Polusi Udara Mengancam Anak: Dari Gangguan Paru Hingga Penurunan IQ
Baca dalam 60 detik
- Paparan polutan pada anak bisa memicu penyakit kronis seperti asma, pneumonia, dan PPOK, serta mengganggu perkembangan otak.
- Anak-anak lebih rentan karena sistem imun belum matang dan frekuensi napas lebih tinggi, sehingga dosis polutan yang masuk lebih besar.
- Temuan ini menegaskan urgensi penguatan regulasi kualitas udara di Indonesia untuk melindungi generasi penerus.

Polusi udara kini bukan sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman langsung bagi masa depan anak Indonesia. Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Prof. Dr. R. Budi Haryanto, mengingatkan bahwa paparan jangka panjang terhadap partikel halus dapat merusak fungsi paru-paru dan mengganggu perkembangan otak anak, yang berujung pada penurunan kemampuan kognitif.
Dalam paparannya di acara International Council on Clean Transportation (ICCT) di Jakarta, Selasa (4/8/2026), Prof. Budi menjelaskan bahwa anak-anak berada dalam fase pertumbuhan yang rentan. Sistem imunitas mereka belum sepenuhnya terbentuk, sementara aktivitas fisik yang tinggi membuat kebutuhan oksigen meningkat drastis. Jika orang dewasa bernapas sekitar 20 kali per menit, anak yang berlari atau bersepeda bisa mencapai 30-40 kali, sehingga volume udara yang terhirup—beserta polutannya—menjadi dua hingga tiga kali lipat.
Partikel halus PM2.5 menjadi perhatian utama. Dengan ukuran sangat kecil, polutan ini mampu menembus dinding paru-paru, masuk ke aliran darah, dan menyebar ke seluruh tubuh. Dampaknya tidak main-main: asma, bronkitis, pneumonia, hingga penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) yang biasanya diderita orang dewasa, kini mulai ditemukan pada anak-anak. Prof. Budi menegaskan bahwa penyakit kronis tidak lagi eksklusif milik orang dewasa, melainkan sudah merambah generasi muda.
Yang lebih mengkhawatirkan, polusi udara juga menyerang sistem saraf pusat. Polutan kimia yang terhirup dapat mengganggu fungsi otak, memicu penurunan kognitif, demensia, bahkan stroke pada usia dini. Prof. Budi mengaitkan hal ini dengan penurunan IQ dan prestasi belajar anak. "Kalau kita teliti, ada kaitannya dengan penurunan IQ. Nilai rapor tidak tinggi, prestasi belajar terganggu—itu semua karena otak," ujarnya.
Konteks Indonesia menjadi sangat relevan. Berdasarkan data IQAir 2024, Jakarta dan sejumlah kota besar di Indonesia secara konsisten menempati peringkat atas kota dengan polusi udara terburuk di dunia. Kondisi ini diperparah oleh tingginya emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, dan pembakaran terbuka. Jika tidak ada intervensi serius, generasi yang tumbuh di tengah udara tercemar akan menanggung beban kesehatan jangka panjang yang berat, baik secara individu maupun bagi sistem kesehatan nasional.
Para ahli menilai bahwa regulasi kualitas udara di Indonesia masih longgar. Standar baku mutu udara yang digunakan belum selaras dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menetapkan batas aman PM2.5 sebesar 5 mikrogram per meter kubik per tahun. Sementara itu, konsentrasi PM2.5 di Jakarta kerap melampaui 30 mikrogram per meter kubik. Perbedaan ini menunjukkan kesenjangan besar antara kebijakan dan kebutuhan perlindungan kesehatan publik.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sebelumnya telah mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi udara bersih, termasuk penerapan standar emisi kendaraan yang lebih ketat dan pengawasan industri. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan. Tanpa langkah konkret, anak-anak akan terus menjadi korban diam-diam dari krisis polusi yang berkepanjangan.
Ke depan, pertanyaan yang harus dijawab adalah: apakah pemerintah berani mengambil kebijakan yang tidak populer, seperti pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil dan relokasi industri, demi menyelamatkan masa depan anak bangsa? Atau kita akan membiarkan generasi penerus tumbuh dengan paru-paru yang lemah dan potensi intelektual yang tumpul? Pilihan ini tidak bisa ditunda lagi.



