Brunei Dorong Warga Masuk Sektor Swasta: Tiga Strategi Utama Diluncurkan
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Brunei mengumumkan tiga kebijakan untuk meningkatkan partisipasi warga lokal di sektor swasta, termasuk prioritas rekrutmen dan upah minimum.
- Langkah ini merupakan respons atas rendahnya minat warga Brunei bekerja di perusahaan swasta, yang selama ini didominasi tenaga kerja asing.
- Kebijakan ini dapat menjadi referensi bagi Indonesia dalam mengatasi tantangan serupa di pasar tenaga kerja domestik.

Pemerintah Brunei Darussalam resmi mengumumkan tiga strategi utama untuk mendorong lebih banyak warga negaranya bekerja di sektor swasta, sebuah langkah yang dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja asing dan memperkuat ekonomi domestik. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kebijakan Sosial dan Ketenagakerjaan sekaligus Menteri Dalam Negeri, Ahmaddin Abdul Rahman, dalam sesi Dewan Legislatif pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Strategi pertama adalah memprioritaskan rekrutmen warga Brunei melalui evaluasi lamaran dan layanan pencocokan kerja yang disediakan oleh Job Centre Brunei. Lembaga ini berperan sebagai jembatan antara pencari kerja lokal dan perusahaan swasta, memastikan bahwa lowongan yang tersedia dapat diisi oleh tenaga kerja domestik yang kompeten. Kedua, pemerintah berfokus pada pengembangan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri, melalui program pelatihan dan peningkatan keterampilan yang disesuaikan dengan permintaan pasar. Ketiga, penerapan kebijakan upah minimum di sektor swasta, yang diharapkan dapat meningkatkan daya tarik bekerja di perusahaan swasta bagi warga Brunei.
Langkah ini muncul di tengah kekhawatiran bahwa banyak warga Brunei lebih memilih bekerja di sektor publik yang menawarkan jaminan dan tunjangan lebih baik, sementara sektor swasta sering kali dianggap kurang kompetitif. Padahal, diversifikasi ekonomi yang dicanangkan Brunei, termasuk pengembangan industri halal, pariwisata, dan teknologi digital, membutuhkan partisipasi aktif tenaga kerja lokal. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan komposisi tenaga kerja dan mengurangi pengangguran di kalangan lulusan baru.
Menurut analis ketenagakerjaan, kebijakan upah minimum di Brunei menjadi sorotan karena dapat mengubah struktur biaya perusahaan, terutama usaha kecil dan menengah. Namun, pemerintah menilai bahwa kebijakan ini justru akan meningkatkan produktivitas dan loyalitas pekerja, serta mengurangi ketergantungan pada pekerja asing yang jumlahnya signifikan di sektor konstruksi dan jasa. Data menunjukkan bahwa sekitar 70% tenaga kerja di sektor swasta Brunei adalah ekspatriat, sehingga kebijakan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi warga lokal.
Bagi Indonesia, kebijakan ini menawarkan pelajaran berharga. Indonesia menghadapi tantangan serupa, di mana banyak tenaga kerja terampil lebih memilih bekerja di sektor formal atau di luar negeri, sementara sektor swasta domestik masih bergantung pada pekerja asing di beberapa sektor. Penerapan upah minimum yang efektif dan program pelatihan yang terarah dapat menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal. Namun, perlu diingat bahwa kebijakan semacam ini harus disertai dengan insentif bagi perusahaan, seperti keringanan pajak atau subsidi pelatihan, agar tidak membebani dunia usaha.
Ke depan, keberhasilan strategi Brunei akan diukur dari sejauh mana tingkat partisipasi warga lokal di sektor swasta meningkat dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Apakah kebijakan ini akan diikuti dengan insentif fiskal bagi perusahaan yang mempekerjakan warga lokal? Pertanyaan ini menjadi krusial, karena tanpa dukungan yang memadai, kebijakan upah minimum justru bisa menjadi bumerang bagi perekonomian Brunei yang sedang bertransformasi.



