Razia Ops Noda di Johor: 209 Pemandu Karaoke Asing Ditangkap, 44 Positif Narkoba
Baca dalam 60 detik
- Polisi Johor menangkap 222 orang dalam operasi dini hari, mayoritas perempuan asing yang bekerja sebagai GRO di 12 tempat hiburan.
- Sebanyak 44 orang terdeteksi mengonsumsi narkoba, dan tujuh di antaranya memiliki catatan kriminal, menunjukkan praktik ilegal yang terorganisir.
- Pemerintah Malaysia menegaskan akan mencabut izin usaha hiburan yang melanggar, sejalan dengan upaya memberantas kejahatan lintas negara.

Polisi Johor, Malaysia, menahan 222 orang dalam penggerebekan serentak di 12 tempat hiburan malam, Ahad (9/8/2026). Dari jumlah itu, 209 di antaranya adalah perempuan asing yang bekerja sebagai pemandu tamu atau GRO, sebuah praktik yang kerap disalahgunakan untuk prostitusi terselubung.
Operasi yang diberi nama Ops Noda ini berlangsung sejak pukul 02.15 hingga 09.00 waktu setempat. Kepala Kepolisian Johor, Datuk Comm Ab Rahaman Arsad, mengungkapkan bahwa para perempuan tersebut berasal dari berbagai negara, dengan mayoritas dari Vietnam (93 orang) dan Thailand (87 orang). Sisanya berasal dari Laos (11), Indonesia (7), Myanmar (6), dan Filipina (5).
Selain para GRO, polisi juga mengamankan 13 pengelola tempat hiburan, terdiri dari 10 pria lokal dan tiga warga asing. Usia mereka berkisar antara 20 hingga 53 tahun. Yang lebih memprihatinkan, hasil tes urine awal menunjukkan 44 orang positif narkoba, dan tujuh di antaranya memiliki catatan kriminal atau kasus narkoba sebelumnya.
Polisi menjerat para pengelola dan pekerja asing dengan berbagai pasal, termasuk Section 11(2) Enakmen Hiburan dan Tempat Hiburan Johor 1998, serta Undang-Undang Imigrasi 1959/63. Beberapa di antaranya tidak memiliki dokumen perjalanan sah atau melebihi masa izin tinggal. Selain itu, penyalahgunaan pas kunjungan sosial juga menjadi sorotan, sebagaimana diatur dalam Regulation 39(b) Peraturan Imigrasi 1959/63.
Komisioner Ab Rahaman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran izin usaha. Tempat hiburan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan lisensi. "Polisi Johor tidak akan berkompromi dan tetap berkomitmen menangani isu keselamatan dan ketertiban publik demi keharmonisan masyarakat," ujarnya dalam pernyataan resmi.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan rentannya pekerja migran Indonesia di sektor hiburan Malaysia. Tujuh WNI yang terjaring dalam operasi ini menunjukkan bahwa praktik perekrutan ilegal masih marak. Pemerintah Indonesia perlu memperketat pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja dan memberikan edukasi kepada calon pekerja tentang risiko bekerja di luar negeri, terutama di sektor yang rawan eksploitasi.
Ke depan, keberhasilan Ops Noda membuka pertanyaan: apakah Malaysia akan memperluas operasi serupa ke negara bagian lain? Jika ya, bagaimana dampaknya terhadap industri hiburan malam yang selama ini menjadi salah satu sektor wisata andalan? Yang jelas, langkah tegas ini menunjukkan bahwa pemerintah Malaysia serius memberantas kejahatan transnasional yang bersembunyi di balik gemerlap tempat hiburan.



