi juga menciptakan ketidakpastian hukum atas tanah.
Nusron menggarisbawahi bahwa pemberantasan mafia tanah tidak cukup hanya melalui penindakan hukum terhadap pelaku. Ia menilai perbaikan sistem pelayanan dan penguatan integritas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan BPN menjadi kunci utama. "Transparansi, percepatan, dan integrasi data ini justru menutup peluang aksi mafia. Karena yang namanya melawan mafia, yang paling efektif itu tidak sekadar menangkap, tapi yang paling penting adalah memperbaiki sistem sama meningkatkan integritas SDM," jelasnya. Sistem yang kokoh, menurutnya, akan menyulitkan mafia untuk mencari celah.
Bagi masyarakat Indonesia, pernyataan ini menjadi angin segar di tengah maraknya kasus sengketa tanah. Integrasi data yang baik diharapkan mampu memangkas praktik percaloan dan mafia tanah yang selama ini meresahkan. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada komitmen pemerintah dalam membenahi sistem dan memastikan data yang akurat di seluruh daerah.
Ke depan, pertanyaannya adalah seberapa cepat pemerintah dapat merealisasikan integrasi data secara menyeluruh, mengingat kompleksitas administrasi pertanahan di Indonesia. Akankah langkah ini benar-benar mampu membebaskan masyarakat dari jerat mafia tanah, atau justru menciptakan tantangan baru dalam hal privasi dan keamanan data? Waktu yang akan menjawab.



