Wali Kota Yunani Ditahan atas Tuduhan Pembakaran Hutan: Jejak Kabel Listrik di Balik Bencana Athena
Baca dalam 60 detik
- Seorang wali kota di Yunani ditahan bersama dua orang lainnya terkait kebakaran hutan yang melanda dekat Athena, diduga dipicu korsleting di ladang angin milik perusahaannya.
- Insiden ini menyoroti lemahnya pengawasan infrastruktur energi dan kurangnya pemeliharaan vegetasi, yang berpotensi menjadi pelajaran bagi negara rawan kebakaran seperti Indonesia.
- Kasus ini membuka pertanyaan tentang akuntabilitas perusahaan dan pejabat publik dalam mencegah bencana lingkungan, serta mendorong evaluasi regulasi keselamatan.

Otoritas Yunani resmi menahan seorang wali kota yang juga pemilik perusahaan instalasi listrik, bersama dua orang lainnya, atas tuduhan pembakaran yang memicu kebakaran hutan besar di dekat Athena pekan lalu. Penahanan ini menyusul penyelidikan yang mengarah pada percikan kabel listrik di ladang angin yang terhubung dengan perusahaan milik sang wali kota.
Kebakaran yang terjadi pada 31 Juli itu melalap ribuan hektare hutan dan semak belukar di kawasan Agios Vasileios, sekitar 85 kilometer barat laut Athena. Angin kencang dengan kecepatan hingga 130 kilometer per jam mempercepat penyebaran api hingga mencapai pemukiman di Porto Germeno, sebuah resor tepi pantai di Teluk Korintus. Lebih dari 120 bangunan dan rumah rusak, sementara lima orang tewas dalam serangkaian kebakaran yang melanda Yunani sejak akhir Juli, termasuk tiga petugas pemadam kebakaran dan dua kru helikopter yang bertabrakan di udara.
Wali Kota Stylida, Giannis Apostolou, kini menghadapi dakwaan pembakaran dan perusakan fasilitas umum bersama dengan seorang kontraktor perusahaannya dan pemilik ladang angin. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara lebih dari sepuluh tahun. Investigasi mengungkap bahwa pemilik turbin angin gagal membersihkan vegetasi di sekitar instalasi, dan kebakaran serupa pernah terjadi di jalur kabel yang sama pada 27 Juni lalu. Hal ini memicu kritik tajam terhadap kelalaian pengelolaan infrastruktur energi di daerah rawan kebakaran.
Konteks ini relevan bagi Indonesia, yang juga berjuang melawan kebakaran hutan dan lahan setiap tahun. Kasus Yunani menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap infrastruktur energi, terutama di area yang rentan terhadap kebakaran. Di Indonesia, kebakaran sering dipicu oleh praktik pembukaan lahan, namun insiden seperti ini mengingatkan bahwa kelalaian teknis juga bisa menjadi pemicu. Para ahli lingkungan menekankan bahwa perubahan iklim akibat aktivitas manusia membuat periode panas ekstrem dan kekeringan lebih sering dan intens, menciptakan kondisi yang mudah terbakar. Hal ini sejalan dengan peringatan para ilmuwan bahwa kebakaran hutan akan semakin sering terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Asia Tenggara.
Masyarakat setempat sebenarnya telah menentang pembangunan ladang angin tersebut lebih dari sepuluh tahun lalu melalui jalur hukum, namun upaya mereka gagal. Kini, kekhawatiran mereka terbukti. Kasus ini menjadi preseden penting tentang akuntabilitas perusahaan dan pejabat publik dalam mencegah bencana lingkungan. Pertanyaannya, apakah regulator di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, akan mengambil pelajaran dari kejadian ini untuk memperketat audit keselamatan infrastruktur energi? Atau akankah insiden serupa terulang karena kelalaian yang sama?



