Bintang Zambia Kabur dari Lecce, Klub Italia Lapor FIFA
Baca dalam 60 detik
- Pemain sayap Zambia, Lameck Banda, dilaporkan bergabung dengan klub Libya Al Swehli SC tanpa izin, memicu sengketa kontrak.
- Lecce telah mengajukan banding resmi ke FIFA dan federasi terkait, menegaskan kontrak Banda masih berlaku hingga 2027.
- Kasus ini berpotensi menjadi preseden bagi klub-klub Eropa dalam menghadapi pemain yang meninggalkan klub secara sepihak.

Klub Serie A, Lecce, mengambil langkah hukum dengan mengajukan banding ke FIFA setelah pemain sayap asal Zambia, Lameck Banda, dilaporkan siap menandatangani kontrak dengan klub Libya, Al Swehli SC. Banda, yang masih terikat kontrak hingga Juni 2027, tidak kembali ke Italia setelah liburan musim panas dan mangkir dari latihan pramusim yang seharusnya dimulai empat pekan lalu.
Lecce telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan akan menindak tegas pemain tersebut, namun tampaknya tidak mempan. Banda bahkan tidak menjawab panggilan telepon dan menolak semua upaya komunikasi dari pihak klub. Situasi ini memanas setelah muncul laporan bahwa Banda terlihat berada di kamp latihan Al Swehli di Kairo, Mesir, yang tengah bersiap menghadapi Liga Champions CAF.
Menurut laporan Gazzetta dello Sport, Lecce telah mengirimkan surat banding tertulis ke FIFA, Federasi Sepak Bola Zambia, dan Federasi Sepak Bola Libya. Dalam surat tersebut, Lecce menegaskan bahwa Banda masih terikat kontrak dan tindakannya merupakan pelanggaran kontrak. Sebelumnya, Al Swehli dikabarkan telah mengajukan tawaran untuk Banda senilai kurang dari โฌ1 juta, namun tawaran tersebut ditolak oleh Lecce.
Di sisi lain, Banda disebut-sebut memiliki versi cerita yang berbeda. Ia mengklaim tidak mengetahui bahwa kontraknya dengan Lecce memuat opsi perpanjangan sepihak yang diaktifkan klub pada Juni 2026. Klaim ini menjadi dasar pembelaannya jika kasus ini dibawa ke pengadilan olahraga.
Kasus ini menyoroti dinamika sepak bola global yang semakin kompleks, terutama ketika klub-klub dari liga yang lebih kecil mencoba merekrut pemain dengan iming-iming finansial besar. Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi klub-klub Liga 1 yang kerap kehilangan pemain bintangnya ke liga asing. Regulasi FIFA yang jelas mengenai status kontrak pemain menjadi krusial untuk melindungi kepentingan klub.
Menurut analis sepak bola, tindakan Banda yang meninggalkan klub secara sepihak dapat berujung pada sanksi berat, termasuk larangan bermain. FIFA biasanya akan memihak klub yang memegang kontrak sah, seperti yang terjadi dalam kasus-kasus sebelumnya. Namun, jika Banda berhasil membuktikan bahwa kontraknya cacat secara hukum, ia bisa saja bebas.
Langkah Lecce yang cepat melibatkan FIFA menunjukkan keseriusan mereka dalam mempertahankan aset berharga. Banda, yang merupakan pemain internasional Zambia, memiliki potensi besar dan menjadi incaran banyak klub. Kehilangan pemain seperti ini tentu merugikan, baik secara sportif maupun finansial.
Ke depannya, kasus ini akan menjadi ujian bagi FIFA dalam menegakkan aturan kontrak di tengah godaan finansial dari klub-klub di kawasan Afrika dan Timur Tengah. Pertanyaannya, akankah FIFA bertindak tegas untuk melindungi klub-klub Eropa dari praktik semacam ini? Atau justru akan ada celah yang dimanfaatkan oleh pemain dan klub lain?



