Tragedi Penembakan di Bangkok: PM Thailand Janjikan Aturan Kepemilikan Senjata Lebih Ketat
Baca dalam 60 detik
- Remaja 14 tahun menembak mati delapan orang di sekolahnya di Nonthaburi, Thailand, sebelum mengakhiri hidupnya.
- Perdana Menteri Anutin Charnvirakul berkomitmen membatasi kepemilikan senjata api hanya untuk pejabat negara yang bertugas.
- Kasus ini memicu kembali perdebatan tentang lemahnya penegakan hukum kepemilikan senjata di Thailand, yang juga relevan bagi Indonesia.

Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, berjanji akan memberlakukan undang-undang kepemilikan senjata yang lebih ketat setelah seorang remaja berusia 14 tahun menembak mati delapan orang di sebuah sekolah di pinggiran Bangkok, Jumat (3/1/2025). Peristiwa ini tidak hanya mengguncang Thailand, tetapi juga memicu kembali pertanyaan tentang efektivitas regulasi senjata api di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Pelaku, yang merupakan siswa di sekolah tersebut, memulai aksinya dengan membunuh kakek dan neneknya di rumah mereka sebelum menuju ke sekolah. Di sana, ia menembak lima guru dan kemudian mengakhiri hidupnya sendiri. Seorang siswa lainnya dilaporkan tewas akibat luka-luka, sehingga total korban jiwa menjadi delapan orang. Polisi menemukan pelaku telah menembak dirinya sendiri sekitar pukul 10.40 waktu setempat.
Menurut Kepala Polisi Nasional Jenderal Kittiratt Phanphet, tembakan pelaku cukup akurat dan mengenai bagian vital tubuh korban. Perdana Menteri Anutin menyebut serangan itu "dipersiapkan dengan baik" dan memiliki "langkah serta tujuan yang jelas". Polisi juga menemukan video-video terkait penembakan di sekolah di Amerika Serikat di perangkat pelaku, yang menurut pamannya, jarang keluar rumah dan sering bermain game kekerasan.
Senjata yang digunakan pelaku ternyata milik kakeknya dan terdaftar secara legal. Hal ini menyoroti celah dalam sistem kepemilikan senjata di Thailand, di mana sekitar 10,3 juta senjata api dimiliki warga sipil, dan sekitar 4 juta di antaranya ilegal. Meskipun Thailand memiliki undang-undang senjata yang ketat dengan hukuman hingga 10 tahun penjara, penegakan hukumnya lemah. Anutin, yang juga pernah menjabat sebagai menteri dalam negeri, sebelumnya telah memperkenalkan larangan sementara izin senjata baru dan pembatasan impor.
Perdana Menteri Anutin, yang berbicara setelah serangan itu, menyatakan, "Saya tidak hanya merasa kasihan pada para korban, tetapi saya juga merasa kasihan bahwa ini terjadi. Bagaimana ini bisa terjadi di negara kita?" Ia berencana untuk memberlakukan undang-undang yang hanya mengizinkan pejabat pemerintah yang sedang bertugas untuk membawa senjata api di tempat umum.
Konteks Indonesia: Peristiwa ini menjadi pengingat bagi negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, tentang pentingnya pengawasan kepemilikan senjata api. Indonesia sendiri memiliki regulasi yang ketat, namun kasus-kasus penyalahgunaan senjata api oleh oknum aparat atau warga sipil masih terjadi. Penguatan penegakan hukum dan pengawasan terhadap senjata api legal menjadi krusial untuk mencegah tragedi serupa.
Ke depan, langkah Anutin untuk membatasi kepemilikan senjata akan diawasi ketat. Apakah kebijakan ini akan efektif mengurangi angka kepemilikan senjata ilegal dan mencegah kekerasan bersenjata? Atau justru memicu resistensi dari kelompok pro-senjata? Pertanyaan ini akan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah Thailand dalam menangani akar masalah kekerasan bersenjata di negaranya.



