Studi: Negara Tropis Tetap Jadi Korban Terlama Meski Dunia Capai Net Zero
Baca dalam 60 detik
- Riset University of Melbourne menemukan ketimpangan iklim tidak akan hilang meski emisi global mencapai net zero.
- Negara kaya penyumbang emisi terbesar justru paling sedikit merasakan dampak panas ekstrem.
- Laporan UNHCR memperingatkan krisis iklim dapat memperbesar risiko penduduk kehilangan kewarganegaraan.

Ambisi net zero yang menjadi roh Perjanjian Paris 2015 ternyata tidak otomatis menghapus ketimpangan iklim global. Penelitian terbaru dari University of Melbourne menyimpulkan bahwa wilayah tropis—yang selama ini paling sedikit menyumbang emisi—justru akan menjadi kelompok terakhir yang merasakan manfaat penurunan suhu, bahkan setelah dunia berhasil menekan emisi karbon ke titik nol bersih.
Studi yang diterbitkan dalam jurnal Environmental Research Letters itu menggunakan tiga rangkaian eksperimen pemodelan komputer untuk memproyeksikan perubahan suhu jika emisi global mencapai net zero. Hasilnya kemudian ditumpangkan dengan data produk domestik bruto (PDB) masing-masing negara. Tim peneliti yang dipimpin Dr Andrew King menemukan bahwa pola pemanasan yang tidak merata saat ini akan bertahan dalam jangka panjang, tanpa tanda-tanda pemulihan yang signifikan.
“Jika kita mengikuti jalur yang mendekati net zero, maka ketimpangan yang kita lihat pada pemanasan saat ini akan bertahan selamanya,” ujar King, seperti dikutip dari rilis universitas. Ia menambahkan bahwa negara-negara kaya yang paling bertanggung jawab atas krisis iklim bukanlah pihak yang paling terpapar dampaknya. Sebaliknya, kawasan yang emisinya kecil justru menerima beban pemanasan terbesar.
King menjelaskan bahwa ekosistem tropis, seperti terumbu karang, berevolusi dalam rentang suhu yang lebih sempit dibandingkan ekosistem di lintang tinggi. Akibatnya, meskipun dunia berhasil memangkas emisi, tekanan panas terhadap ekosistem ini akan terus berlangsung lebih lama. Menurutnya, semakin cepat net zero tercapai, semakin kecil kemungkinan terjadinya pemanasan jangka panjang yang memperparah ketimpangan.
“Bahkan ketika kita mencapai net zero, kita sudah melepaskan karbon dalam jumlah sangat besar ke atmosfer dan efeknya akan terus berlanjut selama berabad-abad. Kita tidak bisa dengan mudah membatalkan semua kerusakan itu,” tegasnya.
Temuan ini bersamaan dengan laporan terpisah dari badan pengungsi PBB (UNHCR) yang menyoroti bagaimana krisis iklim meningkatkan risiko seseorang menjadi tanpa kewarganegaraan. Laporan yang disusun bersama Peter McMullin Centre on Statelessness itu mendesak negara-negara untuk mendukung “kelangsungan kenegaraan” bagi negara-negara yang menghadapi kerusakan iklim ekstrem, termasuk pulau-pulau Pasifik yang kehilangan daratan akibat naiknya permukaan laut.
UNHCR memperkirakan sekitar 4,5 juta orang saat ini berstatus stateless, namun angka tersebut diakui jauh lebih kecil dari kenyataan karena kaum tanpa kewarganegaraan sering luput dari statistik resmi. Laporan itu memperingatkan bahwa bencana yang dipicu iklim—seperti kebakaran hutan, banjir, dan kenaikan muka air laut—berpotensi menciptakan lebih banyak orang tanpa kewarganegaraan melalui perpindahan paksa.
“Ada korelasi antara wilayah yang paling terdampak perubahan iklim dan tingginya kasus tanpa kewarganegaraan. Rekomendasi yang kami susun sangat mungkin dilakukan untuk mencegah risiko ini,” ujar Associate Prof Radha Govil, salah satu penulis laporan.
Laporan tersebut merekomendasikan digitalisasi catatan kewarganegaraan dan langkah-langkah untuk memastikan anak-anak yang kehilangan orang tua akibat bencana tetap memperoleh status kewarganegaraan. Risiko ini meningkat jika ibu tidak memiliki hak yang setara dengan ayah dalam memberikan kewarganegaraan kepada anaknya.
Konteks Indonesia
Bagi Indonesia, temuan ini bukan sekadar wacana akademis. Sebagai negara kepulauan tropis dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, Indonesia menghadapi ancaman berlapis: suhu yang terus meningkat, naiknya permukaan laut yang mengancam kota-kota pesisir seperti Jakarta dan Semarang, serta kerentanan ekosistem laut yang menjadi tulang punggung ekonomi biru. Ketimpangan yang diungkap King menegaskan bahwa upaya mitigasi global perlu disertai kompensasi dan transfer teknologi dari negara-negara penghasil emisi utama.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menargetkan net zero pada 2060 atau lebih cepat. Namun, tanpa jaminan bahwa negara-negara maju akan memangkas emisi lebih agresif, wilayah tropis seperti Indonesia tetap akan menanggung beban pemanasan yang sudah terlanjur terakumulasi. Di sisi lain, laporan UNHCR menyoroti perlunya perlindungan hukum bagi penduduk yang terusir akibat bencana iklim—sebuah isu yang semakin relevan bagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia.
Pertanyaannya kini: akankah negara-negara penghasil emisi terbesar bersedia mempercepat transisi energi dan membuka skema pendanaan iklim yang berkeadilan, ataukah wilayah tropis akan terus menjadi korban terlama dari krisis yang bukan mereka ciptakan?



