Adang Daradjatun Desak Polisi Buka Semua Fakta Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Baca dalam 60 detik
- Komisi III DPR meminta aparat mengusut tuntas temuan senjata di lingkungan sekolah tanpa terpengaruh konflik internal.
- Barang bukti meliputi 995 pucuk senjata, amunisi, alat produksi peluru, hingga narkotika yang ditemukan di ruang eks ketua yayasan.
- Kasus ini berpotensi memunculkan evaluasi ketat pengawasan aset dan barang berizin di institusi pendidikan.

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak Kepolisian mengusut secara transparan dan profesional temuan 995 pucuk senjata api serta airsoft gun di sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan, sembari mengingatkan agar proses hukum tidak dicemari konflik internal yang diduga menjadi pemicu terungkapnya kasus ini.
Dalam keterangan resminya, Sabtu, Adang menegaskan seluruh faktaโmulai dari status kepemilikan, legalitas, hingga alasan penyimpananโharus dibuka terang. Ia menilai keberadaan barang semacam itu di lingkungan pendidikan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap rasa aman publik yang harus dijawab dengan kepastian hukum.
Mantan Wakil Kepala Polri itu juga menyoroti potensi penyidikan yang menyimpang akibat opini atau pertikaian antar pihak. "Jangan sampai proses penegakan hukum dipengaruhi oleh opini ataupun konflik yang terjadi di antara para pihak," ujarnya, seraya menekankan bahwa penyidik harus berpegang pada fakta dan alat bukti agar hasilnya memberi keadilan bagi semua.
Lebih jauh, legislator bidang penegakan hukum itu mendorong evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan di sekolah, terutama untuk aset dan barang yang memerlukan izin khusus. Menurutnya, penguatan pengawasan menjadi prasyarat agar institusi pendidikan tidak lagi menjadi tempat penyimpanan barang berbahaya yang memicu keresahan masyarakat.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan tersebut di ruangan milik yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menyatakan pihaknya telah meminta keterangan seorang saksi pada Jumat (7/8) dan akan memanggil IWD untuk pemeriksaan lanjutan. Temuan ini menjadi sorotan karena melibatkan jumlah senjata yang besar dan beragam barang terlarang lain di area pendidikan.
Kasus ini juga memunculkan pertanyaan tentang pengawasan internal yayasan dan kepatuhan terhadap regulasi kepemilikan senjata. Di Indonesia, kepemilikan senjata api diatur ketat melalui Perkap Polri, dan penyalahgunaan izin dapat berimplikasi pidana. Jika terbukti ada pelanggaran, kasus ini bisa menjadi preseden bagi penguatan audit aset di sekolah-sekolah lain, terutama yang dikelola yayasan.
Adang menegaskan dukungannya terhadap aparat untuk mengungkap kasus secara tuntas, profesional, dan akuntabel. "Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan membangun karakter generasi muda," katanya, menekankan perlunya langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terulang. Pertanyaan yang kini menggantung: apakah penegakan hukum akan berjalan bersih dari intervensi, dan bagaimana sekolah-sekolah lain akan merespons seruan evaluasi pengawasan ini?



